Warga mencoba mengakses salah satu fintech syariah di Jakarta, Ahad (15/3). | Prayogi/Republika.

Inovasi

Tak Semua Indah di Era Digital

Keamanan siber harus menjadi prioritas di sektor keuangan digital. 

Era digital menawarkan berbagai kemudahan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Saat ini, berbelanja, bersosialisasi, bekerja, belajar, hingga mencari informasi dan berobat, dapat dilakukan hanya dengan jari. 

Tapi, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan dunia digital, tersimpan juga bahaya yang mengintai para penggunanya. Transaksi perbankan yang tidak aman, hingga pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab, saat ini menjadi momok menakutkan bagi setap orang di jagat maya. 

Berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian riil yang dialami bank umum pada semester satu 2020 hingga semester satu 2021 dilaporkan mencapai Rp 246,5 miliar. Sementara potential loss pada periode yang sama adalah Rp 208,4 miliar. 

Muhammad Miftah selaku Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK menyampaikan, angka kerugian yang tak kalah signifikan juga dialami oleh pihak nasabah. Ia mengungkapkan, pada periede serupa, kerugian riil yang dialami nasabah mencapai Rp 11,8 miliar, dengan nilai recovery sebesar Rp 8,2 miliar. 

Menurut Miftah, selama periode semester satu 2020 hingga semester satu 2021, terdapat 7.087 laporan kejadian fraud yang dilakukan dengan menggunakan siber. “Sekitar 71,6 persen

photo
Ilustrasi Hackers - (Freepik.com)

fraud yang terjadi adalah di bank umum pemerintah, disusul bank swasta sebesar 28 persen, dan bank asing sebanyak 0,3 persen,” ungkapnya pada diskusi virtual bertema, “Pentingnya Keamanan Siber untuk Ekonomi Digital Indonesia’ yang berlangsung Kamis (28/10). 

Riskannya sektor keuangan menjadi sasaran dari berbagai ancaman siber juga disampaikan Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata, Mawidyanto Agustian dalam kesempatan yang sama. Menurutnya, jenis serangan yang selama ini dihadapi oleh sektor keuangan di Tanah Air, cukup beragam. 

Mulai dari, ransomware, phishing, dan lainnya. Menurutnya, serangan siber ke sektor keuangan ini meningkat karena banyak orang yang bekerja dari rumah. 

Sehingga banyak orang mengakses jaringan kantornya dari rumah, sementara perlindungan jaringan yang dimiliki cenderung kurang memadai. "Banyak yang kerja dari rumah, jadi mereka bisa mengakses jaringan kantor. Bisa saja itu tanpa proteksi, yang kemudian jadi celah untuk serangan siber," tambahnya.

Pada 2020, Agustian mengungkapkan, terjadi kenaikan sebesar 35 persen transaksi mobile banking di Tanah Air, dengan total transaksi mencapai Rp 3.349 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.493 triliun 

Tahun lalu, BSSN juga mencatatat tren peningkatan jumlah nominal transaksi elektronik, dari total transaksi Rp 112,1 triliun pada 2019, menjadi Rp Rp 163,4 trilun pada 2020. 

Tanggung jawab Bersama 

photo
Seorang warga memindai barcode saat memberikan sedekah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Penggunaan layanan fintech tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin menyumbangkan sebagian penghasilan untuk sosial serta mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi secara non tunai - (WAHYU PUTRO A/ANTARA FOTO)

Pentingnya mawas diri terhadap ancaman keamanan siber, perlu dilakukan oleh semua pihak. Termasuk juga pengguna layanan keuangan. 

Miftah mengungkapkan, menjaga keamanan siber di sektor keuangan jelas tak bisa hanya dilakukan dari satu sisi. Melainkan, kerja sama dari berbagai pihak. "Masalahnya, selama ini serangan yang terjadi seringkali bukan karena sistem keamanan di pihak penyedia layanan yang lemah," ungkapnya.

Hal senada juga disampakan Michael Hamilton selaku Chief Strategy, Transformation & Digital Officer Maybank Indonesia. Ia menganalogikan, masalah ini dengan gembok di rumah. "Percuma di rumah pakai gembok yang sangat aman tapi kuncinya disimpan dan gampang diambil," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengaku pihaknya terus mengedukasi nasabahnya untuk menjaga keamanan data pribadi. Tanggung jawab untuk melawan berbagai ancaman keamanan di jagat maya, lanjut dia, juga perlu dilakukan oleh semua pihak. 

Dari sisi regulator, misalnya. Diperlukan regulasi yang jelas terkait keamanan dan perlindungan untuk konsumen. “Kemudian, dari sisi institusi keuangan, kami harus memastikan layanan yang kami berikan telah memiliki tingkat keamanan memadai, sekaligus memastikan para nasabah juga terus edukasi,” ujarnya. 

Sementara, dari sisi penegak hukum, juga diperlukan kegesitan dalam menangkap berbagai tren kejahatan siber yang berevolusi dengan cepat. Dengan begitu, berbagai kejahatan siber yang merugikan masyarakat dapat segera diproses secara hukum. 

 

 
Kelemahan masih ada dari sisi konsumen, dalam hal ini nasabah.
MUHAMMAD MIFTAH, Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK
 

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat