Petugas Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggeledah kediaman Komika Reza Pardede alias Coki Pardede ( dua kanan) di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan | ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta

Coki Pardede Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Coki Pardede menjalani rehabilitasi setelah penyidik menerima asesmen persetujuan rehabilitasi dari BNN.

JAKARTA -- Penyidik Satuan Reserse dan Narkoba Polres Metro (Satresnarkoba Polrestro) Tangerang Kota mengizinkan komedian Reza Pardede alias Coki Pardede untuk menjalani rehabilitasi. Dia harus menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika jenis sabu di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Coki dibawa penyidik meninggalkan sel di Mapolrestro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Sabtu (4/9) malam WIB. Keputusan itu diambil setelah penyidik menerima asesmen persetujuan rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). "Jadi, permohonan rehab kita terima," kata Kepala Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota, AKBP Widodo Pratomo, di Kota Tangerang, Sabtu malam WIB.

Penyidik sudah menetapkan Coki sebagai tersangka beberapa jam sebelum penilaian dari BNN keluar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, Coki terancam hukuman enam tahun penjara. Hanya saja, tersangka bisa mengajukan untuk direhabilitasi. "Yang menentukan bahwa nanti boleh direhab atau tidak berdasarkan assessment daripada BNN," tutur Yusri saat konferensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota pada Sabtu siang WIB.

Menurut dia, Coki disangkakan Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu WL dan RA. Keduanya merupakan kurir dan pemasok sabu untuk Coki.

Dia menjelaskan, WL telah menjadi kurir narkoba selama dua tahun. Sehingga, tersangka mengenal sejumlah figur publik, dan pernah menjadi kru Coki dalam sebuah proyek. Yusri mengatakan, penangkapan RA pada Jumat (3/9) malam WIB, berdasarkan informasi dari WL yang mengirimkan sabu kepada Coki.

Yusri menegaskan, polisi bakal menangkap siapa saja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu karena peredaran barang haram tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa. Terlebih, jika sampai kalangan figur publik sampai terjerumus.

Tersangka Coki Pardede yang dihadirkan dalam sesi konferensi pers, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang mengonsumsi sabu. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan posisi kedua tangan diborgol, Coki yang terlihat bingung dengan menengok arah kanan dan kiri membuat testimoni.

"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," kata Coki dengan nada suara agak serak.

Tidak lupa, Coki juga meminta maaf kepada publik, terutama orang yang selama ini, selalu menonton setiap aksinya di Youtube. Dia juga mengaku, ingin lepas dari ketergantungan narkotika.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu karena akan agak sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi obat-obatan terlarang," ucap Coki.

Dia berpesan agar jangan sampai orang lain terjerumus mengonsumsi barang haram tersebut. Coki berharap dapat memperbaiki diri agar bisa lekas kembali ke panggung hiburan.

Coki ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Foresta Raya, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9) malam WIB. Di lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram yang digunakannya dengan cara disuntik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat