Pengunjuk rasa memegang poster bergambar pimpinan sipil Myanmar Aung San Suu Kyi dalam aksi menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Februari lalu. | EPA-EFE/KAUNG ZAW HEIN

Internasional

Suu Kyi Hadapi Dakwaan Baru

Dakwaan terbaru yang dijatuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum berpotensi mengakibatkan partai Suu Kyi dibubarkan.

YANGON – Pemimpin de facto Myanmar yang dikudeta militer Februari lalu, Aung San Suu Kyi, menghadapi dakwaan baru, yaitu melakukan kecurangan pemilu. Sebelumnya, Suu Kyi sudah dijerat dengan setidaknya tujuh dakwaan lain.

“(Suu Kyi melakukan) penipuan pemilu dan tindakan melanggar hukum,” kata surat kabar pemerintah, Global New Light of Myanmar, Selasa (16/11). Dalam laporannya tak disebutkan kapan proses peradilan terhadap Suu Kyi terkait kasus tersebut akan disidangkan.

Sementara itu, militer Myanmar mengeklaim, mereka akan memastikan tidak ada penganiayaan terhadap Suu Kyi. Sejak Suu Kyi ditahan militer saat kudeta 1 Februari silam, keberadaannya masih dirahasiakan.

Dalam wawancara dengan BBC, juru bicara militer Myanmar Zaw Min Tun mengatakan, Suu Kyi menerima perlakuan baik di penjara. "Maksud saya, kami membiarkan dia tinggal bersama orang-orangnya sendiri di sebuah rumah meskipun dia berada di bawah tahanan rumah. Kami mencoba yang terbaik untuknya, apa yang dia inginkan atau apa pun yang dia ingin makan," ujar Zaw Min Tun, dilansir BBC, Selasa.

photo
Warga Myanmar berunjuk rasa meminta negara-negara ASEAN tak mengakui pemerintahan militer dan mengakui hasil Pemilu Myanmar 2020 di Yangon, Sabtu (24/5/2021). - (AP/AP)

Zaw Min Tun juga mengatakan, pihak berwenang telah membebaskan jurnalis Amerika Serikat (AS) Danny Fenster. Fenster dibebaskan pada Senin (15/11), setelah beberapa hari sebelumnya dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena antara lain bersalah melanggar undang-undang imigrasi, terlibat pelanggaran hukum, dan mendorong perbedaan pendapat dengan militer. Dia juga akan diadili atas tuduhan penghasutan dan terorisme lebih lanjut.

Pada pemilu November 2020 lalu, partai pimpinan Suu Kyi, yakni National League for Democracy (NLD) menang telak. Para pengamat internasional mengatakan, pemilu di Myanmar, sebagian besar berlangsung bebas dan adil. Namun, militer menuding partai Suu Kyi melakukan kecurangan. Hal itu menjadi landasan mereka melakukan kudeta terhadap pemerintahannya pada Februari lalu.

Tak hanya Suu Kyi, militer turut menangkap Presiden Myanmar Win Myint dan sejumlah tokoh senior NLD lainnya. Setelah itu, junta menjerat Suu Kyi dengan sejumlah dakwaan, mulai dari kepemilikan walkie-talkie ilegal, korupsi, menghasut, dan pelanggaran pembatasan Covid-19. Dia dapat dipenjara puluhan tahun jika terbukti bersalah.

Setelah kudeta, Myanmar dilanda demonstrasi besar-besaran. Mereka memberi dukungan kepada Suu Kyi dan menolak aksi kudeta militer. Lebih dari 1.260 orang dilaporkan telah tewas akibat aksi represif dan brutal pasukan keamanan Myanmar.

Dakwaan terbaru yang dijatuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum berpotensi mengakibatkan partai Suu Kyi dibubarkan. NLD juga terancam tidak dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum yang dijanjikan militer akan berlangsung dalam waktu dua tahun mendatang.  

Pada Mei, kepemimpinan militer Myanmar mengangkat Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Myanmar yang baru, yaitu Thein Soe. Dia mengatakan bahwa, lembaganya akan mempertimbangkan untuk membubarkan partai Suu Kyi karena dugaan keterlibatan dalam kecurangan pemilu. Dia juga meminta para pemimpinnya didakwa dengan tuduhan pengkhianatan. Thein Soe mengatakan, penyelidikan telah menetapkan bahwa NLD telah bekerja secara ilegal dengan pemerintah untuk memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri dalam pemilu.

Setelah mengambil alih kekuasaan, militer memberhentikan anggota komisi pemilihan yang telah mengesahkan hasil pemilihan tahun lalu dan menunjuk anggota yang baru. Mereka juga menahan anggota komisi yang lama. Menurut laporan di media independen Myanmar, militer menekan para anggota komisi untuk menyatakan bahwa ada kecurangan dalam pemilu.

Anggota komisi pemilu yang baru menyatakan bahwa hasil pemilu tahun lalu tidak valid. Komisi pemilu mengatakan Suu Kyi, mantan Presiden Win Myint, tokoh-tokoh terkemuka lainnya di NLD dan mantan ketua komisi pemilu terlibat dalam kecurangan pemilu tahun lalu.

Komisi pemilu menuduh 16 orang melakukan tindakan ilegal, termasuk memaksa pejabat pemilihan lokal untuk menghalangi tempat pemungutan suara militer, serta mengancam pejabat tersebut sehubungan dengan pemungutan suara untuk pemilih di atas 60 tahun. Belasan orang tersebut juga memaksa pejabat lokal untuk menyetujui daftar suara yang menyertakan pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan ikut campur tangan dalam pemungutan suara, serta berkampanye untuk mendukung partai Suu Kyi.

Sejak digulingkan, Suu Kyi telah didakwa dengan belasan kasus kriminal, yang dapat menghalanginya untuk berpartisipasi dalam pemilu. Selain itu, beberapa sekutu politik utamanya juga telah diadili atau menghadapi dakwaan.  Pendukung Suu Kyi serta organisasi hak asasi independen berpendapat, tuduhan tersebut dimaksudkan untuk mendiskreditkan Suu Kyi dan partainya.

Pembubaran partai Suu Kyi mengikuti tren regional membubarkan partai politik populer yang dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah yang berkuasa. Pengadilan tinggi Kamboja pada 2017 membubarkan Partai Penyelamatan Nasional Kamboja, yang merupakan satu-satunya kekuatan oposisi yang kredibel. Pembubaran dilakukan menjelang pemilihan umum 2018.

Kemudian Mahkamah Konstitusi Thailand pada 2020 membubarkan Partai Masa Depan Maju yang baru dibentuk, dan telah memenangkan jumlah kursi tertinggi ketiga di majelis rendah dalam pemilihan umum 2019. Dalam kasus pembubaran partai di Kamboja dan Thailand, pengadilan menyebutkan pelanggaran hukum tertentu. Tetapi tindakan mereka secara luas dilihat sebagai cerminan tekanan politik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat