Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra memberikan keterangan pers di Jakarta, Ahad (3/10/2021). Zaky meminta agar KSP Moeldoko dan Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk sebagai kuasa hukum tidak me | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Nasional

Yusril Mengaku tak Mewakili Moeldoko

Demokrat kubu AHY yakin akan memenangkan proses hukum.

JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra menyatakan, tak mewakili Moeldoko dalam perkara uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Ia menyebut, kliennya ialah empat orang yang dipecat oleh Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Urusan saya adalah urusan klien empat orang mantan anggota Partai Demokrat yang dipecat dan minta bantuan saya untuk JR AD/RT PD ke MA," ujar Yusril, kepada Republika, Senin (4/10).

Yusril pun santai merespons tudingan-tudingan Demokrat kubu AHY. Ia tak ambil pusing dengan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Kalau Partai Demokrat pusing dengan Moeldoko terkait judicial review ini, biarkan saja. Yang mau pusing kan mereka. Saya sendiri nggak ambil pusing," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, bahwa sebagai advokat dirinya bisa mewakili siapa saja yang memberi kuasa. Ia juga menanggapi tudingan soal mengapa hanya AD/ART Demokrat yang diperkarakan ke MA.

"Ada yang berkomentar, mengapa hanya AD ART PD yang diuji? Jawabnya karena hanya empat orang anggota PD yang dipecat itu yang memberi kuasa kepada saya minta diuji AD/ART PD. Tentu saya tidak bisa mengajukan uji ke MA atas AD ART partai lain karena tidak ada yang memberi kuasa," terang Yusril.

Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah, menjawab tudingan kubu AHY yang mengatakan bahwa Demokrat kubu Moeldoko terbagi tiga soal penunjukan kuasa hukum. Rusdiansyah menegaskan, Demokrat KLB Sibolangit hanya menunjuk kantor hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham.

"Tidak pernah menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda," ujarnya, Senin (4/10).

Ia juga membantah, ada pernyataan dari kubu Moeldoko yang mengatakan AHY dengan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), beda sikap soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum kubu AHY menggantikan Bambang Widjojanto.

Selain itu, ia menilai, AHY dkk telah melakukan fitnah terhadap dirinya lantaran disebut-sebut telah membocorkan pertemuan rahasia antara Tim KSP Moeldoko dan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum dengan pihak lain.

"Faktanya tidak pernah ada pertemuan yang dituduhkan. Mereka telah membuat cerita bohong apalagi dikatakan Pak Moeldoko marah besar kepada saya karena faktanya sampai detik ini saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hasil KLB Sibolangit," ungkapnya.

Sebelumnya, Koordinator juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra yakin, Demokrat kubu AHY akan memenangkan proses hukum. Selain itu, kata Herzaky, pengacara kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, tidak paham aturan atau belum membaca aturan, bahwa keberatan atas AD/ART seharusnya diajukan ke Mahkamah Partai, bukan ke MA.

Herzaky juga meminta Kepala Kantor Staf Presiden menghentikan ambisi mengambil alih Partai Demokrat. Tidak ada negosiasi dan komunikasi dengan kubu Demokrat KLB Deli Serdang.

"Tidak ada komunikasi sama sekali," kata Herzaky dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Ahad (3/10).  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat