Fintech (Ilustrasi) | Pexels/Anna Shvets

Ekonomi

APFI: Tren Fintech Lending Positif

Fintech menjangkau jauh lebih banyak pengguna hingga ke UMKM di daerah terpencil.

JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat tren pinjaman di industri financial technology (fintech) lending mengalami pertumbuhan positif. Secara agregat pinjaman yang sudah disalurkan per Agustus 2021 mencapai Rp 249 triliun.

AFPI menargetkan penyaluran pinjaman mencapai Rp 100-125 triliun pada tahun ini. Secara tahunan, tren pertumbuhan penyaluran pinjaman dari tahun lalu hingga saat ini berada di kisaran 60 persen.

"Ini artinya penyaluran dari member AFPI masih tumbuh dengan sangat sehat sekaligus berkontribusi bagi perekonomian Indonesia," kata Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI Rina Apriana di Jakarta, Jumat (22/10).

Rina mengatakan, fintech p2p lending banyak sekali memberikan kontribusi kepada masyarakat yang belum terlayani oleh jasa perbankan. Sejak 2018, menurut Rina, pertumbuhan pengguna jasa berdasarkan jumlah akumulasi mencapai sekitar 5-10 persen setiap tahunnya.

Per Agustus 2021, fintech lending di bawah naungan AFPI sudah melayani lebih dari 193 juta pengguna transaksi sebagai lender serta 479 juta sebagai borrower. Dari sisi penggunaan, porsi pinjaman produktif berada dikisaran 54,58 persen per Agustus 2021.

Rina menyampaikan, keberadaan keberadaan fintech lending turut mendorong majunya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Dengan berbagai inovasi yang dilakukan, fintech memberi kemudahan untuk mengakses berbagai jenis layanan keuangan.

Fintech menjangkau jauh lebih banyak pengguna hingga ke UMKM di daerah terpencil. "Kemudian, kita telah membuka akses pembiayaan usaha yang lebih mudah dan cepat didukung oleh teknologi dan inovasi. Ini tentunya berkontribusi terhadap pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal," ujar Rina.

Tren penyediaan jasa pinjaman digital dari tahun ke tahun menunjukkan potensi pasar yang sesungguhnya. Kenaikan tersebut dipicu oleh adanya kebutuhan pendanaan yang masih sangat besar. Saat ini, ada sekitar Rp 1.600 triliun kebutuhan pendanaan yang belum terlayani.

Di sisi lain, AFPI turut berperan aktif dalam memberantas pelaku pinjaman online ilegal. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, AFPI telah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi untuk membantu mengatasi praktik ilegal tersebut.

AFPI melakukan tindakan tegas ke member atau rekanan member AFPI yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. "Kami telah mencabut tanda pendaftaran AFPI dari salah satu debt collection agency yang terbukti memiliki kaitan dengan pinjol ilegal," kata Adrian.

AFPI juga sudah meninjau ulang kesepakatan untuk menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga sampai kurang lebih 50 persen. Ini sebagai salah satu upaya agar fintech lending lebih terjangkau dengan skala ekonomis yang lebih murah.

 
Kami telah mencabut tanda pendaftaran AFPI dari salah satu debt collection agency yang terbukti memiliki kaitan dengan pinjol ilegal.
 
 

AFPI juga menerapkan standar debt collection agency yang bekerja sama dengan asosiasi. "Harapannya ini bisa memberikan standar aspek penagihan yang sesuai ketentuan, pedoman perilaku yang ada di AFPI,” ujar Adrian.

AFPI bersama anggota juga melakukan upaya edukasi secara menyeluruh dengan seluruh stakeholder. Asosiasi juga berkolaborasi dengan aparat polisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Satgas Waspada Investasi untuk memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal ini.

Tercatat 151 platform pinjol ilegal telah ditemukan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi pada kuartal III 2021. Satgas Waspada juga menemukan empat entitas investasi tanpa izin. Kemen Kominfo juga telah melakukan penindakan penutupan akses atau memblokir platform pinjol ilegal tersebut. Sebelumnya, Kemen Kominfo telah memblokir 4.873 platform ilegal sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat