Sejumlah personel Polri dan TNI yang tergabung dalam Satgas Madago Raya berkoordinasi saat melakukan patroli di pergunungan Manggalapi, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (16/8/2021). | ANTARA FOTO/Rangga Musabar

Nasional

Perwira Aktif Diusulkan Pj Wilayah Rawan

Pj kepala daerah dari TNI-Polri dapat ditempatkan di wilayah kerawanan tinggi.

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menilai tak ada salahnya wacana pejabat (Pj) kepala daerah yang diisi perwira aktif TNI-Polri pada 2022 dan 2023. Ia mengusulkan, Pj kepala daerah dari TNI-Polri dapat ditempatkan di wilayah dengan tingkat ancaman yang tinggi.

"Pj kepala daerah yang berasal dari TNI-Polri bisa dipertimbangkan untuk memimpin daerah-daerah yang tingkat ancaman gangguan ketertiban sosialnya tinggi," ujar Luqman kepada wartawan, Selasa (28/9).

Luqman mengatakan, Kementerian Dalam Negeri juga pernah melakukan penunjukan Pj kepala daerah dari TNI-Polri beberapa tahun lalu. Beberapa di antaranya adalah Jawa Barat dan Aceh. "Jadi menurut saya, saat ini tidak relevan bila terlalu mengkhawatirkan bangkitnya kembali dwifungsi TNI-Polri dengan terbukanya peluang TNI-Polri ditunjuk sebagai Pj kepala daerah," ujar Luqman.

Ia menjelaskan, ada perbedaan terkait dwifungsi zaman Orde Baru. Pada masa itu, perwira TNI-Polri mengangkat diri sendiri karena punya kekuasaan.

"Jika nanti (2022 dan 2023) ada anggota TNI-Polri menjadi Pj kepala daerah, itu karena ditunjuk, bukan mengangkat diri sendiri," ujar Luqman.

photo
Sejumlah personel Polri dan TNI yang tergabung dalam Satgas Madago Raya melakukan patroli di pegunungan Manggalapi, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (16/8/2021). Pj kepala daerah dari TNI-Polri dapat ditempatkan di wilayah kerawanan tinggi . - (ANTARA FOTO/Rangga Musabar)

Ia juga optimistis Pj kepala daerah akan bersikap netral pada Pemilu dan Pilkada 2024. “Saya percaya Presiden dan Mendagri akan betul-betul memberi arahan dan perintah tegas kepada Pj kepala daerah agar bersikap netral dan tidak memihak," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Namun, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, perwira aktif di TNI-Polri tak mengisi posisi tersebut untuk menghindari potensi kehadiran dwifungsi TNI-Polri. Selain itu, masih banyak sosok setingkat direktur jenderal (dirjen) di kementerian yang dapat mengisi posisi Pj kepala daerah.

Ia juga meminta pemerintah menjaga citra Presiden Joko Widodo di sisa tiga tahun pemerintahannya. "Pj itu kan ada pilkada. Dia (berpotensi) akan diseret partai politik. Jangan dikorbankan dan jangan diseret TNI-Polri," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, wacana menjadikan perwira aktif di TNI-Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah pada 2022-2023 perlu dikaji mendalam. Pengalaman dwifungsi pada masa lalu perlu jadi pelajaran.

Plt untuk waktu yang lama dinilai amat berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Sebab, mereka tidak dipilih langsung oleh rakyat lewat proses pemilihan kepala daerah.

"Lebih baik (Plt) diambil dari kementerian lain, jika kurang yang masih ada di bawah rumpun menko polhukam," ujar Mardani.

Ratusan kepala daerah akan habis masa jabatannya, yakni 101 pada 2022 dan 171 pada 2023. Kekosongan selama dua tahun atau hingga Pilkada Serentak 2024 akan diisi pelaksana tugas atau pejabat kepala daerah.

Beberapa tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri pernah menunjuk perwira TNI atau Polri aktif menjadi penjabat kepala daerah. Mereka adalah Komjen M Iriawan, menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Irjen Carlo Brix Tewu menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Mayjen Soedarmo sebagai Pj Gubernur Aceh. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat