Peziarah melakukan ziarah kubur di pemakaman khusus Covid-19, Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (24/8/2021). | ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.

Nasional

Pandemi Buat Bupati Jember Dapat Jatah Honor Pemakaman

Bupati Jember membenarkan penerimaan honor itu karena sesuai aturan yang ada.

OLEH MIMI KARTIKA

Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab), yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, sekretaris daerah, Plt kepala BPBD, hingga kabid Kedaruratan Logistik BPBD dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat itu Rp 70 juta lebih, dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19.

Berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021, total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta. Bupati Jember Hendy Siswanto, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait penerimaan honor tersebut dengan dalih penerimaan itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," kata Hendy, Jumat (27/8).

Menurut Hendy, setiap ada pasien Covid-19 di Jember yang meninggal, honor yang diterimanya sebesar Rp 100 ribu. Namun, ia berkilah honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujarnya.

Hendry menjelaskan, pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal akibat Covid-19. Honor tersebut, kata dia, sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.

"Pada Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemerintah Kabupaten Jember (pemkabjember)

Anggota Pansus Covid-19 Hadi Supaat di Jember, Jumat (27/8), menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat pemkab Jember. Menurut dia, para pejabat tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat, apalagi honor tersebut berasal dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia.

"Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman Covid-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman Covid-19," katanya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengingatkan, pejabat daerah untuk tida menyiasati kegiatan penanganan Covid-19 untuk bisa menambah insentif di luar gaji dan tunjangan para pejabat.

"Jangan sampai di tengah pandemi ini kita menyiasati kegiatan-kegiatan dalam rangka penanganan Covid-19 untuk bisa menambahkan insentif terhadap pejabat-pejabat tertentu," ujar Ardian saat dihubungi Republika, Jumat (27/8).

Ardian mengatakan, berdasarkan regulasi, honorarium dapat diberikan kepada pejabat, sepanjang pejabat tersebut berkontribusi nyata dalam kegiatan. Kaitannya dengan pemakaman, pekerja gali kubur tentu dapat honorarium itu.

"Pertanyaan berikutnya kenapa bupati Jember dapat? Coba ditanya apa dia ikut gali makam. Kalau ternyata dia ikut gali makam boleh enggak apa-apa, silakan saja," kata dia.

Menurut Ardian, ketika para pejabat telah melaksanakan tugas dan fungsinya mereka mendapatkan gaji dan tunjangan, sehingga sepatutnya tidak perlu diberikan honor. Kecuali, pelaksanaannya memang dilakukan di luar jam dan hari kerja atau di luar tupoksinya.

 
Jangan nanti semua kegiatan dibuat honor, pada akhirnya apa, APBD-nya kegiatan-kegiatan divisi honor.
MOCHAMAD ARDIAN, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
 

Selain itu, tidak setiap kepanitiaan kegiatan berimplikasi pada honor. Apalagi, kegiatan tersebut sudah merupakan tugas dan fungsi dari pejabat yang bersangkutan sesuai amanat peraturan.

"Jangan nanti semua kegiatan dibuat honor, pada akhirnya apa, APBD-nya kegiatan-kegiatan divisi honor," ujar dia.

Padahal, Menteri Dalam Negeri berkali-kali mengingatkan agar penggunaan APBD diarahkan untuk masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Terutama di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah melakukan refocussing APBD untuk penanganan Covid-19.

"Pak Menteri kan sering arahkan tolong APBD benar-benar untuk mendukung dalam penanganan Covid, khususnya kepada masyarakat, bukan kepada pejabat, itu sudah jelas," ujar Ardian.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat