Warga berjalan di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Satgas BLBI kembali menyita aset eks BLBI berupa aset tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah seluas 2.020 m | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Satgas Identifikasi 15,2 Juta Hektare Aset Obligor BLBI

Salah seorang obligor BLBI yang memiliki utang Rp 58 triliun hanya membayar 17 persen dari jumlah itu.

JAKARTA—Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengidentifikasi aset milik obligor dalam bentuk tanah seluas 15,2 juta hektare. Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengatakan, sebanyak 5,2 hektare aset yang ada di lima kota sudah dikuasai negara.

"Pertama sudah identifikasi aset dalam bentuk tanah 15,2 juta hektare. Seluas 5,2 juta hektare di lima kota sudah kami kuasai langsung kembali dan sekarang masuk ke sertifikasi atas nama negara," kata Mahfud saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (21/9).

Mahfud menjelaskan, selain identifikasi aset, Satgas juga telah melakukan pemanggilan kepada 24 obligor BLBI. Dalam pemanggilan ini, Satgas berhasil menagih serta mengindentifikasi utang mereka.

"Selanjutnya,utang-utang dalam bentuk uang, dalam bentuk rekening, dalam bentuk pengakuan itu, ya, jalan. Buktinya mereka yang dipanggil hampir semuanya merespons. Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang," kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mengaku bersyukur Satgas BLBI pada hari Senin (20/9) telah mencetak uang sebesar Rp 100 miliar dari salah satu obligor. Ia pun menyoroti beberapa obligor dana BLBI yang masih enggan untuk membayar utangnya kepada negara.

Padahal, kata dia, pemerintah sudah mau berbaik hati untuk memperkecil nilai utang mereka kepada negara pada masa krisis moneter.

Pemberian pinjaman kepada para pengutang BLBIyang secara hak tagih nilainya sudah disesuaikan dengan situasi saat itu. "Mereka diberi pinjaman kepada negara, utang kepada negara, negara mengeluarkan publikasi utang ke Bank Indonesia, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka bayarnya jauh lebih murahkarena disesuaikan dengan situasi saat itu," katanya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mencontohkan salah seorang obligor BLBI yang memiliki utang Rp 58 triliun, hanya membayar 17 persen dari jumlah itu. Hal ini karena nilai utangnya telah disesuaikan dengan kondisi pada waktu pinjam. Mahfud menegaskan, Satgas BLBI memburu obligor secara manusiawi.

“Saya ingin merespons orang yang mengatakan ini harus diperlakukan secara manusiawi. Ini kan dulu situasi saat krisis mereka meminjam. Justru itu mereka diberikan pinjaman oleh negara, utang kepada negara,” ujarnya.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dari 24 obligor yang sudah dipanggil, ada yang kooperatif mengakui kewajibannya dan ingin menyelesaikan hutang mereka. Sri Mulyani merinci kelompok pertama menjadi yang paling kooperatif.

Alasannya, obligor dan debitur ini datang memenuhi panggilan Satgas BLBI dan mengakui memiliki utang kepada negara. “Mereka pun datang dengan menyusun rencana penyelesaian utang. Ini yang paling kooperatif," kata dia.

Kelompok kedua, yakni para obligor atau debitur yang hadir secara langsung atau diwakili dalam pemanggilan. Mereka datang untuk mewakili dan membawa rencana penyusunan pembayaran utang. "Namun rencana tersebut mungkin tidak realistis dan ditolak oleh tim kita," ujar Sri.

Kelompok ketiga merupakan obligor dan debitur yang hadir dalam pemanggilan, namun menyatakan tidak memiliki utang kepada negara. Kelompok keempat, obligor dan debitur tidak hadir memenuhi pemanggilan, namun menyampaikan surat janji melunasi utang. "Ada juga yang tidak hadir tapi menyampaikan surat janji penyelesaian utang," tuturnya.

Terakhir, kelompok yang tidak hadir baik secara langsung atau memberikan pernyataan tertulis. "Dan kelima adalah kelompok yang tidak hadir," tegasnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat