Suasana Kompleks Parlemen Senayan saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Jakarta, Senin (16/8/2021). Kepatuhan anggota DPR RI melaporkan LHKPN dinilai masih rendah. | ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Nasional

Fraksi Instruksikan Anggotanya Lapor LHKPN

Dalih ketidakpatuhan LHKPN karena kondisi pandemi Covid-19 diniali tidak masuk akal.

JAKARTA – Sejumlah fraksi di DPR meminta anggotanya untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kepatuhan anggota dewan dalam melaporkan harta kekayaannya disorot KPK lantaran mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua Fraksi PPP DPR, Amir Uskara, mengatakan, partainya sudah meminta anggotanya untuk melaporkan LHKPN. Dia mengeklaim tak mengetahui pasti apa alasan anggota dewan Fraksi PPP belum melaporkan LHKPN.

“Di Fraksi PPP kami sudah menginstruksikan seluruh anggota untuk selalu tertib melaporkan LHKPN setiap tahun," kata Amir kepada Republika, Rabu (8/9).

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan minimnya tingkat kepatuhan anggota DPR terkait LHKPN. Tingkat kepatuhan anggota DPR hanya 58 persen atau berkurang dibanding periode sebelumnya, yakni 74 persen. Dari kewajiban laporan sebanyak 569, yang sudah melaporkan LHKPN baru 330 anggota. Sementara yang belum melaporkan 239.

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, juga mendorong seluruh anggota Fraksi PAN untuk melaporkan LHKPN. Ia enggan mengomentari lebih jauh saat ditanya apa alasan anggota Fraksi PAN belum melaporkan LHKPN. “Bisa jadi (karena pandemi), mungkin saja, mungkin, karena saya belum mendalami alasannya, jadi saya nggak bisa (komentar),” ujar dia.

Sementara Ketua Fraksi Nasdem, M Ahmad Ali, mengakui masih ada anggota Fraksi Nasdem yang belum melaporkan LHKPN. Ahmad mengaku sudah melayangkan teguran kepada anggota dewan Fraksi Nasdem yang belum melaporkan LHKPN.

“Saya kemarin sudah mengeluarkan surat teguran kepada delapan orang kalau tidak salah, yang belum melaksanakan LHKPN. Dipastikan mereka dalam waktu dekat harus wajib melaksanakan itu,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, melaporkan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat negara. Dia mengapresiasi konsistensi KPK yang tidak henti-hentinya berkomitmen mendorong aparat penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya.

“Saya sebagai ketua Fraksi Partai Nasdem dan waketum tentunya ini sangat apresiasi dan kemudian memang ini menjadi concern kita. Kita masih ada beberapa anggota DPR, Fraksi Nasdem yang belum melaksanakan kepatuhan itu sehingga ini menjadi motivasi tersendiri,” ujar dia.

Menurut Ahmad, pandemi bukan alasan anggota tidak melaporkan LHKPN. Ia menilai pandemi tak bisa dijadikan alasan untuk pembenaran. “Kalau pandemi dipakai alasan itu klise, nggak ada hubungannya kali. Justru masa pandemi ini harusnya lebih patuh melaporkan LHKPN karena di rumah terus kan kerjanya,” kata dia.

“Jadi saya lagi meminta konfirmasi ke mereka melalui surat kenapa terlambat kemudian meminta mereka segera melaporkan LHKPN,” imbuhnya.

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga, Maradona, menilai, alasan ketidakpatuhan LHKPN sebagian legislator karena rendahnya kemauan. Maradona menyatakan, dalih ketidakpatuhan LHKPN karena kondisi pandemi Covid-19 tidak masuk akal.

Alasan tersebut sempat dikemukan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dengan mengatakan para staf anggota dewan menjalani WFH hingga sulit bekerja optimal. “Dalam pandangan saya tidak ada korelasi langsung antara pandemi, WFH, dan kepatuhan melaporkan LHKPN bagi anggota DPR. LHKPN kan kewajiban anggota dewan sebagai pejabat publik untuk secara jujur melaporkan harta kekayaannya,” kata dia.

Anggota DPR yang bersangkutan, kata Maradona, sebenarnya sudah paham data dan informasi yang akan dilaporkan. Ketidakpatuhan LHKPN lebih pada kurangnya kemauan sebagian anggota DPR. “Ini masalah kemauan dan ketaatan pada kewajiban, utamanya transparansi atas harta kekayaan yang dimiliki,” ujar Maradona.

Maradona mengingatkan anggota DPR untuk selalu menaati LHKPN guna mencegah timbulnya persepsi buruk terhadap mereka sendiri. Pejabat publik utamanya wakil rakyat harus menjadi contoh ketaatan pada kewajiban pelaporan LHKPN sebagai wujud transparansi sebelum, selama, dan sesudah menjabat.

“Jangan sampai kemudian publik menilai ketidaktaatan pada kewajiban pelaporan bukan hanya karena ketidakmauan melakukan kegiatan yang sifatnya administratif, tapi upaya untuk tidak membuka informasi menyangkut harta kekayaan mereka ke publik,” kata Maradona.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat