Sejumlah anggota Satgas Covid-19 sekolah melakukan pencocokan data murid yang telah mendapatkan suntikan vaksin di SMA Negeri 3 Manado, Sulawesi Utara, Kamis (23/9/2021). Sebanyak 2,8 persen dari 46.500 sekolah bukan sebagai data klaster pembelajaran tata | ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/hp.

Nasional

Kemendikbudristek Akui Salah Data Klaster PTM

Sebanyak 2,8 persen dari 46.500 sekolah bukan sebagai data klaster pembelajaran tatap muka.

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui ada kesalahan terkait data klaster Covid-19 di sekolah yang beredar di masyarakat. Sebelumnya, pemerintah pusat yang menyebut data klaster pembelajaran tatap muka (PTM) mencapai 1.303 per 22 September.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, mengaku, data tersebut bukan data klaster Covid-19 yang terjadi akibat pelaksanaan PTM terbatas di sekolah. Data itu merupakan data warga sekolah yang sedang atau pernah terkena Covid-19 secara umum.

"Jadi, itu 2,8 persen adalah bukan data klaster pendidikan. Tetapi, itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita, lewat laman kita, bahwa di sekolahnya ada warga yang tertular Covid-19," ujar Jumeri dalam konferensi pers, Jumat (24/9).

Dia menjelaskan, data itu didapatkan dari pendataan Kemendikbudristek mengenai ada atau tidaknya warga sekolah yang terkena Covid-19. Dari sekitar 46.500 sekolah yang menjadi responden, 2,8 persennya menjawab warga sekolahnya ada yang pernah terkena Covid-19, tetapi belum tentu penularan terjadi di sekolah. Baik itu siswa, guru, maupun tenaga kependidikannya.

"Ada lebih dari 97 persen sekolah itu tidak tercemar. Tidak ada warga yang pernah tertular Covid-19. Ini hal pertama yang perlu kita pahami bersama. Jadi, sekali lagi, 2,8 persen adalah sekolah-sekolah yang melaporkan warganya ada yang (pernah atau sedang) tertular Covid-19," kata Jumeri.

Dia juga menyatakan, data warga sekolah yang terjangkit Covid-19 tersebut bukan berasal dari sekolah yang menggelar PTM terbatas saja. Menurut Jumeri, data itu merupakan akumulasi yang dikumpulkan sejak Juli 2020 hingga September 2021.

Data jumlah pendidik, tenaga pendidik, dan siswa yang pernah terkena Covid-19 itu juga ia sebut tidak sepenuhnya benar. Sebab, data belum diverifikasi lebih lanjut.

Untuk memperbaiki pendataan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, Kemendikbudristek bersama Kementerian Kesehatan akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut akan digunakan setelah melihat adanya mispersepsi dari pendataan yang Kemendikbudristek lakukan sebelumnya.

"Kita tahu dari validitas laporan itu kalau kami melakukan klarifikasi ke lapangan tentu tak mungkin, seperti 45 ribu sekolah kami cek satu persatu tentu sangat berat," ujar Jumeri.

Bantahan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengeklaim, data 25 klaster Covid-19 temuan survei Kemendikbudristek merupakan temuan sebelum PTM terbatas. Temuan klaster PTM terbatas itu, kata dia, tidak ada hubungannya dengan fakta yang ditemukan di lapangan. 

photo
Pelajar SMP Negeri 10 memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19 usai mendapatkan vaksin yang dilakukan petugas puskesmas Ulee Kareng di Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/9/2021). - (ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.)

“Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," ujar Dwi, Jumat (24/9).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, survei tersebut ditujukan pada responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan. Menurut dia, survei itu terlaksana pada Januari hingga September 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pascapelaksanaan PTM terbatas.

Sebaliknya, kata dia, dari 25 klaster sekolah yang dinyatakan klaster Covid-19 itu, hanya ada dua dari 610 sekolah yang termasuk ke dalam pembukaan PTM terbatas tahap pertama. 

"Dimulai pada 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM terbatas tahap I, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," kata Nahdiana. 

Terpisah, Pemerintah Daerah DIY menyebut akan mengevaluasi penerapan PTM karena terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. "Ya otomatis (akan dievaluasi)," kata Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (24/9).

Sultan menyebut, dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan terhadap siswa dan tenaga kependidikan di sekolah yang terjadi penularan. "Mungkin dua atau tiga kali untuk percobaan ini di-swab. Kita lihat nanti perkembangannya. Jangan terjadi klaster-klaster yang merugikan," ujar Sultan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat