Sejumlah peserta seleksi kompentensi dasar CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menanti jadwal test di SMK Negeri 1 Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (20/9/2021). | ANTARA FOTO/Jojon.

Tajuk

Perbaiki Seleksi Guru PPPK

Para guru honorer yang telah lama mengabdi jangan diperlakukan tak adil.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 banyak dikeluhkan oleh guru honorer senior. Kondisi dan tingkat kesulitan seleksi saat ini dirasa membuat kompetisi dengan para pendaftar lulusan baru menjadi tidak adil.

Para guru meminta pemerintah menurunkan passing grade tes PPPK. Tingginya passing grade menyebabkan banyak guru honorer yang berharap menjadi PPPK harus tumbang pada tahap I, yang berlangsung 13 sampai 17 September 2021.

Guru honorer, yang bekerja mengabdi kepada negara dengan mengajar di sekolah-sekolah negeri atau swasta sudah belasan sampai puluhan  tahun, merasa kesulitan mengikuti tes PPPK yang memiliki standar kelulusan seperti layaknya lulusan perguruan tinggi yang baru (fresh graduated).

 
Ini belum lagi ditambah kesulitan guru-guru senior yang tidak terbiasa mengerjakan soal-soal melalui komputer.
 
 

Mereka juga mengeluhkan soal-soal yang tidak sesuai dengan yang sudah dipelajari. Ini belum lagi ditambah kesulitan guru-guru senior yang tidak terbiasa mengerjakan soal-soal melalui komputer.

Menjadi aparatur sipil negara (ASN)  melalui PPPK menjadi satu-satunya harapan para guru honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, memastikan tidak ada penerimaan ASN tahun 2022. Sedangkan seleksi PPPK Guru berlanjut tahun depan untuk memenuhi kekurangan guru di seluruh daerah.

Formasi Guru PPPK Tahun 2021 sesungguhnya telah dibuka untuk 1 juta formasi. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK. Oleh karena itu, pada 2022, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Untungnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menanggapi keluhan terhadap proses seleksi PPPK. Menurut Kemendikbudistek, para peserta tes Seleksi Guru ASN PPPK 2021 yang belum mencapai nilai batas kelulusan, dapat mengikuti tes tahap II dan III.

Penentuan angka nilai batas dilakukan untuk menjamin setiap peserta tes yang dinyatakan lulus memiliki pengetahuan minimal yang dibutuhkan untuk menjadi guru ASN PPPK. Kita berharap, para guru bisa memanfaatkan kesempatan kedua dan ketiga, dengan persiapan yang lebih matang.

 
Kita tentu mengharapkan, proses seleksi PPPK ini bisa menghasilkan guru-guru yang berkualitas. 
 
 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, juga menjanjikan evaluasi dan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi). Berkaitan dengan afirmasi, kita berharap benar-banar diterapkan khususnya bagi mereka yang sudah mempunyai sertifikat guru, tenaga honorer K2, berumur di atas 35 tahun, dan penyandang disabilitas.

Kita juga berharap, pemerintah melakukan evaluasi berdasarkan masukan-masukan yang diberikan berbagai kalangan. Baik itu terhadap soal-soal yang diberikan pada tahap pertama maupun penerapan kebijakan afirmatif.

Kita tentu mengharapkan, proses seleksi PPPK ini bisa menghasilkan guru-guru yang berkualitas. Tapi kita tentu berharap juga, para guru honorer yang sudah mengabdikan dirinya puluhan tahun tidak dirugikan dengan proses seleksi yang kurang berkeadilan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat