Siswa kelas I mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan menerapkan protokol kesehatan di SD Negeri 18 Pemecutan, Denpasar, Bali, Jumat (1/10/2021). PTM terbatas yang digelar perdana pada Jumat (1/10/2021) bagi semua jenjang satuan pendidikan di Denpa | ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Kabar Utama

Kemendikbudristek: PTM Terus Dievaluasi

Semakin banyak sekolah yang menggelar PTM terbatas.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah terus berjalan. Evaluasi yang dilakukan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di sekolah yang menggelar PTM terbatas agar tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, tak menampik adanya kasus penularan Covid-19 di sekolah. Namun, pihak sekolah dan pemerintah daerah dapat meresponsnya dengan cepat.

"Evaluasi terus berjalan. Ada beberapa sekolah yang siswanya positif Covid-19. Daerah (pemda) sudah bisa mengambil langkah tepat, yaitu testing, tracing, dan treatment serta menutup sekolah hanya yang ada warga terpapar," kata Jumeri kepada Republika, Ahad Ahad (3/10).

Saat ini, kata Jumeri, semakin banyak sekolah yang menggelar PTM terbatas. Karena itu, ia mengimbau, sekolah yang sudah menggelar PTM terbatas benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Penerapan prokes penting untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di kalangan warga sekolah.

photo
Guru menyeberangkan murid melintasi sungai akibat jembatan belum selesai dibangun saat sepulang sekolah di Desa Panca, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (29/9/2021). Guru sekolah di desa terpencil itu menyatakan selama ini kegiatan belajar mengajar berjalan normal dan tidak terdampak pandemi Covid-19, tapi tetap memberlalukan protokol kesehatan secara ketat. - (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Jumeri menambahkan, Kemendikbudristek mendorong daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 yang sudah diizinkan melakukan PTM terbatas, untuk segera melaksanakannya.

"Yang perlu didorong adalah daerah level 1-3 yang belum mulai PTM segera mulai PTM. Tentu, sekolah yang sudah PTM terus dievaluasi, diawasi, dan dibimbing agar protokol kesehatan ditaati warga sekolah," kata Jumeri.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 27 warga sekolah di Kota Tangerang terpapar Covid-19, meliputi 25 orang siswa, satu orang guru, dan satu orang bagian tata usaha (TU). Puluhan warga sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari 15 SMP dari sebanyak 18 SMP di Kota Tangerang, yang menjalani skrining tes Covid-19 massal. Atas temuan itu, Pemkot Tangerang menghentikan sementara kegiatan PTM di 15 SMP tersebut hingga dua pekan.

Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta Pemerintah Kota Tangerang mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan PTM untuk siswa SD hingga SMA/sederajat di Kota Tangerang.

“Kita memang tidak tahu mereka terpaparnya di mana, tetapi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi agar siswa yang terpapar Covid-19 jumlahnya tidak semakin banyak,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan, Ahad (3/10).

Dedy menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang perlu menelusuri secara saksama dan melakukan langkah-langkah antisipasi agar kasus Covid-19 tidak semakin meluas di lingkungan sekolah. Dinas terkait harus benar-benar selektif dalam memberikan izin terhadap sekolah-sekolah yang dinilai lolos asesmen untuk mengadakan PTM.

“Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kota Tangerang harus memastikan kondisi dan situasi sesuai fakta yang ada, sehingga tepat dalam mengambil keputusan untuk PTM,” jelasnya.

Dedy menegaskan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan pemerintah terkait pelaksanaan PTM, namun harus mematuhi pedoman dan ketentuan atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. SOP harus dipatuhi agar PTM tak memicu kasus Covid-19 kembali melonjak.

Persyaratan PTM 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), Aman Pulungan mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan PTM terbatas. Namun, PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. "Kami meminta sekolah tatap muka yang aman, yang sehat dan bisa menjamin kesehatan anak Indonesia," kata Aman kepada Republika, kemarin.

IDAI juga meminta pemerintah tidak melonggarkan syarat pembukaan PTM. IDAI berharap pemerintah bisa melaksanakan PTM terbatas dengan syarat yang telah direkomendasikan IDAI. Karena, syarat tersebut juga telah ditetapkan oleh seluruh negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Rekomendasi syarat dari IDAI, di antaranya, memulai uji coba PTM terbatas pada anak yang telah diimunisasi/divaksinasi dan positivity rate harus di bawah 8 persen. Kedua, seluruh guru, pegawai dan keluarga siswa sudah divaksinasi dan memperkuat prokes, yakni siswa tidak melepas masker, makan dan minum di sekolah dan durasinya hanya 2-3 jam.

photo
Sejumlah siswa SMK Negeri 3 Palangkaraya mengikuti pelajaran praktik tata busana di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/9/2021). Meski pembelajaran tatap muka (PTM) belum digelar di kota itu sekolah tersebut melaksanakan pelajaran praktik secara tatap muka dengan membatasi jumlah siswa dengan sistem tiga sesi pertemuan dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 serta mengantisipasi terjadinya klaster sekolah. - (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Ketiga, harus mempertimbangkan transportasi anak dari rumah dan pulang ke rumah. Keempat, kesiapan infrastruktur seperti sirkulasi udara dan jumlah siswa.

IDAI, sambung Aman, juga berharap PTM terbatas dapat mencantumkan komorbid dalam daftar periksa sekolah oleh Kemendikbudristek. "Anak kita banyak yang komorbid. Tapi ini tidak dibuat masuk untuk syarat-syarat ( PTM terbatas). Sekolah memang harus tetap dilakukan, tapi syarat kesehatannya ini," ujarnya.

Saat pelaksanaan PTM terbatas, lanjut Aman, juga harus dimulai dengan percobaan melalui tindak lanjut yang ketat. Terutama dalam hal tracing apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan PTM.

"Kita harus melakukan ini all out dengan syarat-syarat. Kenapa, karena obesitas saja (menurut IDAI) itu sudah komorbid. Tapi oleh banyak pihak obesitas anak tidak dianggap komorbid. Jadi banyak pasien-pasien saya yang penyakit kronis harus menanyakan ke saya. Apakah dia boleh sekolah atau tidak karena apa, sekolahnya tidak mensyaratkan,” tuturnya.

Selain itu, IDAI menilai, sistem PTM terbatas yang ditetapkan Kemendikbudristek belum dibuat secara terstruktur. Hingga kini, IDAI belum diminta turut secara langsung menyusun persyaratan pelaksanaan PTM dari sisi kesehatan bagi anak.

photo
Guru memeriksa suhu tubuh siswa sebelum memasuki kelas saat hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMP Negeri 1 Kuta, Badung, Bali, Jumat (1/10/2021). - (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

"Kami tidak mengatakan kami harus diajak (menyusun persyaratan PTM), tidak diajak pun tidak keberatan. Tapi tolong lakukan yang sesuai  dengan yang kami anggap betul," ucapnya.

Aman mengungkapkan, data IDAI menunjukkan  ada 50 persen persen orang tua tak menginginkan anaknya mengikuti PTM sampai anaknya diimunisasi. Tetapi 50 persen lainnya setuju PTM dengan berbagai macam alasan.  Menurutnya, 50 persen orang tua yang mengizinkan anaknya PTM ini harus dibantu dengan siap mengawal anak untuk dapat sekolah tatap muka yang aman.

“Jadi harus ada jaminan, saya sendiri bingung siapa akan menjamin ini karena kalau anaknya positif ribut di media sosial dan keluarga yang bawa sendiri untuk mengobati. Kita tidak melihat mitigasinya bagaimana ketika ada anaknya yang positif. Langsung tutup saja, tapi tracing bagaimana,” tegas Aman.

Laporan Pelanggaran PTM Marak

Plaftorm LaporCovid-19 menerima 167 aduan sepanjang Januari-September 2021 terkait pelanggaran kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Tak hanya itu, cakupan vaksinasi pada anak yang jadi pelajar di sekolah juga masih rendah.

Relawan Data LaporCovid-19, Natasha Devanand Dhanwani mengatakan, ada setidaknya 22 laporan pada September 2021 terkait tidak memadainya sarana prasarana pendukung untuk memitigasi Covid-19 dan penyelenggaraan protokol warga sekolah.

"Juga penyimpangan sekolah terkait perizinan yang seharusnya dengan persetujuan orang tua tanpa paksaan," kata Natasha saat konferensi pers virtual Koalisi Keselamatan Anak Indonesia, Ahad (3/10).

Sarana prasarana bukan satu-satunya masalah dalam PTM. LaporCovid-19 mencatat, pelaksanaan PTM belum dibarengi dengan memaksimalkan cakupan vaksinasi pada pelajar yang berusia 12-17 tahun.

Natasha mengatakan, capaian vaksinasi untuk pelajar masih rendah. Hingga 2 Oktober 2021, baru mencapai 14,71 persen untuk dosis pertama dan 9,98 persen untuk dosis kedua.

Adapun vaksinasi guru mencapai 62,18 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua baru mencapai 38 persen per 22 September 2021. Pihaknya juga menilai, pelaksanaan PTM berisiko untuk pelajar yang berusia di bawah 12 tahun karena belum bisa divaksin.

"Meskipun kasus positif mereka cukup rendah daripada kasus orang dewasa, kasus mereka bisa menimbulkan gejala berat dan berakibat fatal," ujarnya.

Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, pada kesempatan yang sama menambahkan, banyak sekolah yang dinilai belum siap melaksanakan PTM terbatas. Berdasarkan data Kemendikbudristek, ungkap dia, sekolah yang siap menggelar PTM mencapai 59,5 persen. Sedangkan yang belum siap 40,4 persen. "Tidak ada juga testing reguler sehingga kurang serius dan persiapannya mengandung banyak risiko," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mendorong peningkatan pengawasan prokes di sekolah. Heru menilai, pelaksanaan PTM terbatas di sekolah-sekolah sudah semakin baik. Karena itu, pengawasan perlu terus ditingkatkan untuk meminimalisasi kelengahan penerapan prokes yang menjadi penyebab penularan Covid-19 di sekolah.

photo
Petugas kesehatan melakukan tes usap antigen kepada siswa di SDN 40 Laweyan Solo, Jawa Tengah, Senin (27/9/2021). Tes usap yang diikuti 117 siswa dan belasan guru sekolah setempat dilakukan usai orang tua murid memberikan laporan bahwa ada beberapa guru setempat yang tidak memakai masker saat pembelajaran tatap muka (PTM). - (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

"Kelengahan itu harus diminimalkan. Tapi jika di sekolah ada siswa yang terindikasi Covid-19, siswa langsung di-tracing kemudian perlu ada pelayanan kesehatan, lalu sekolah diistirahatkan sebentar, selanjutnya PTM harus tetap berjalan," kata Heru.

Heru juga menyampaikan aspirasi sejumlah guru di daerah agar PTM terbatas yang sudah berjalan baik ditingkatkan intensitas pertemuannya. Ia mengungkapkan, usulan peningkatan pertemuan dari semula empat jam pelajaran dan hanya satu pertemuan setiap hari, diharapkan bisa lebih ditingkatkan. Hal ini untuk membiasakan masyarakat menjalankan PTM terbatas sebagai adaptasi kenormalan baru.

Jika pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap dipertahankan, akan menjadi kendala bagi efektivitas pembelajaran siswa. "Karena pada dasarnya, PTM sebagai adaptasi kenormalan baru sehingga ketika pertemuan masih sangat minim, itu akan tetap berpotensi membuat learning loss," kata Heru.

Karena itu, ia berharap, ada tambahan jumlah pertemuan PTM, tapi diikuti kewaspadaan peningkatan prokes agar masyarakat lebih terbiasa. Heru mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta juga semakin intensif.

Menurut dia, sekolah yang semula melaksanakan PTM terbatas baru 610 di tahap pertama, selanjutnya ditingkatkan menjadi 2.110 sekolah. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat