Petugas Satgas Covid-19 membawa paksa dua pedagang yang belum divaksin saat melakukan razia warga yang belum divaksin Covid-19, di Pasar Bandung, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/11/2021). Razia oleh Pemerintah Kota Tegal, bersama TNI-Polri dan Satpol PP ter | ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Nasional

Pemda Diminta Bersiap

Ada dua titik kritis yang patut diwaspadai pemerintah jelang akhir tahun.

JAKARTA – Libur Natal dan tahun baru 2022 menjadi tantangan sekaligus ujian bagi Indonesia dalam penanganan Covid-19. Pemerintah daerah (pemda) di seluruh Tanah Air diminta bersiap dan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah segala kemungkinan yang bisa memicu kenaikan kasus Covid-19 di momentum libur akhir tahun.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berkaca dari pengalaman selama menghadapi pandemi, Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa kenaikan kasus. “Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja ekstra keras dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa,” kata Wiku di Jakarta, Kamis (11/9).

Wiku mengatakan, sejumlah daerah terpantau tengah mengalami kenaikan kasus baru Covid-19. Dia meminta daerah-daerah tersebut dapat sesegera mungkin memperbaiki kondisinya sebelum periode libur tiba sehingga menghindari penumpukan kasus yang signifikan. Dia juga meminta daerah-daerah lain yang belum mengalami peningkatan kasus agar segera mengantisipasi terjadinya lonjakan saat periode liburan.

Menurut Wiku, peran pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan kasus yakni dengan menyusun kebijakan yang efektif dan tepat sasaran yang berlandaskan data serta situasi di lapangan. Selanjutnya, kebijakan tersebut harus ditindaklanjuti dengan implementasi yang lebih baik di lapangan.

Satgas juga meminta seluruh penyelenggara membentuk satgas prokes di tempat fasilitasnya masing-masing guna mengawasi aktivitas pengunjung selama masa liburan dan menegakkan prokes pengunjung. Seluruh fasilitas umum juga diwajibkan untuk menjadikan PeduliLindungi sebagai prasyarat masuk ke areanya sebagai platform skrining pengunjung.

“Apabila ada pengunjung yang menolak untuk menggunakan aplikasi tersebut, petugas wajib untuk menolak pengunjung masuk ke dalam areanya,” jelas Wiku.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun aturan terkait cuti, libur, serta pembatasan mobilitas masyarakat, agar lonjakan mobilitas tersebut tidak terjadi. Menurut prediksinya, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode libur akhir tahun.

Meskipun, saat ini kondisi sudah semakin terkontrol, namun lonjakan kasus tetap tak bisa dihindari bila masyarakat tidak taat menjalani prokes. Oleh karenanya, terdapat beberapa aturan yang sedang dikaji. Salah satunya mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, dan lainnya.

“Langkah itu tetap diperkuat dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan 3T (tracing, tracking, treatment) serta pengawasan pengendalian aplikasi PeduliLindungi,” ujar dia.

Delta Plus

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melakukan pengetatan dan pelacakan dari negara-negara di mana dilaporkan ada varian Delta Plus. Varian AY.4.2 atau Delta Plus telah masuk ke Malaysia. Varian yang sama menjadi satu penyebab naiknya kembali kasus Covid-19 di Inggris dan sejumlah negara.

“Pemerintah mengonfirmasi varian Delta Plus lebih berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan secara temporer dari negara-negara yang tinggi tingkat penyebaran varian Delta Plus,” kata Mufida.

Apalagi, kata dia, saat ini kebijakan terbaru karantina kedatangan dari luar negeri cukup 3x24 jam bagi mereka yang sudah vaksin lengkap. Mufida menilai, pengurangan waktu karantina dari luar negeri bisa menjadi titik lemah masuknya varian-varian baru ke Indonesia.

Delta Plus di Malaysia diketahui dibawa oleh pelajar yang sekolah di Inggris. Terdeteksi negatif saat tes PCR pertama tapi terkonfirmasi terkena varian Delta Plus saat menjalani karantina. Berkaca dari kasus tersebut, Mufida menilai, ada dua titik kritis yang patut diwaspadai pemerintah jelang akhir tahun ini.

“Titik kritis pertama adalah varian baru dari luar negeri yang jadi ancaman dari luar. Sementara titik kritis kedua adalah antisipasi gelombang ketiga usai pelonggaran di dalam negeri,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat