Petugas dari Kanwil Kemenkumham Sumsel menyusun barang bukti usai melakukan razia, di Lapas Klas 1 Merah Mata Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (27/1/2021) malam. (ilustrasi) | ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Nasional

Komnas HAM Dipersilakan Selidiki Penganiayaan Napi di Sleman

Kemenkumham DIY mempersilakan Komnas HAM menyelidiki kasus penganiayaan napi di Lapas Narkotika Pakem Sleman

JAKARTA -- Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Senin (8/11). Kedatangan Kemenkumham DIY ke Komnas HAM untuk 'membuka pintu' atau mempersilakan Komnas HAM menyelidiki kasus penganiayaan narapidana di Lapas Narkotika Pakem Sleman.

Kepala Kantor Kemenkumham DIY Budi Situngkir mengatakan, sikap keterbukaan kepada Komnas HAM, ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam melayani para napi di lapas yang ada di wilayah Yogyakarta. Budi juga menyebut kehadirannya ke Komnas HAM sekaligus memberikan update sanksi dan tindakan yang telah dilakukan Kemenkumham DIY kepada sipir yang terlibat dalam kasus kekerasan napi tersebut.

"Kami jajaran Kanwil sudah mengambil tindakan tegas dalam rangka penertiban lapas narkotika, sudah dilakukan tindakan-tindakan kepada petugas yang menurut kami berlebihan, sehingga kami menarik 5 orang petugas untuk diperiksa," ujar Budi dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (8/11).

Budi mengatakan, lapas narkotika di Pakem, Sleman, merupakan lapas yang sangat tertib. Ia menambahkan, tidak ada toleransi penggunaan telepon seluler oleh narapidana, tidak ada peredaran uang, tidak ada narkoba, dan narapidana tidak diperbolehkan merokok di dalam kamar.

Budi juga mengatakan, kamar para napi tertata rapi dan sangat bersih sehingga BNN memberikan predikat Bersinar kepada lapas narkotika di Sleman. "Dalam proses itu, ada kesalahan dan tindakan-tindakan berlebihan, kami akan serahkan kepada Komnas HAM, kami akan menerima masukan," kata Budi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham DIY dan lapas narkotika Pakem, Sleman. Karena sebelum dipanggil Komnas HAM, Kemenkumham DIY telah datang dengan aktif. 

"Biasanya ketika kami mendapatkan pengaduan, kami pelajari pengaduannya, terus juga kami mempersiapkan pemanggilan untuk permintaan keterangan. Nah ini syukur Kakanwil Kemenkum dan HAM datang dengan aktif, dan ini memang satu sikap yang patut kita apresiasi, sikap keterbukaan yang patut diacungi jempol," kata Anam.

Komnas HAM mengakui pihaknya sudah mendapatkan laporan kemudian informasi awal. Meski masih bersifat umum, ia mengatakan, informasi itu sudah cukup menjadi dasar Komnas HAM melakukan penyelidikan. 

“Teman-teman Kakanwil Kumham DIY dan Lapas Narkotika di Pakem berkomitmen untuk memberikan semua informasi, semua dokumen, dan mempersilahkan kami untuk ke lapangan dan memang kami bencana minggu ini ke Yogyakarta melihat langsung menggali berbagai keterangannya," kata Anam.

Sebelumnya sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut. Para mantan narapidana mengaku telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat