Pegiat media sosial Rachel Vennya menjadi pembicara MilenialFest 2019 di Jakarta, Sabtu (14/12/2019). | ANTARA FOTO

Nasional

Menkes Minta Selebgram Kembali Karantina Diri

Kasus dugaan kaburnya selebgram menjadi bahan evaluasi pihak Kemenkes.

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan selebgram Rachel Vennya yang melanggar aturan karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri bisa memberikan risiko pada publik. Karantina yang dilakukan di tengah masa pandemi bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun demi kepentingan masyarakat.

"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ujar Budi, Kamis (14/10). Budi mengatakan, seharusnya selebgram pelanggar aturan karantina tersebut mendapat hukuman agar tidak melakukan pelanggaran lagi.

Sanksi hukuman namun bukan ranah kerja Kementerian Kesehatan. Ia hanya menyarankan agar selebgram tersebut segera kembali masuk karantina dan tidak melanggar peraturan karantina tersebut.

"Ya, harusnya dia segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar dia

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah tegas menindak orang-orang yang enggan mematuhi aturan. "Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapapun. Apalagi yang melakukan ini seorang figur publik yang  dijadikan contoh oleh masyarakat," ujar Netty lewat keterangan tertulisnya.

Tindakan tegas tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat. Supaya masyarakat tak merasa pemerintah pilih kasih terhadap sosok-sosok tertentu.

photo
Pegiat media sosial Rachel Vennya - (ANTARA FOTO)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Kamis (14/10), mengatakan kasus dugaan kaburnya selebgram menjadi bahan evaluasi. "Tentu melalui Satgas karantina evaluasi harus terus dilakukan untuk perbaikan terutama mencegah oknum yang dalam pelaksanaan tidak sesuai aturan yang dibuat," katanya.

Selebgram tersebut diduga bisa menghindari aturan karantina karena bekerja sama dengan oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Kodam Jaya sudah menemukan oknum anggota TNI tersebut.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Herwin Budi Saputra.

Herwin menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram atas nama Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Berdasarkan temuan itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji yang juga selaku Pangkogasgabpad Covid-19 memerintahkan untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap FS. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

Rachel Vennya tidak berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Berdasarkan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021 menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat