Siswa sekolah dasar (SD) menjalani tes cepat antigen sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Sudirman II di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/11/2021). Sebanyak 60 sekolah dasar di Kota Makassar melaksanakan PTM terbatas pada tahap | ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

Nasional

Pengawasan Prokes Siswa Sepulang Sekolah Minim

Banyak pelanggaran prokes saat PTM karena minimnya pengawasan, terlebih saat siswa pulang sekolah.

JAKARTA -- Data Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menunjukkan, sepanjang September hingga awal November 2021, ada 20 daerah yang menghentikan sekolah di daerahnya melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas karena ada guru atau murid yang positif Covid-19.

P2G melihat masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) karena minimnya pengawasan, terlebih saat siswa pulang sekolah. "Fakta menunjukkan masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan, yang dilakukan oleh guru dan yang lebih banyak lagi oleh siswa khususnya sepulang sekolah," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, kepada Republika, Senin (8/11).

Daerah-daerah itu terdiri atas Purbalingga, Jepara, Padang Panjang, Kab Mamasa, Kota Bekasi, Tabanan, Depok, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Grobogan, Pati, Salatiga, Gunung Kidul, Majalengka, Solo, Kota Bandung, Semarang, Tasikmalaya, dan Indramayu. Bentuk pelanggaran prokes yang banyak terjadi, di antaranya tidak memakai masker, berkerumun dan tidak jaga jarak, nongkrong tanpa masker, termasuk tak menjaga jarak ketika berada di dalam angkutan umum. 

Salim mengatakan, pengawasan prokes kepada siswa sepulang sekolah, khususnya di jam-jam pulang sekolah dan hari-hari jadwal PTM terbatas perlu ditingkatkan. Dia menyebutkan, langkah yang dapat dilakukan salah satunya adalah melaksanakan razia di titik tertentu tempat para siswa biasa nongkrong.

photo
Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Sudirman II di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/11/2021). Sebanyak 60 sekolah dasar di Kota Makassar melaksanakan PTM terbatas pada tahap pertama dengan jumlah kehadiran siswa maksimal 14 orang per kelas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mengantisipasi penularan Covid-19. - (ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.)

Dia menerangkan, P2G juga melihat masyarakat seolah merasa Covid-19 di Indonesia sudah lenyap. Seiring intensitas vaksinasi, masyarakat sudah diizinkan melakukan kegiatan beramai-ramai, pasar sudah normal kembali, tempat ibadah juga demikian, pesta perkawinan sudah dihelat normal. 

Semua itu membangun persepsi yang mengendurkan komitmen disiplin prokes kembali melemah. Laporan pelanggaran prokes siswa, termasuk guru, rata-rata terjadi di semua daerah. 

Untuk itu, P2G meminta pemda untuk memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar prokes. Sanksi tegas diperlukan demi meminimalisasi sebaran Covid-19 dan risiko klaster sekolah. 

Jika siswa atau guru kedapatan melanggar prokes, kata dia, sanksi bagi mereka dapat berupa pembelajaran dikembalikan pembelajaran jarak jauh. Satriwan menekankan, terpenting juga adalah evaluasi PTM terrbatas secara komprehensif, detail, dan berkala dari Pemda dan Kemdikbudristek, Kemenag, dan Kemendagri. 

Penyelenggaraan PTM terbatas juga terkait dengan pemberian vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Indonesia akan memvaksin 26,4 juta anak berusia 6 sampai 11 tahun. 

Untuk itu, kemungkinan pemerintah membutuhkan 58,7 juta dosis vaksin untuk anak, tetapi belum masuk ke dalam anggaran. Saat ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah ada tiga vaksin untuk anak yang telah memperoleh izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) di luar negeri. 

Ketiganya adalah Sinovac, Sinopharm, Pfizer. "Jadi vaksinasi anak ini yang sudah mendapatkan EUA di luar itu sebenarnya ada tiga, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan terakhir Pfizer, Dengan kondisi yang berbeda dan juga packaging yang berbeda," ujar Budi.

Ia menjelaskan, vaksin Sinovac dan Sinopharm disuntikkan kepada anak dengan takaran yang sama. Namun, dosis Pfizer diturunkan dari 10 mikrogram menjadi 3 mikrogram. "Vaksinasi anak ini diberikan di negara-negara sesudah umumnya tercapai 50 persen vaksinasi," ujar Budi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat