Petugas merapikan koper milik calon jamaah umrah yang batal berangkat di kantor Travel Aljasiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/2/2020). | ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO

Kabar Utama

Penerbangan RI-Saudi Dibuka

Pemberangkatan umrah masih meemrlukan pembicaraan mendetail.

RIYADH-- Arab Saudi mengumumkan mengizinkan penerbangan langsung dari enam negara termasuk Indonesia tanpa melewati karantina 14 hari di negara ketiga. Kebijakan terbaru ini membuka harapan keberangkatan umrah yang sejauh ini masih tertunda.

Pengumuman ini disampaikan otoritas Saudi pada Kamis (25/11) malam. "Perintah ini baru akan berlaku mulai pukul 01.00 pagi pada Rabu (1/12),” tulis pernyataan kantor kantor berita SPA, kemarin. Di antara negara-negara yang dibuka penerbangan secara langsung ke Saudi adalah Indonesia, Pakistan, Mesir, India, serta Vietnam, dan Brasil. 

Empat negara yang disebut terdahulu di atas adalah penyumbang jamaah umrah terbanyak ke Saudi. Pada 2019, total jamaah dari keempat negara mencapai 3,8 juta orang. 

Semua yang berasal dari negara-negara tersebut diwajibkan untuk menghabiskan lima hari dalam karantina kelembagaan, terlepas dari status imunisasi mereka di luar kerajaan. Sejauh ini, negara yang masih menghadapi larangan kedatangan langsung ke Saudi adalah Turki, Etiopia, Afghanistan, dan Libanon.

"Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Arab Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," ujar sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dilansir Saudi Gazette, Jumat (26/11).

Arab Saudi mulanya menunda semua penerbangan dari luar negeri menyusul merebaknya pandemi Covid-19 pada Februari 2020. Kedatangan jamaah umrah sempat kembali diizinkan pada Oktober 2020, namun gelombang kedua membuat pembatasan kembali dilakukan pada Februari 2021.

Sebelum pengumuman pembukaan penerbangan langsung kemarin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan safari ekstensif di Saudi dan bertemu sejumlah pejabat. Menteri Agama menyatakan telah mendapat informasi resmi soal pembukaan penerbangan itu. 

Ia juga mengatakan, dengan kebijakan itu tidak lagi ada persyaratan booster vaksinasi Covid-19 bagi warga Indonesia yang disuntik dengan vaksin Sinovak atau Sinopharm. Namun, WNI tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. 

“Semoga jamaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," ujar Menag dalam keterangannya kepada Republika, kemarin.

Selepas pengumuman kemarin, menurutnya pihak Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama tim Kemenag akan menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan umrah bersama Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya.

Sedangkan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Eko Hartono, menjelaskan, pencabutan larangan masuk oleh Arab Saudi terhadap Arab Saudi berlaku untuk penumpang umum.  Sementara untuk umrah masih perlu ada pembahasan lebih lanjut. “Dalam beberapa hari mendatang akan kita bahas lagi dengan Saudi," katanya kepada Republika, kemarin.

Ia menerangkan, terkait umrah perlu dibahas lebih detail seperti di mana jamaah dikarantina, berapa biayanya dan bagaimana pembebanannya.Sedangkan di dalam negari perlu dibahas persiapan vaksinasi, tes PCR, penerbangan, karantina, dan sebagainya. "Intinya, bagi calon jamaah umrah mohon ditunggu dulu terkait keberangkatan umrah. Insya Allah dapat segera berangkat. Amin," katanya.

Meski belum ada kepastian itu, pihak pengusaha travel umrah tetap bersyukur warga Indonesia kembali diizinkan kembali masuk Saudi. "Ini perkembangan positif, semoga bisa berlanjut dengan segera terbitnya visa umrah bagi Indonesia," kata Anggota Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Muharom Ahmad, saat dihubungi Republika.

Ia mengatakan, kebijakan karantina lima hari bagi pendatang dari Indoensia bisa dimaklumi karena saat ini sedang musim puncak perjalanan internasional. “Hal ini sejalan dengan kebijakan penerapan PPKM Level 3 di Tanah Air dengan tujuan mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19," katanya.

Muharom berharap aturan-aturan yang dinilai memberatkan jamaah lambat laun bisa dihapuskan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Sehingga demikian jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa aturan yang memberatkan.

Ia menyatakan, memang kondisi saat ini belum sepenuhnya ideal untuk perjalanan internasional termasuk umrah. "Namun kita syukuri karena sudah ada perkembangan lebih baik dari sebelumnya," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat