Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) melambaikan tangan usai memimpin Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021). Rapat Paripurna yang membahas Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswe | Republika/Putra M. Akbar

Jakarta

Wagub DKI Jelaskan Jawaban Tertulis Soal Formula E

Dokumen resmi tersebut mengklairifikasi hoaks terkait Formula E

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memilih untuk memaparkan data terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada 2022, secara tertulis. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pihaknya lebih baik memberi keterangan melalui dokumen resmi daripada menanggapi masalah satu demi satu.

Dia menyebut, klarifikasi resmi itu bisa menjawab segala tudingan tidak benar terkait lomba balap mobil listrik tersebut. "Tugas kita harus memberikan informasi yang baik. Jangan sampai menjadi hoaks ke depan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/10) malam WIB.

Meski surat yang diedarkan tak bertanda tangan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, menurut Riza, Pemprov DKI memang sengaja membuat konsep seperti itu. Dia menegaskan, yang terpenting adalah informasi tersebut resmi dikeluarkan oleh Pemprov DKI.

"Kan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) selama ini memang begitu, masa harus ditandatangan. Itu kan informasi yang memang resmi dari Pemprov," jelas ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Dia mengklarifikasi tentang hoaks angka commitment fee yang harus dibayarkan dan sempat tertuang dari surat keputusan kepala dinas pemuda dan olahraga (SK Kadispora) DKI Jakarta selama lima tahun penyelenggaraan Formula E. Dia juga menampik, jika anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI mencapai Rp 2,3 triliun.

photo
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9/2021). Dalam aksi tersebut mereka mendesak KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Jakarta di antaranya kejanggalan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebagai pelaksana Formula E dan dugaan tindak pidana korusi pengadaan tanah di Munjul. - (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam dokumen, juga terdapat biaya pelaksanaan balapan sekitar Rp 150 miliar per tahun. Anggaran itu tidak diambil dari APBD DKI, melainkan bersumber dari sponsorship yang digalang Jakpro. "Yang benar itu, hasil negosiasi dengan pihak Formula E itu disepakati angka Rp 560 miliar untuk tiga tahun ke depan ya. 2022, 2023, 2024 ya," tuturnya.

Riza juga sempat menyinggung sponsor yang ingin ikut membiayai Formula E, yang konsepnya sedang dimatangkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Bahkan, sambung dia, Jakpro bakal mengumumkan lokasi balapan nantinya. Adapun sebelumnya balapan direncanakan dihelat di Monumen Nasional (Monas).

"Ya sejauh ini tidak ada kendala (jadwal pelaksanaan) yang berarti. Insya Allah sesuai dengan kesepakatan dengan Formula E akan dilaksanakan bulan Juni 2022," tutur Riza.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ariza Patria | 6 M (arizapatria)

Bantah intervensi

Riza membantah tudingan Pemprov DKI melakukan intervensi terkait gagalnya sidang paripurna dengan rencana pengesahan hak interpelasi yang diadakan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (28/9). Sidang tersebut hanya diikuti 32 anggota dewan dari Fraksi PDIP dan PSI, serta satu anggota ikut lewat Zoom.

Aturan sidang, hak interpelasi yang diteken 25 anggota Fraksi PDIP dan delapan anggota Fraksi PSI bisa disahkan jika dihadiri 50+1 persen atau 54 anggota dewan.

photo
Suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9). Rapat Paripurna yang membahas Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E tersebut ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum dengan hanya dihadiri 32 orang dari 105 orang. - (Republika/Putra M. Akbar)

Kegagalan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengesahkan hak interpelasi di sidang paripurna, lantaran tidak ada satu pun anggota dari tujuh fraksi yang hadir. "Nggak ada (intervensi), kita kan eksekutif itu melaksanakan tugas eksekutif, DPRD melakukan tugas legislatif, kami saling menghormati satu sama lain," ujar Riza.

Sebelumnya, dalam sidang yang tidak kuorum itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Agustina Hermanto sempat menginterupsi agar pimpinan sidang tidak menutup rapat paripurna. Tina Toon, sapaan akrabnya, mengeklaim, pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies sebagai langkah genting.

Dia menyebut, kebijakan Pemprov DKI menggelar balapan mobil di tengah pandemi Covid-19, sangat tidak tepat. "Jangan langsung ditutup maupun ditunda lagi. Balapan nggak bikin kenyang," tutur Tina Toon.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat