Ustaz Dr Amir Faishol Fath | Republika

Khazanah

Islam dan Toleransi

Islam adalah agama yang sangat toleran.

DIASUH OLEH USTAZ DR AMIR FAISHOL FATH; Pakar Tafsir Alquran, Dai Nasional, CEO Fath Institute

 

Islam adalah agama yang sangat toleran. Sejak pertama kali Rasulullah SAW diutus di Kota Makkah, orang-orang kafir Makkah pernah menawarkan sikap saling tukar-menukar dalam menyembah Tuhan.

Mereka berpandangan, siapa tahu dari masing-masing Tuhan ada kebaikan yang bisa didapatkan. Cara ini bagi masyarakat Makkah dianggap toleran. Namun, bagi Allah tidak demikian cara bertoleransi.

Allah turunkan surah al-Kafirun yang menegaskan bahwa ada perbedaan yang tidak bisa dikompromikan. Pertama, perbedaan dalam konsep ketuhanan dan kedua perbedaan dalam konsep ibadah. “Laa a’budu maa ta’buddun wa laa antum aabiduuna maa a’bud.” (QS al-Kafurun: 2-3).  

Di sini Allah ingin mengajarkan bahwa toleransi bukan mengubah prinsip yang sudah ditetapkan. Juga bukan menghilangkan perbedaan dari keberagaman. Toleransi adalah sikap saling menghargai dan saling menghormati dalam perbedaan. Toleransi adalah saling menjaga keaslian identitas diri tanpa menganggu dan menyerang identitas orang lain.

 
Di sini Allah ingin mengajarkan bahwa toleransi bukan mengubah prinsip yang sudah ditetapkan.
 
 

Jika identitas Anda seorang laki-laki, pertahankanlah diri Anda sebagai laki-laki tanpa melecehkan orang lain yang beridentitas perempuan. Pada saat yang sama hormatilah mereka sebagai perempuan tanpa berusaha menghilangkan jati diri Anda sebagai laki-laki.

Jadi, bukan toleran jika Anda berusaha mengubah jenis kelamin Anda supaya sama dengan perempuan. Justru toleransi diperlukan karena adanya keberagaman. Jika semuanya sudah sama, tidak perlu adanya toleransi.

Ayat “Walaa antum ‘abiduuna maa a’bud” bisa diartikan “Janganlah kamu melakukan ibadah seperti yang kami lakukan”. Ini adalah ajaran Islam yang sangat toleran.

Seakan diakatakan: silakan Anda jalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dalam agama Anda. Tidak perlu Anda ikut-ikutan ibadah kami selama Anda masih memeluk agama lain. Sebab, masing-masing agama mempunyai cara ibadah yang berbeda. Bukan toleransi jika Anda mengikuti cara ibadah agama kami, juga bukan toleransi jika Anda mengajak kami mengikuti cara ibadah dalam agama Anda. Biarkan kami menjalankan ibadah yang kami yakini dan kami tidak akan menganggu Anda dalam menjalankan ibadah yang Anda yakini. 

Adapun ayat “Lakum diinukum waliya diin.” (Bagimu agamamu dan bagiku agamaku) (QS al-Kafirun: 6) adalah pedoman bahwa Islam memberikan ruang kebebasan memilih agama. Maksudnya, silakan Anda memeluk agama yang menjadi pilihan Anda, begitu juga kami akan memeluk agama yang kami pilih.

Dalam hal ini, tidak boleh melakukan pemaksaan. Anda tidak boleh memaksa kami pindah kepada agama Anda, sebaliknya kami tidak boleh memaksa Anda pindah kepada agama kami. Inilah makna ayat “Laa ikraaha fiddiin.” (Tidak ada paksaan dalam memeluk suatu agama) (QS al-Baqarah: 256).

Syeikh as-Sa’di mengatakan bahwa agama yang benar tidak perlu melakukan pemaksaan. Sebab, kebenaran pasti akan diikuti oleh orang-orang yang cerdas.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat