Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Jakarta Selatan menyiapkan makanan untuk diberikan kepada warga di Posko Peduli Isoman Covid-19, Cipedak, Jakarta, Jumat (30/7/2021). PC Fatayat NU Jakarta Selatan menyediakan 100 makanan siap saji setiap harinya un | Republika

Kabar Utama

NU: RI Harus Mandiri

PBNU mendesak pemerintah membenahi sistem kesehatan.

JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menuntaskan helatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2021 pada Ahad (26/9). Rapat umum pengurus PBNU yang hanya setingkat di bawah muktamar ini menyimpulkan sejumlah rekomendasi.

Munas-Konbes NU 2021 ini dilaksanakan sebagai media bagi seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama yang memiliki hak untuk hadir dan menyampaikan aspirasi dari pengurus cabang Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing. “Harapan besarnya (Munas-Konbes NU) untuk kemaslahatan umat dan kemaslahatan Nahdliyin,” ujar Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam pidato penutupan Munas-Konbes NU, Ahad.

Munas dan Konbes yang digelar sejak Sabtu (26/9) di Hotel Grand Sahid Jakarta tersebut dihadiri 250 peserta. Acara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dalam forum ini, para pengurus PBNU membahas dan memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah untuk penyelesaian persoalan di berbagai bidang.

Bidang yang menjadi pembahasan, antara lain, tentang kesehatan, politik, hukum dan keamanan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. Terkait bidang kesehatan, rekomendasi yang dikeluarkan adalah dorongan bagi pemerintah untuk mengembangkan vaksin produksi dalam negeri.

“Agar tidak bergantung pada vaksin impor dari negara lain,” kata Sekretaris Komisi Rekomendasi M Kholid Syeirazi saat membacakan hasil putusan sidang komisi, Ahad (26/9).  

Rekomendasi ini seiring dengan yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj salam sambutan pembukaan Munas-Konbes pada Sabtu (25/9). "Saat ini, sekitar 94 persen alkes (alat kesehatan) yang beredar adalah produk impor. Dominasi alkes impor menandai rapuhnya sistem kesehatan nasional," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah ini.

Seperti yang juga disampaikan Kiai Said dalam pidato itu, Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2021 juga merekomendasikan di sisi hilir agar pemerintah membenahi sistem kesehatan. Hal ini agar ke depannya Indonesia siap menghadapi bencana alam dan pandemi seperti saat ini. Kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan menjadi bahan rekomendasi, selain pemerataan fasilitas kesehatan yang mendesak.

Di bidang polhukam, menurut M Kholid Syeirazi, PBNU mendesak semua pejabat negara berhenti mempolitisasi isu pandemi untuk kepentingan politik pribadi dan golongan serta pencitraan. Isu pandemi, menurut rekomendasi tersebut, tak selayaknya dijadikan isu politik partisan. 

PBNU juga merekomendasikan agar kebijakan pandemi dilakukan secara adil dan tak ambivalen. Misalkan, pemerintah tak bisa menghambat mobilitas warga, tapi di sisi lain membiarkan masuk warga negara asing dari negara episentrum Covid-19. Kebijakan tersebut dikhawatirkan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Rekomendasi lainnya adalah dorongan bagi pemerintah untuk menguatkan berbagai regulasi yang menunjang kemaslahatan dan perlindungan rakyat kecil. Di antara regulasi yang didorong PBNU adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan strategi nasional pencegahan perkawinan anak. 

Materi pembahasan lainnya yang diselesaikan dalam Munas-Konbes NU 2021 adalah hukum gelatin, hukum daging berbasis sel, moderasi NU dalam politik, pajak karbon dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Terkait pajak karbon, Komisi Ad-Diniyah Al-Qauniyah merekomendasikan perlunya hal itu diterapkan untuk mengurangi emisi karbondioksida dan gas rumah kaca sebagai upaya mengatasi pemanasan global dan melestarikan lingkungan hidup. Keputusan ini sesuai dengan Muktamar ke-19 PBNU pada 1994 bahwa lingkungan hidup bukan lagi persoalan lingkungan semata, tapi juga hal teologis.

Terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Alkohol), "Nahdlatul Ulama memandang perlu pengaturan minuman beralkohol yang meliputi: pelarangan, pengendalian, dan pengawasan terhadap produksi, peredaran, dan konsumsi." Meski begitu, regulasi tersebut dinilai tak perlu menggunakan istilah agama tertentu, melainkan berbasis kesehatan dan keamanan masyarakat.

Selain rekomendasi tersebut, ada sejumlah pembahasan yang ditunda untuk dibawa ke Muktamar ke-34 pada 23-25 Desember 2021 mendatang. Di antaranya soal cryptocurrency dalam perspektif fiqih Islam, masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan RUU Penodaan Agama. 

Harus Mengglobal 

Wakil Presiden sekaligus Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin membuka secara resmi kegiatan Munas dan Konbes NU yang digelar di Jakarta, Sabtu (25/9). Forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU ini mengangkat tema “Islam Nusantara dan Kemandirian NU untuk Peradaban Dunia”.

“Sesuai dengan tema ini bahwa kita sudah saatnya mengambil peran global. Memang, peran NU secara nasional yang dianggap memiliki kontribusi besar dalam menciptakan kerukunan, perdamaian, ini menarik banyak pihak, dan banyak sekali yang mengharapkan peran NU di tingkat global,” ujar Kiai Ma'ruf saat sambutan secara daring di acara Munas dan Konbes NU, Sabtu (25/9).

Mantan ketua MUI Pusat ini menjelaskan, NU tidak hanya memiliki prinsip ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama bangsa), tetapi juga prinsip ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia).

Nah, prinsip-prinsip ini yang barangkali diperlukan ketika dunia kita juga masih terjadi konflik di mana-mana dan itu belum teratasi, baik melalui jalur diplomasi politik apalagi jalur militer,” kata Kiai Ma’ruf.

“Pendekatan moralitas keagamaan, kemanusiaan ini yang mungkin bisa diperankan oleh NU pada masa mendatang,” katanya.

Dalam sambutannya, Kiai Ma’ruf juga berpesan kepada warga NU agar melakukan konsolidasi. Konsolidasi ini guna menguatkan organisasi dan mempersatukan seluruh potensi NU sehingga NU benar-benar menjadi utuh, secara lahir maupun batin.

Pidato penutupan pada Ahad disampaikan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Kiai Miftach menyinggung soal “senjata” yang diperlukan NU sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi kepentingan dadakan.

Saat ini, kata Kiai Miftach, yang dihadapi NU beraneka ragam. Ada sebagian kalangan yang melihat NU sudah menguasai Indonesia selama puluhan tahun. NU menjadi pusat perhatian dan sebagian kalangan itu menunggu kapan giliran mereka.

"Kita menjadi pusat perhatian. Macam-macam karena kagum, mahabbah atau karena ingin ikut bercocok tanam untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Ada yang perhatian karena ingin mengganggu-ganggu dan ini bisa terjadi lima tahun sekali," ujarnya. "Maka suudzhan (berprasangka buruk) ini harus menjadi senjata pada saat-saat ini."

Kiai Miftach mengakui, suudzhan adalah sebagian dari perbuatan dosa. "Tetapi pada orang-orang yang bertopeng, yang punya kepentingan mendadak, atau lima tahun sekali, ini yang perlu kita waspadai," tutur dia.

Menurut Kiai Miftach, satu-satunya jalan bagaimana NU menjadi organisasi sistemis dan selalu turun ke bawah serta bisa membaca dan mendeteksi detak-detak yang terjadi di tengah masyarakat. Tujuannya agar mengetahui apa kebutuhan masyarakat.

"Menjelang satu abad (usia NU), memasuki abad kedua, diperlukan kewaspadaan dan meningkatkan kesungguhan yang ada," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat