Pengunjung memindai QR code aplikasi PeduliLindungi untuk pendaatan saat memasuki pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/8/2021). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Perbaiki Kendala Aplikasi Peduli Lindungi

Peduli Lindungi perlu ditingkatkan kapasitasnya agar tidak menyulitkan masyarakat.

JAKARTA -- Mengunduh aplikasi Peduli Lindungi menjadi syarat bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi publik hingga masuk ke pusat perbelanjaan. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti adanya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi Peduli Lindungi.

Ia mendorong agar pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memperbaiki kendala yang muncul di aplikasi Peduli Lindungi tersebut. "Kalau sekarang misalnya ada kendala atau kesulitan untuk mengakses saya kira itu harus segera dijawab," kata Saleh kepada Republika, Ahad (29/8).

Kominfo diminta segera membenahi kekurangan yang ada di dalam aplikasi Peduli Lindungi. Sebab aplikasi tersebut diperlukan masyarakat untuk mempermudah kebutuhan dalam rangka melaksanakan adaptasi kebiasaan baru.

"Saya mendorong agar aplikasi Peduli Lindungi itu segera ditingkatkan kapasitasnya. Sehingga akan semakin memudahkan masyarakat," ujarnya. Dia juga mendorong agar penggunaan aplikasi Peduli Lindungi diperluas.

Khusus untuk penggunaan di moda transportasi publik, anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat meminta aplikasi Peduli Lindungi dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan optimal bagi masyarakat. Toriq menilai Peduli Lindungi masih belum memberikan layanan yang optimal karena sebagian masyarakat mengeluh soal aplikasi tersebut.

photo
Pengunjung memindai QR code aplikasi PeduliLindungi untuk pendaatan saat keluar di pusat perbelanjaan Pondok Indah Mall, Jakarta, Ahad (15/8/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

"Salah satu permasalahan utama yang kerap ditemui adalah tidak munculnya sertifikat vaksin pada pengguna yang sudah divaksin. Mengalami error saat pengguna hendak melakukan scan barcode. Hal ini sangat disayangkan," ujarnya.

Toriq pun menyarankan memperbaiki kekurangan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga tidak merugikan masyarakat. "Seluruh operator sarana dan prasarana transportasi juga harus terus mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedur," ujarnya.

Pengamat kebijakan kesehatan dari Universitas Indonesia Hermawan Saputra menilai, banyak proses data yang harus diintegrasikan di Peduli Lindungi. "Dalam membuat aplikasi itu, banyak yang harus diintegrasikan terkait dengan identitas, teknologi informasi (IT), kerja sama fasilitas pelayanan publik. Jadi, banyak proses matching data dan sistem yang dilakukan," katanya.

Ia menilai urusan integrasi data di Indonesia masih jadi pekerjaan rumah besar. Ia menyontohkan data laporan harian Covid-19 saja masih sering belum selaras dan diperbarui, apalagi dalam sebuah sistem atau platform yang terintegrasi.

photo
Calon penumpang pesawat mengantre untuk proses validasi dokumen kesehatan di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/8/2021). PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Juanda mewajibkan calon penumpang pesawat memiliki aplikasi PeduliLindungi. - (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ia menganalisa bisa jadi Kominfo dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih dalam proses mencocokkan data. Setelah data selaras sangat mungkin perluasan penggunaan Peduli Lindungi diaplikasikan.

"Jadi, memang butuh waktu. Tetapi dengan berjalannya ini bagus untuk surveillans epidemiologi yang akan menjadi mudah kalau dipakai juga untuk estimasi risiko dalam populasi," ujarnya.

Jika aplikasi ini diperluas ke depannya, Hermawan mengingatkan undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi menyebutkan ada hak-hak yang sifatnya privat. "Sebab, pada akhirnya nomor induk kependudukan (NIK) KTP akan terdeteksi, mungkin IP dari smartphone yang berpotensi bocor. Tentu saja itu melanggar hak-hak publik," ujarnya.

Ia mengingatkan, persoalan tersebut harus menjadi pertimbangan pemerintah agar ada level proteksi penggunaan pada layanan publik. Artinya, meski aplikasi Peduli Lindungi untuk kepentingan skrining, hak-hak individu harus terjaga dan terjamin.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat