Karyawan beraktivitas di kantor Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Jakarta, Rabu (6/1). Juru Bicara Wakil Presiden RI Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac akan dilakukan | Republika/Thoudy Badai

Ekonomi

Akselerasi UMKM Halal dengan Teknologi Digital

Pengembangan UMKM halal perlu dilakukan secara inklusif.

Pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal yang saat ini diperkirakan mencapai 64,2 juta unit usaha. Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital dinilai akan menjadi kekuatan besar yang berdampak signifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Konsumsi produk bersertifikat halal diperkirakan akan menjadi kebutuhan utama umat Islam. Hal itu memberikan peluang bagi Indonesia guna menjadi penghasil produk dan jasa halal terbesar di dunia.

Kendati demikian, saat ini pemenuhan kebutuhan tersebut masih harus dipenuhi melalui impor. Indonesia pun masih bertengger di peringkat kelima negara produsen halal terbesar dunia.

Peningkatan ekonomi halal semakin terbuka seiring pesatnya pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025 dengan nilai sebesar Rp 1.738 triliun. Pemerintah pun berupaya menghubungkan UMKM dengan ekosistem digital dan mendorongnya segera bersertifikasi halal.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif. “Pemerintah terus mendorong pendampingan terintegrasi dan berkelanjutan di antaranya melalui sinergi peran Pusat Layanan Usaha Terpadu K-UMKM di daerah dengan program pendampingan yang dilaksanakan kementerian/lembaga dan platform digital,” tuturnya, melalui keterangan resmi, Ahad (7/11).

Kemenko Perekonomian pun berupaya mengakselerasi UMKM halal masuk ke dunia digital melalui program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal. Pada pekan lalu, program tersebut menyasar 1.000 UMKM di Sumatra Barat. Pelatihan itu merupakan kolaborasi Kemenko Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Hal itu didukung oleh empat platform digital, yaitu Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan Link Aja Syariah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Perdagangan RI (kemendag)

 

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menyampaikan, pengajuan sertifikasi halal kini sudah terdigitalisasi dan bisa dilaksanakan secara daring. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal.

“Proses pengajuan sertifikasi halal yang dilaksanakan penuh secara online, termasuk sertifikasi halal yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat digital diharapkan mampu mempercepat layanan sertifikasi halal dan meningkatkan aksesibilitas, transparansi, serta akurasi data yang lebih tinggi dibandingkan sistem manual,” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPJPH Kementerian Agama RI (halal.indonesia)

Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi menyampaikan, potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dapat direalisasikan dengan menggenjot digitalisasi. Pemerintah pun berupaya mempermudah perizinan dan pelaksanaan sertifikasi halal serta mengalokasikan pengadaan barang dan jasa bagi produk UMKM.

“Tranformasi UMKM didorong pemerintah dengan menyiapkan sejumlah terobosan untuk memperkuat usaha,” ujar Rahmadi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat