Polisi Saudi mengawasi jamaah umrah di area tawaf atau Mathaf Masjidil Haram Makkah Arab Saudi. | AP/Amr Nabil

Khazanah

Terkait Umrah, KJRI Terus Melobi Arab Saudi

KJRI berharap Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan masuk bagi Indonesia sehingga jamaah umrah masuk.

JAKARTA – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah terus melobi dan mengupayakan agar Pemerintah Arab Saudi segera mencabut larangan masuk bagi Indonesia. Saat ini, Saudi masih memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang berstatus suspend (larangan penerbangan langsung) bersama sejumlah negara lainnya.

"Iya, memang sedang kita upayakan supaya Saudi juga segera cabut larangan tersebut," kata Konjen RI Jeddah Eko Hartono saat dihubungi Republika, Senin (13/9).

Eko mengatakan, belum lama ini Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin juga sudah menyampaikan harapan kepada Menkes Arab Saudi di forum G-20 agar Saudi meniadakan kewajiban vaksinasi booster bagi warga Indonesia yang datang ke negara tersebut. Menkes juga meminta agar larangan masuk tersebut ditinjau kembali.

Eko berharap upaya KJRI melobi Arab Saudi dapat segera membuahkan hasil. "Semoga dalam waktu dekat larangan tersebut bisa dicabut. Insya Allah," kata Eko.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia selalu memantau perkembangan kasus Covid-19 dan penanganannya di Indonesia. Seperti diketahui, saat ini angka kasus Covid-19 dan kematian akibat terpapar virus tersebut terus menurun.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) sedang membahas revisi pedoman penyelenggaraan umrah, yakni Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. KMA ini direvisi untuk mitigasi umrah di masa pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, mengatakan, KMA Nomor 719 Tahun 2020 direvisi agar calon jamaah umrah Indonesia bisa melaksanakan umrah. Juga agar pembinaan dan pelayanan untuk calon jamaah umrah bisa dilakukan secara maksimal. 

"Itu (revisi KMA Nomor 719 Tahun 2020) sedang didiskusikan dengan semua stakeholder, nanti kalau sudah, kita kasih penjelasan," kata Khoirizi saat dihubungi Republika, Selasa (14/9). 

Dilansir dari laman Kemenag, sebelumnya Khoirizi menyampaikan, ada tiga isu mendasar yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan umrah pada masa pandemi Covid-19, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protokol kesehatan.

"Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia," ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Majlis Jumali (endang.jumali)

Menurut dia, Indonesia harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik. Karena itu, sinergitas kementerian atau lembaga dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan.

"Di masa pandemi, saya mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu. Misal, keberangkatan hanya dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di asrama haji,” katanya.

Khoirizi mengatakan, Kemenag akan menyiapkan Asrama Haji Bekasi sebagai lokasi karantina terpusat dan layanan lainnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat