Pesawat terbang CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) melakukan lepas landas pada acara Ferry Flight di Hanggar Fixed Wing PTDI, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021). PT Dirgantara Indonesia melalui sebagian pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesi | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Kejakgung: Dugaan Korupsi LPEI Triliunan

Pada Selasa (28/9), penyidikan terkait kasus tersebut kembali memeriksa tiga pejabat, dan mantan petinggi LPEI.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung, Supardi, mengatakan, perkiraan sementara kerugian negara dalam kasus pemberian fasilitas kredit ke perusahaan ekspor tersebut mencapai triliunan rupiah.

“Dalam pekan ini, kita terus berkoodinasi dengan BPK untuk penghitungan (kerugian negara) kasus LPEI ini. Saya belum mau kasih angka (kerugian negara). Tapi itu saya harap triliunan,” ujar Supardi saat ditemui di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, Jakarta, Selasa (28/9).

Dugaan kerugian negara triliunan rupiah dalam kasus LPEI sebetulnya sudah pernah diungkapkan Febrie Adriansyah, pejabat lama Direktur Penyidikan Jampidsus yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Febrie pernah mengungkapkan, dalam penghitungan penyidikan, diduga kasus tersebut merugikan negara Rp 4,7 triliun.

Sementara dalam penyidikan kasus tersebut, Jampidsus masih belum menemukan tersangka. Sedangkan proses penyidikan masih terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Sejak kasus tersebut naik ke penyidikan, pada Juni 2021, sampai saat ini sudah lebih dari 60-an saksi yang diperiksa. Kebanyakan yang diperiksa para pejabat dan mantan petinggi LPEI, termasuk para pengusaha dan pengelola perusahaan penerima kredit.

photo
Test Pilot In Command dan Flight Instructor Capt Esther Gayatri memeriksa Pesawat terbang CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) sebelum lepas landas pada acara Ferry Flight di Hanggar Fixed Wing PTDI, Kota Bandung, Jumat (19/3). PT Dirgantara Indonesia melalui sebagian pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan skema National Interest Account (NIA) melakukan ekspor satu unit pesawat terbang CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) ke Senegal. - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pada Selasa (28/9), penyidikan terkait kasus tersebut kembali memeriksa tiga pejabat, dan mantan petinggi LPEI. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, tiga yang diperiksa tersebut, yakni inisial DWKW, AI, dan FS.

“Ketiga saksi tersebut, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada para debitur (penerima kredit) LPEI,” kata Ebenezer dalam rilis resminya, Selasa (28/9).

Tiga inisial tersebut, sebetulnya tak ada dalam jadwal pemeriksaan di layar monitor terperiksa di gedung Pidsus, Kejakgung, Selasa (28/9). Sebab mengacu daftar para terperiksa, penyidik di Jampidsus hanya menjadwalkan dua nama yang dimintai keterangan terkait kasus LPEI. Dua nama tersebut, yakni Oei Tjhin Hiap dan Stefanus, selaku pemilik dan karyawan di PT Rudo Indo Valaz.

Akan tetapi, pada jadwal pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, inisial DWKW sebetulnya mengacu pada nama Dendy Wahyu Kusuma Wardhana, yang diperiksa selaku Kepala Divisi Kepatuhan LPEI. Nama tersebut, sudah pernah diperiksa lebih dari dua kali di Jampidsus.

Sedangkan AI adalah Agus Imansyah, yang diperiksa selaku Komite Pembiyaan I Unit Pemutusan LPEI. Nama tersebut, pun sudah lebih dari tiga kali diperiksa oleh tim penyidikan di Jampidsus.

Adapun FS, inisial tersebut sudah lebih dari dua kali diperiksa. Namun tak diketahui nama lengkapnya. Akan tetapi, mengacu pada rilis dari Kapuspenkum, FS diperiksa selaku Kepala Divisi Pembiyaan Usaha Kecil Menengah (UKM) 2015-2018 LPEI.

“Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI,” kata Ebenezer.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat