Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi damai memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Sejumlah daerah menyambut penurunan harga tes PCR. | ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Nasional

Daerah Awasi Harga Tes PCR

Sejumlah daerah menyambut penurunan harga tes PCR.

JAKARTA -- Sejumlah daerah menyambut penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang menjadi Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa Bali dan Rp 300 ribu untuk wilayah lain. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan agar tidak ada oknum yang menaikkan lagi tarif tes PCR dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Yang penting, nanti di lapangan jangan sampai ada yang mengangkat harga lagi," kata Tjokorda, Kamis (28/10).

Menurut dia, pemangkasan tarif tertinggi pemeriksaan PCR turut membawa angin segar bagi pariwisata Bali. Permainan harga tes PCR selama ini tidak melulu dilakukan oknum di laboratorium. "Kadang-kadang, mohon maaf, ada perantara lagi yang bermain di sana, saya bantu-saya bantu," kata dia.

Pada Rabu (27/10), pemerintah memberlakukan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp 275 ribu dan Rp 300 ribu di wilayah lain.

Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, penurunan harga dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya, penurunan harga bahan baku di pasaran, seperti harga bahan habis pakai seperti cover all (alat pelindung diri), harga reagen PCR, RNA, serta biaya overhead.

photo
Petugas memasukkan hasil tes usap dengan sistem polymerase chain reaction (PCR) ke dalam tabung di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR untuk mendeteksi Covid-19 menjadi Rp 275 ribu di Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. - (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Aturan itu diikuti oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang memperpanjang masa berlaku hasil negatif tes PCR menjadi 3x24 jam untuk penumpang pesawat udara. Inmendagri itu langsung berlaku pada Kamis (28/10).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menegaskan, pihaknya akan mencabut izin fasilitas kesehatan yang diketahui menaikkan harga tes PCR. Ia mengingatkan, tarif untuk wilayah Riau sudah ditetapkan sebesar Rp 300 ribu. "Jika ada laporan dari masyarakat, maka akan dilakukan pencabutan izin pemeriksaan swab PCR terhadap klinik yang bersangkutan," kata dia, kemarin.

Pelaksana tugas Kepala Dinkes Kepulauan Bangka Belitung, dr Andri Nurtito, juga meminta semua faskes menerapkan batas tarif tertinggi PCR yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya akan mengawasi ketat batas tarif tersebut.

"Apabila ditemukan rumah sakit atau laboratorium yang tidak melaksanakan aturan tersebut, sesuai edaran akan dilakukan teguran secara lisan, tertulis, hingga sanksi sesuai perundang-undangan," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Masih menyesuaikan

Di wilayah aglomerasi Ibu Kota, sejumlah rumah sakit mulai menyesuaikan tarif PCR. Kepala Bidang Pengembangan Bisnis Humas dan Mutu RSUD Kota Bogor, Armein Sjuhary Rowi mengatakan, harga PCR sudah turun dari Rp 445 ribu menjadi Rp 270 ribu per Kamis.

“Di RSUD Kota Bogor harga PCR ada perubahan menjadi Rp 270 ribu dengan hasil yang bisa diambil maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel,” ujar Armein, kemarin.

photo
Warga melakukan tes usap dengan sistem PCR di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR untuk mendeteksi Covid-19 menjadi Rp 275 ribu di Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali. - (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Hal senada dikatakan Kepala Seksi Humas dan Pemasaran RS PMI Kota Bogor, Niken Churniadita Kusumastuti. Hanya saja, terkait perbedaan harga PCR standar dan ekspres, pihaknya belum menentukan. “Pastinya akan turun karena kan sudah ada arahan pemerintah. Makanya kita berusaha punya laboratorium PCR sendiri supaya lebih terjangkau,” jelas Niken.

Namun, di Kota Tangerang Selatan, harga tes PCR masih tampak beragam, mulai dari Rp 275 ribu hingga Rp 750 ribu. Di Eka Hospital BSD Serpong, harga PCR telah disesuaikan dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp 275 ribu. Di RS Medika BSD masih harga lama. "Tarifnya itu masih Rp 495 ribu buat PCR," kata petugas di RS tersebut, Putri, saat dihubungi kemarin.

RS Premier Bintaro menetapkan harga sesuai waktu hasil PCR yang dipilih pasien. Untuk hasil 24 jam Rp 275 ribu dam 12 jam Rp 500 ribu. "Sementara yang enam jam di harga Rp 750 ribu," ujar seorang petugas RS tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat