Ahmad Syafii Maarif | Daan Yahya | Republika

Resonansi

Ekonomi Syariah dan Permasalahannya (I)

Gerakan ekonomi dengan bendera syariah sejauh ini belum menunjukkan jalan keluar yang efektif.

Oleh AHMAD SYAFII MAARIF

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Ekonomi syariah atau disebut ekonomi Islam (al-Iqtishad al-Islami) adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari masalah ekonomi masyarakat yang didasarkan kepada ajaran Islam.  Al-Iqtishad (ekonomi moderat, pertengahan,dan seimbang) berasal dari kata kerja qashada yang salah satu artinya berjalan lurus, tidak menyimpang.

Kemudian al-qashdu bisa berarti upaya, tujuan, niat, dan aspirasi. (Lih Istiqomatul Amalia, “Ekonomi Syari’ah, Sistem, dan Sejarah Perkembangannya” dalam Internet, 25 Feb. 2017, hlm. 1). Maka, ekonomi syariah secara teori bertujuan  mengembangkan sistem ekonomi yang seimbang, berkeadilan, dan bebas dari praktik penghisapan manusia oleh manusia yang menjadi inti dari pengharaman praktik riba.

Tulisan sederhana ini mencoba membicarakan masalah ekonomi syariah ini dari kaca mata seorang yang bukan ekonom tetapi yang sudah lama gelisah mengamati dunia Muslim yang secara politik, sosial, moral, dan ekonomi masih saja berantakan, sunyi dari keadilan dan kenyamanan.

 
Gerakan ekonomi dengan bendera syariah sejauh ini belum menunjukkan jalan keluar yang efektif bagi komunitas Muslim di mana pun.
 
 

Terlalu lama umat ini betah hidup dalam kebanggaan semu, tidak jarang atas nama Tuhan dan agama. Alangkah ironisnya keadaan kita. Belum tampak titik terang tentang bagaimana membebaskan diri dari situasi nestapa ini.

Gerakan ekonomi dengan bendera syariah sejauh ini belum menunjukkan jalan keluar yang efektif bagi komunitas Muslim di mana pun. Dunia Muslim dalam bacaan saya jauh dari suasana adil, aman, damai, dan nyaman.

Padahal, sumber utama agamanya, Alquran memberi panduan jelas bagaimana seharusnya umat Muslim mengatur dunia ini. Tema pokok Alquran bukan tentang Tuhan yang memang tidak dapat dijangkau kekuatan persepsi manusia.

Tema pokoknya tentang manusia dan segala permasalahannya dalam kehidupan dunia yang singkat ini. Permasalahan itu meliputi ekonomi, politik, sosial, moral, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Pada semua ranah kehidupan itu, belum satu negara pun yang dapat dibanggakan di seluruh dunia Muslim dalam bilangan abad yang panjang. Situasi macam inilah yang disindir dengan tajam dalam dialog imajiner antara Iqbal dan guru spiritualnya Jalaluddin Rumi:

Pikiran muliaku telah menjangkau langit;

Tetapi di muka bumi aku terhina, gelisah, dan tersiksa

Aku lumpuh menangani masalah-masalah dunia,

Dan aku tetap saja menemui batu sandungan di jalan ini.

Mengapa masalah dunia berada di luar kendaliku?

Mengapa para ahli agama bodoh dalam urusan dunia?

Jawaban Rumi telak sekali:

Orang yang [mengaku mampu] berjalan di langit;

Mengapa jadi sukar baginya berjalan di bumi?

(Lih Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago-London: The University of Chicago Press, 1982, hlm. 58).

Jawaban Rumi tidak pelak lagi menunjukkan akuan hebat dan besar itu hanyalah sebuah kepalsuan. Tidak lebih dari angan-angan kosong belaka. Tidak ada bukti empiriknya dalam kenyataan. Semua serba dangkal.

Akuan besar ini bisa juga dalam bentuk ini: “kita adalah umat beriman yang dicintai Allah; kita adalah pewaris bumi; ekonomi syariah lebih unggul dari sistem ekonomi mana pun,” dan yang sejenis itu.

Jika akuan ini didukung kenyataan empirik, tidak ada masalah. Rumi benar, umat ini telah lama terkapar di tikungan peradaban, termasuk di ranah ekonomi yang sepi dari keadilan, keseimbangan, dan bahkan masih sarat penindasan, sesuai ruh teori di atas.

 
Rumi benar, umat ini telah lama terkapar di tikungan peradaban, termasuk di ranah ekonomi yang sepi dari keadilan, keseimbangan, dan bahkan masih sarat penindasan, sesuai ruh teori di atas.
 
 

Karena itu, gagasan ekonomi serbasyariah harus disikapi dengan rendah hati dan kerja-kerja serius untuk membuktikan sistem ini memang unggul dari sisi keadilan dan kemanusiaan. Dengan demikian, orang menjadi tertarik dengan sistem ini bukan hanya karena dorongan iman, tetapi memang menguntungkan dari sisi mana pun dinilai.

Untuk mengejar posisi ini, penggagas ekonomi syariah harus bekerja keras merumuskan teori yang kompetitif bila disandingkan dengan teori-teori ekonomi yang sekarang masih merajai dunia yang sedang “lintang pukang,” kata Anthony Giddens.

Dulu, antara abad ke-8 sampai dengan abad ke-12 miladiah, dunia Muslim pernah menjadi pusat peradaban umat manusia yang sangat maju bila diukur dengan capaian duniawi, sekalipun dalam wilayah politik kekuasaan berantakan.

Persaingan politik antarpuak sering berdarah-darah, bahkan sampai hari ini. Doktrin Alquran tentang persaudaraan universal umat beriman telah lumpuh sejak abad-abad awal. Dengan demikian, peradaban Muslim yang dinilai hebat itu hanya beda tipis dengan peradaban Barat modern yang sunyi dari keadilan dan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Lalu, peran agama di mana?

Dalam membaca pasang surutnya peradaban Muslim ini, tesis Ibn Khaldun (1332-1406) akan membantu kita melihat apa yang telah berlaku sebenarnya. Bagi Ibn Khaldun, ada tiga K penyakit kronis peradaban: kemewahan, kerakusan, dan kesombongan.

Bila puncak peradaban sudah terjangkit penyakit kronis ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali turun dan kemudian hancur berantakan. Semua imperium Muslim di masa silam mengidap penyakit tunaadab itu. Kemewahan istana elitenya sudah menjadi rahasia umum, bahkan praktik busuk itu diteruskan penguasa berikutnya tanpa putus.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat