Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9/2021). | ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Nasional

KPK Buka Saluran Pengaduan Formula E

Beberapa waktu lalu, surat yang dikeluarkan oleh Dispora DKI kepada Anies sempat beredar.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membuka pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi pada gelaran Formula E di DKI Jakarta. KPK mengatakan, pelaporan dibuat agar lembaga antirasuah ini dapat memeriksa validitas dan kelengkapan informasi.

"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (15/9).

Ali melajutkan, publik juga bisa memanfaatkan saluran secara daring Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak ada kerumunan yang berakibat pada penularan Covid-19 di masyarakat.

"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," katanya.

Sebelumnya, demonstrasi menolak gelaran Formula E kembali terjadi Senin (13/9) siang WIB. Dalam aksi tersebut, massa yang mengeklaim sebagai kelompok Jakarta Bergerak, itu mengadakan aksi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Demo itu merupakan yang kedua kalinya atau berselang sepekan dari demo pertama pada Senin (6/9). Tuntutan demo pertama dan kedua sama, yaitu ingin agar dewan membatalkan perhelatan Formula E yang diadakan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.

photo
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) melakukan unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9/2021). Dalam aksi tersebut mereka mendesak KPK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Jakarta di antaranya kejanggalan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta sebagai pelaksana Formula E dan dugaan tindak pidana korusi pengadaan tanah di Munjul. - (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Achmad Firdaus, tak mau membahas laporan penyelenggaraan Formula E yang sempat dikirimnya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dirinya juga tak mau membahas ancaman gugatan terhadap Anies jika kewajiban commitment fee selama lima tahun rencana penyelenggara Formula E tidak rampung di masa kepemimpinannya.

"Kalau itu saya nggak ada komentar. Masalah PON saja dulu," ujar dia saat melepas kontingen PON Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/9).

Diketahui, beberapa waktu lalu, surat yang dikeluarkan oleh Dispora DKI kepada Anies sempat beredar. Dalam surat itu, selain rencana kegiatan Formula E, Dispora juga membahas soal arbitrase internasional yang berpotensi diterima Anies.

Surat yang ditandai pada Agustus 2019 silam tersebut, secara umum, juga meminta pembayaran Pemprov DKI untuk membayar commitment fee selama lima tahun rencana pelaksanaan Formula E. Tertera dalam surat itu, Pemprov harus membayar commitment fee senilai Rp 2,3 triliun yang dicicil hingga 2024.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, commitment fee telah dibayarkan pihaknya untuk setahun ke depan. Kendati demikian, dia menepis jika biaya tersebut hanya akan dilunasi oleh APBD.

"Nanti tidak hanya dibebankan APBD, bahkan nanti dibebankan ke swasta," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9).

Menurutnya, gelaran Formula E sejauh ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Riza juga menyebut, BPK sudah mengecek kembali soal anggaran penyelenggaraan balapan mobil yang rencananya akan melintasi Silang Monas tersebut.

"Bahkan tidak ada penundaan, dari BPK jangankan penundaan temuan dari BPK saja tidak ada apalagi temuan. silahkan dicek langsung di BPK. Kita Sesuaikan dengan aturan ketentuan berdasar ketentuan bersama," ungkap dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat