Warga melintas di samping limbah sampah plastik Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Jum | Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Jakarta

TPST Bantargebang Diperluas

Pemprov DKI diminta selesaikan pembangunan jalan lingkar luar TPST Bantargebang.

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan penambahan luas lahan dan penambangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Ini guna mengantisipasi kelebihan kapasitas di TPST yang kontraknya akan berakhir pada Oktober 2021 mendatang.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, langkah penambahan luas lahan Bantargebang ini mencapai 7,5 hektare. Penambahan luas ini untuk menampung jumlah sampah yang terus bertambah setiap tahunnya.

Yogi menjelaskan, perluasan itu dilakukan dengan membeli lahan dari masyarakat sekitar Bantargebang. Sehingga, nantinya total luas lahan TPST Bantargebang mencapai 117,5 hektare. "Tahun ini disiapkan untuk perluasan lahan sekitar 7,5 hektare, sudah dilakukan dari tahun kemarin pembelian lahannya," kata Yogi, Rabu (22/9).

Sementara itu, untuk penambangan sampah, Pemprov DKI mengoptimalkan program tersebut dengan cara memanfaatkan sampah yang sudah berusia 10 tahun untuk bahan bakar pembangkit listrik. Karena, menurut penghitungan pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI, TPST Bantargebang akan kelebihan kapasitas jika tidak melakukan upaya apa pun.

"Dengan berbagai program optimalisasi Bantargebang ini harapannya pemanfaatannya itu bisa bertambah, karena Bantargebang ini prediksinya mau penuh 2021 jika kita tidak melakukan apa-apa di sana," ujar dia.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan negosiasi perihal kontrak perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Bekasi. "Kalau bisa kita periode bersambung, enggak ada yang kosong. Jadi, begitu PKS habis, PKS yang baru ditandatangani," ujar dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Lingkungan Hidup DKI (dinaslhdki)

Kendati demikian, karena masih melakukan uji coba, lanjut dia, belum ada kesepakatan lebih jauh. Dia juga mengaku tidak bisa mengekspos lebih lanjut mengenai proses negosiasi kedua pemerintahan. "Kita berharap semuanya win-win solution, bagi Bekasi enak kita juga enak," kata dia.

 

Ditanya mengenai tuntutan uang kompensasi yang diminta naik, Yogi tak menampiknya. Selain kenaikan itu, dalam klausul kontrak PKS mendatang, kata dia, juga berisi beberapa negosiasi lainnya. Lagi-lagi, ia enggan memaparkannya.

Khususnya, hingga penandatanganan PKS telah dilakukan kembali. Namun demikian, dia optimistis, titik temu akan ditemukan kedua belah pihak. "Itu kan masih proses negosiasi, jadi kita tidak mau umumkan dulu. Apa proses negosiasi, nanti setelah jadi kesepakatan saja," ujar dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan permintaan kenaikan kompensasi dari Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang. Menurut dia, hal itu akan didiskusikan lebih lanjut.

"Kami sudah puluhan tahun bekerja sama dengan Bekasi. Tentu kita diskusikan dan cari rumusan bersama yang lebih baik," ujar Riza.

Dia mengklaim, sudah memahami tuntutan dari Pemkot Bekasi dan warga setempat. Oleh sebab itu, aspirasi Bekasi dinilainya akan dipertimbangkannya. "Namun demikian, semuanya harus didiskusikan," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Lingkungan Hidup DKI (dinaslhdki)

Diperhatikan

Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin, meminta dalam perjanjian kali ini, Pemprov DKI Jakarta diminta tidak hanya menitikberatkan masalah uang kompensasi bau. Akan tetapi, Pemprov DKI bisa lebih memperhatikan standar hidup layak masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.

Kelayakan hidup masyarakat yang dimaksud adalah mengenai ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur. Namun, lanjut dia, bukan berarti uang kompensasi bau tidak penting dan tidak dibutuhkan masyarakat.

"Sumber daya manusianya dinaikkan kualitasnya, skill-nya, dengan adanya tempat pusat pelatihan baik tenaga kerja maupun teknologi yang kekinian. Itu harus ada," kata Komarudin.

Sejauh ini pihak Pemprov DKI telah membangun proyek infrastruktur penunjang lalu lintas truk sampah dari DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang. Di antaranya lintas atas Rawapanjang dan Cipendawa. Namun, pembangunan infrastruktur berupa jalan lingkar luar TPA Bantargebang harus diselesaikan juga.

"Harus diselesaikan, jangan sebagian saja. Sehingga, untuk saluran dan jalan, jangan sampai terganggu atau menimbulkan persoalan," ujar dia.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, permintaan Pemprov DKI untuk perluasan area TPST Bantargebang telah diminta sejak empat bulan lalu. Dia mengatakan, saat ini perluasan lahan sedang dieksekusi secara bertahap.

Meski begitu, perluasan area TPST, kata dia, tetap mengkhawatirkan terutama bagi kondisi kehidupan masyarakat yang bergantung pada lokasi itu. Meskipun, saat ini lokasi tersebut sudah mampu menampung lebih banyak sampah lagi.

"Salah satu yang dikhawatirkan adalah nasib para pemulung. Sudah beberapa kali kejadian pemulung tertimbun sampah longsor," kata Rahmat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat