Abdul Rachman Thaha, Anggota DPD RI | Dokpri

Opini

Habis KPK Terbit Kejaksaan Agung

Selain KPK, kendala memonitor penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi lebih tertuju pada Kejaksaan Agung (Kejagung)

ABDUL RACHMAN THAHA

 

Anggota Komite I DPD RI

 

Riuh polemik tentang eks-pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan rencana perekrutan oleh Polri membuat kerja pemberantasan korupsi seolah bersumbu hanya di satu lembaga saja. KPK hingga masa jabatan komisioner yang lalu, tak diingkari, berada di titik pusat dalam perang terhadap para koruptor. KPK memang patut diacungi jempol atas segala kinerjanya di waktu lampau. Namun yang merisaukan, instansi-instansi penegakan hukum lainnya seolah terpotret sebagai institusi sekunder dalam penangkapan para penggangsir uang negara dan pengembalian kerugian negara.

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam memonitor kerja otoritas penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi memang lebih-lebih tertuju pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Posisinya yang berada di tengah-tengah mata rantai peradilan pidana membuat Kejagung tak terekspos ke publik dengan porsi yang memadai. Berbeda jauh dengan Polri dan Mahkamah Agung yang notabene berada di titik hulu dan hilir penegakan hukum. Kerja-kerja positif Kejagung semakin luput dari tangkapan radar khalayak dikarenakan "tertutupi" oleh ulah oknum jaksa yang faktanya telah dijatuhi sanksi baik secara pidana maupun organisasi.

Pada satu sisi, sebagai lembaga penegakan hukum, marwah Kejagung memang tidak boleh tergantung pada puja-puji. Apa pun penilaian publik, seluruh punggawa Kejagung harus terus-menerus bekerja  guna memastikan bahwa penangkapan koruptor dan pengembalian kerugian negara dapat direalisasikan secara maksimal. Pada sisi lain, masyarakat juga perlu tahu data dan angka real perihal kinerja Kejagung agar harapan bagi Indonesia bebas korupsi tetap terus menyala. Sekaligus, agar tidak terjadi stigmatisasi bahwa seakan-akan pemberantasan korupsi di Republik ini hanya bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.

Data serta angka yang berhasil saya kumpulkan dan saya olah tentang kinerja Kejagung, juga saya harapkan, menjadi penawar bagi skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang menunjukkan penurunan. Sebagaimana rilis Transparency International, peringkat global Indonesia turun drastis, dari skor 40 (2019) ke 37 (2020). Peringkat global Indonesia juga turun dari 85 dunia ke 102.

photo
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka Sekretaris Dinas Kota Tanjungbalai Yusmada (kanan) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menetapkan Yusmada sebagai tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan kembali Walikota nonaktif M. Syahrial sebagai tersangka dengan nilai suap Rp200 juta. - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.)

Alhasil, pasca polemik TWK dan sejumlah kontroversi lainnya yang melingkupi KPK, barangkali dibutuhkan waktu yang tak sebentar bagi pulihnya kepercayaan masyarakat pada institusi KPK. Tapi show must go on . Perang terhadap korupsi harus terus digerakkan tanpa mundur selangkah dan berkisar sejari pun. Dan membaca data serta angka Kejagung yang saya sodorkan ini, semoga kita sepakat: kesungguhan kita dalam pemberantasan korupsi tidak dalam keadaan mati suri dan Kejagung pantas dipandang sebagai lembaga antirasuah terdepan.

1) Penyelamatan keuangan negara (tahap penyidikan dan penuntutan PERKARA TPK ASABRI pada tahun 2021) adalah sebesar Rp15.815.637.658.706,70 (lima belas trilyun delapan ratus lima belas miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus enam rupiah) 

2) Penyelamatan kerugian keuangan Negara dalam Perkara PT AJS Tahun 2020, dengan nilai taksiran pada saat penyidikan  kurang lebih sebesar Rp. 18.467.131.810.870,94 (delapan belas triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar seratus tiga puluh satu juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah sembilan puluh empat sen)berupa benda bergerak, benda tidak bergerak, uang tunai, reksadana, polis asuransi dan surat berharga/saham serta perusahaan. Untuk saat ini perkara tersebut sudah inkracht…dan barang rampasan sedang dalam proses lelang yg hasilnya akan dimasukan ke kas negara sebagai PNBP secara berangsur sejak tahun 2021)

3) Realisasi PNBP PIDSUS bln januari s/d september Tahun 2021 sebesar Rp.187.071.814.895 (seratus delapan puluh tujuh milyar tujuh puluh satu juta delapan ratus empat belas ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah)

photo
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan kerja mulai Kamis (30/9). Republika/Putra M. Akbar - (Republika)

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat