Dalam peradaban Islam, kaum Mu’tazilah pernah memaksakan pendapat bahwa Alquran adalah makhluk. | Pxhere

Khazanah

Polri Diminta Usut Kasus Lembaran Alquran Bungkus Mercon

PPP berjanji akan mengawal kasus Alquran menjadi bungkus mercon.

TANGERANG -- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penistaan agama yang terjadi di Kota Tangerang baru-baru ini. Ia menyatakan PPP akan terus mengawal kasus ini. 

"PPP meminta agar Bareskrim mengusut tuntas temuan lembaran-lembaran Alqur'an yang dipergunakan untuk pembungkus petasan," kata Arsul kepada Republika, Senin (13/9).

Arsul menekankan pentingnya mengusut kasus ini sampai ke akarnya. Sehingga akan terungkap apakah kasus ini kesengajaan untuk merusak citra atau menstigma Islam dengan kekerasan karena dipergunakan untuk petasan. 

"Atau ini kelalaian dari pembuat mercon. PPP akan mengawal penyelidikan soal ini melalui Komisi III DPR RI," ucap Arsul.

Arsul menyatakan ini merupakan kasus yang sensitif karena perbuatannya dapat dikenakan pasal penodaan agama dalam KUHP. Kemudian, kasus ini juga sensitif karena berpeluang menimbulkan emosionalitas umat Islam. 

"Sehingga tindakan responsif Bareskrim diperlukan," ujar anggota komisi III DPR RI tersebut.

Walau demikian, Arsul mengimbau Muslim agar memberi waktu kepada kepolisian guna menyelidiki kasus ini.

"PPP meminta kepada elemen-elemen umat Islam untuk tetap menggunakan jalur hukum dalam menyikapi soal petasan menggunakan bungkus lembaran Alquran," tutur Arsul.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

 

MUI tanggapi Alquran jadi pembungkus mercon

Kasus penistaan agama kembali terjadi. Kali ini, kasus kertas bertuliskan ayat Alquran, dijadikan pembungkus mercon atau petasan. Kasus ini diketahui terjadi di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Sabtu (11/9) petang, usai diadakannya sebuah acara pernikahan.

Acara pernikahan itu diketahui digelar dengan adat Betawi. Dan, secara tradisi, warga sudah terbiasa membunyikan petasan sebagai penanda bahwa acara akad nikah sudah selesai.

Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menanggapi, perbuatan itu (jadi bungkus petasan, Red) dinilai sebagai bentuk penistaan agama. “Itu harus diselidiki," tegas Ketua Umum MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib, kemarin.

Diketahui, petasan itu dibungkus dengan kertas yang ada ayat-ayat Alquran, dan ada kesengajaan penistaan oleh si pembuatnya. "Iya betul (penistaan agama),” ucapnya.

Namun, Baijuri menegaskan, perlu dilakukan pendalaman mengenai motif dari perkara tersebut oleh pihak kepolisian. Selain kepolisian, pihak MUI Ciledug juga tengah mengumpulkan data dan informasi mengenai kasus itu.

“Dalam aspek hukum, ini penistaan ya. Cuma nanti penistaan ini berangkat dari kesengajaan atau kebodohan karena keawaman. Ini yang lagi kita cari datanya,” ucapnya.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, tiga orang saksi sudah diperiksa dalam kasus itu.

“(Diselidiki) terkait adanya kertas bertuliskan Alquran yang digunakan sebagai pembungkus kulit petasan. Sementara, ada tiga orang saksi yang diperiksa,” kata dia.

Sebelumnya, pada Ahad (12/9) pukul 11.00 WIB, telah didapat keterangan dari sumber (saksi) H dengan alamat di Jl H Nasar RT 01/06 Kelurahan Parung Serab. "Bahwa yang bersangkutan pada Sabtu mengadakan acara pernikahan putrinya, pada acara tersebut secara tradisi memasang petasan,” kata Abdul.

Polisi pun menelisik tempat dibelinya petasan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, petasan itu diperoleh dari sebuah toko dengan pemilik berinisial A yang beralamat di Kampung Kebon Manggis, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Informasi tentang kasus itu tersebar luas melalui video yang diunggah di media sosial Instagram, @ciledug24jam. Di dalam video tersebut, tampak kertas-kertas petasan berserakan di sebuah lahan di dekat rumah warga.

Saat didekati, ternyata kertas-kertas tersebut bertuliskan ayat suci Alquran. Sumber menyebut baru mengetahui, kertas yang digunakan untuk petasan adalah Alquran saat selesai dibakar.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat