Mendikbudristek Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Rapat kerja tersebut membahas permasalahan dan perkembangan seleksi PPPK dan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran 2022. | Prayogi/Republika.

Kabar Utama

Nadiem Janji Tambah Afirmasi Guru

Afirmasi sesuai lama kerja tetap diminta para guru honorer.

JAKARTA — Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjanjikan akan memperjuangkan afirmasi tambahan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Hal ini menyusul berbagai keluhan yang disampaikan para peserta senior belakangan.

"Kami di dalam panitia seleksi akan memperjuangkan dalam bentuk afirmasi. Tentunya, tapi ini bukan Kemendikbudristek. Masyarakat juga harus mengerti ini keputusan berbagai pihak di dalam pansel. Jadi, harus ada konsensus," ujar Nadiem pada rapat kerja dengan parlemen, Kamis (23/9).

Dia menyatakan, di antara afirmasi tambahan yang diperjuangkan adalah afirmasi untuk daerah-daerah yang kekurangan guru serta untuk guru yang berusia di atas 50 tahun. “Kami akan terus memperjuangkan dengan Panselnas (panitia seleksi nasional) untuk bisa menangkap atau mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa mengorbankan integritas tes seleksi ini dan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak kita," kata dia.

Dalam kebijakan sebelumnya, afirmasi diberikan pada peserta yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar, penyandang disabilitas, serta peserta di atas 35 tahun dengan waktu mengajar minimal tiga tahun. Guru honorer kategori II (K-2) juga dapat afirmasi tersendiri. Tambahan nilai tersebut berlaku secara kumulatif. 

Meski demikian, afirmasi ini dinilai belum cukup membantu para guru honorer. Terbukti, pada seleksi tahap I yang berakhir pekan lalu hanya 94 ribu guru honorer lolos dari 326.476 formasi yang terisi pelamar atau 29 persen saja.

Ia meminta mereka yang tak lolos agar tak khawatir. Sebab, mereka masih dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahap II dan III pada Oktober dan Desember mendatang. "Guru yang melewati passing grade tahun ini, tapi tidak mendapat formasi dapat menggunakan nilai hasil tes tahun ini pada tahun selanjutnya," kata Nadiem.

Dia yakin akan makin banyak guru honorer yang mengikuti seleksi diangkat menjadi guru PPPK pada tes tahap II dan III.

Seleksi PPPK guru tahap satu juga diwarnai persoalan kekosongan pelamar formasi. "Ada formasi kosong 179.771, hampir 180 ribu. Formasi kosong ini kebanyakan di daerah terpencil. Ini sangat penting sebenarnya," ujar Nadiem. 

Terkait afirmasi penilaian, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemberian afirmasi tambahan diberikan kepada sejumlah kategori. Pertama, untuk semua guru honorer eks K-2 yang kemarin mengikuti seleksi PPPK diberikan afirmasi dengan poin minimal 35 persen. 

Menurut Salim, mereka adalah kelompok guru yang muncul akibat kebijakan pemerintah, yang belum tuntas mengangkat mereka menjadi PNS pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sudah mengajar sebelum 2005. “Artinya, negara punya utang sejarah terhadap guru K-2 ini yang belum tuntas diangkat," kata Salim.

Kemudian, untuk guru nonkategori atau yang bukan K-2, dia meminta agar mereka diberikan afirmasi tambahan berdasarkan lama mengabdi, bukan usia belaka. “Simulasinya, misal, pengabdian 3-5 tahun 15 persen, 6-10 tahun 20 persen, 11-15 tahun 25 persen, 16-20 tahun 30 persen, 21-25 tahun 35 persen, dan seterusnya," kata dia.

photo
Mendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021). - (Prayogi/Republika.)

Apabila skema afirmasi tambahan berdasarkan poin itu tak dapat dilakukan pemerintah, P2G meminta adanya penurunan passing grade (PG) atau ambang batas kelulusan. "Inilah skema yang lebih berkeadilan bagi kami P2G. Perlu diingat, diketahui, cukup banyak guru di bawah 35 tahun, tapi sudah mengajar mengabdi sebagai honorer 5-10 tahun. Ini juga perlu mendapatkan afirmasi sesuai skema di atas. Mereka banyak yang menerima upah tak adil, Rp 300 ribu-Rp 500 ribu per bulan, padahal sudah mengabdi 5-10 tahun," kata dia.

Guru honorer di SDN Timuhegar, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Sutardi (58 tahun), menyambut baik afirmasi tambahan untuk guru berusia di atas 50 tahun. "Kemarin nilai saya itu alhamdulillah sudah melewati passing grade. Tapi, ada teman seperjuangan saya nilainya kurang, saya ikut sakit juga," kata dia.

Ia menyebutkan, dari 17 teman dia guru honorer K-2 yang mengikuti seleksi PPPK, hanya dua yang nilainya mencapai passing grade. 

Adapun Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Ciamis Ajat Sudrajat mengapresiasi janji Mendikbudristek Nadiem. Namun, ia berharap afirmasi juga disesuaikan dengan lamanya pengabdian seorang guru.

“Sebab, banyak guru yang sudah memiliki masa kerja di atas 10 tahun, tapi usianya belum mencapai 35 tahun sehingga tak mendapat afirmasi,” ujarnya.

Pengumuman PPPK Ditunda 

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar Kemendikbudristek menunda pengumuman seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Hal ini agar kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu dapat memastikan adanya penambahan afirmasi bagi guru honorer senior. 

"Baiknya ditunda hingga adanya kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi selanjutnya,” ujar Huda dalam rapat kerja dengan Nadiem, Kamis (23/9).

Seleksi PPPK tahap I dinilainya memunculkan berbagai masalah yang diprotes oleh mayoritas guru. Mulai dari terjadinya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan oleh pelaksana pusat. Lalu, tidak selarasnya kisi-kisi dari Kemendikbudristek untuk dipelajari guru honorer dengan materi soal yang diujikan. 

Akibatnya, persiapan teknis yang dilakukan guru honorer peserta seleksi PPPK tidak banyak berarti. “Kondisi ini berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK, dan perbedaan perlakuan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten,” ujar politikus PKB tersebut.

Rasio tingkat kesulitan 100 soal dengan durasi waktu 120 menit juga sangat jauh dari kata proporsional. Terutama untuk soal dengan pendekatan high order thinking skills (HOTS) yang membutuhkan waktu lebih untuk penalaran.

“Kami berharap, kesulitan ini dicarikan solusinya lebih dulu oleh Kemendikbudristek dengan pihak terkait. Pastikan dulu tawaran solusi untuk para guru honorer yang kesulitan dalam mengikuti PPPK ini," ujar Huda

photo
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). Seleksi kemampuan bidang berbasis komputer itu dijadwalkan Senin (13/9) hingga Selasa (14/9) dan diikuti 3.500 peserta yang didominasi tenaga honorer guru demi memperebutkan 846 formasi tenaga pendidik mulai jenjang SD, SMP hingga SMA. - (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Anggota Komisi X, Nur Purnamasidi, juga mendorong adanya penambahan nilai afirmasi, khususnya kepada guru honorer yang berusia di atas 50 tahun. Sebab, ia menilai ada ketidakadilan dalam seleksi PPPK tahap I.

Ia menjelaskan, Kemendikbudristek memberikan nilai afirmasi pada guru yang berusia di atas 35 tahun sebesar 15 persen, guru penyandang disabilitas 10 persen, dan guru honorer K2 sebesar 15 persen. Namun, nilai afirmasi tersebut masih kecil.

"Jika membandingkan (nilai afirmasi) dengan pengabdian guru honorer dan K2 yang mengabdi selama lebih dari belasan tahun," ujar Nur. Apalagi, banyak guru honorer senior yang kesulitan mengikuti tes menggunakan komputer.

Untuk itu, diperlukan penambahan nilai afirmasi sekaligus evaluasi sistem seleksi PPPK Guru 2021. "Kita pertimbangkan untuk penambahan nilai afirmasi PPPK guru yang penting kita berikan," ujar politikus Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR, Mustafa Kamal menjelaskan, seleksi guru PPPK berbeda dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diikuti oleh peserta yang tergolong masih muda. Penambahan nilai afirmasi akan sangat membantu guru honorer, terutama mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun.

"Harus ada perlakuan berbeda bagi guru honorer yang cukup masa pengabdiannya, apalagi yang mengajar di pelosok-pelosok," ujar Mustafa. Pada seleksi kompetensi guru CPNS 2019, rata-rata perolehan nilainya tidak melampaui 50 persen. 

Sementara itu, seleksi guru PPPK tahun ini minimal 65 persen. Maka itu, nilai afirmasi untuk pengabdian guru honorer senior sangat layak untuk ditambahkan. Apalagi, mengingat lamanya pengabdian mereka bagi pendidikan.

“Demi menjaga kualitas kompetensi dan perhatian terhadap pengabdian guru senior, penambahan ini diharapkan dapat membantu untuk mencapai batas minimal passing grade. Negara harus menghargai pengabdian para guru honorer senior,” ujar mantan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Terkait hal ini, Mendikbudristek mengatakan, pihaknya telah memutuskan akan menunda pengumuman seleksi guru PPPK tahap I. "Saat ini kita sedang mengajukan surat untuk penundaan tersebut. Kita coba perjuangkan untuk guru honorer," ujar Nadiem usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).

Dalam rapat kerja dengan Komisi X, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril mengatakan,  pengumuman tak jadi dilakukan pada 24 September mendatang.

Alasan pertama penundaan, karena panitia seleksi nasional (panselnas) masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK. Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR untuk penambahan afirmasi terhadap guru honorer, yang berusia di atas 50 tahun.

"Hari ini kami sudah menyurati panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK Guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok," ujar Iwan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat