Direktur Business Operation Support Prima Hadi Putra (kanan) saat peluncuran bantuan sembako di Kantor Dompet Dhuafa, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/7/2021). Dalam rangka menyambut HUT ke-28 Dompet Dhuafa meluncurkan program Kolaborasi Aksi Bangun Ne | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Kemensos Buat Aturan Perlindungan Anak Terdampak Covid-19

Kemensos menyiapkan sejumlah aturan untuk melindungi anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sejumlah aturan untuk melindungi anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19. Di antaranya, pengambilan hak asuh terhadap mereka harus melalui tes psikologi.

Hal tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko adanya orang tua asuh yang sengaja mengambil untung atas bantuan Kemensos yang seharusnya ditujukan bagi keberlangsungan hidup anak terdampak Covid-19.

“Kita siapkan aturan pengambilan hak asuh anak, jangan sampai ada yang ‘memanfaatkan' mereka, mengambil asuh hanya untuk mencari bantuan. Kita cek dengan psikolog untuk mengecek kondisi kesehatan jiwa, kalau ada pengambilan anak tersebut” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa (24/8).

Kemensos menjangkau anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19, dengan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Anak.

Program Atensi Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional, dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.

Risma menyampaikan, program itu mencakup sasaran 4.043.622 anak. Sebanyak 20 ribu anak di antaranya karena orang tua meninggal terkena Covid-19; sebanyak 45 ribu anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.

“Saya pastikan anak yatim, piatu, dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Risma.

Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp 3,2 triliun. Mensos menyatakan, bantuan kepada setiap anak tidak sama. “Anak-anak tersebut sebelumnya akan diasesmen. Untuk bentuk bantuannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen tersebut,” kata dia.

Anak yatim dan piatu yang masih berada dalam pengasuhan orangtuanya, misalnya, bisa diintervensi dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk memastikan mereka bisa melanjutkan pendidikan, bisa diberikan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun untuk itu, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.

“Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, kami telah menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga lain serta pemerintah daerah. Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bantuan KIP,” kata Mensos.

photo
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kanan) menyalurkan bantuan untuk anak yatim di Kampung Sindangsari, Serang, Banten, Jumat (13/8/2021). Mensos menyalurkan bantuan rehabilitasi sosial bagi warga terdampak Covid-19 dari kelompok penyandang disabilitas, anak yatim, rumah saakit, dan warga lanjut usia senilai Rp 1,58 miliar. - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hpl.)

Kemensos juga memberikan pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas. Bantuan ATENSI anak tersebut tidak ditujukan kepada anak-anak yang ditinggal orangtua karena Covid-19 saja, tapi juga menyasar anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu lainnya binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.

Data dari Aplikasi SIKS NG per Mei 2021 dari 3.914 LKSA menunjukkan bahwa terdapat 191.696 anak berada dalam pengasuhan LKS Anak (Panti Asuhan/Yayasan/Balai). Dari jumlah tersebut sebanyak 33.085 anak yatim, 7.160 piatu, dan yatim piatu 3.936. dengan jumlah total 44.181 jiwa.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Sosial RI (kemensosri)

Mensos juga sudah memerintahkan balai/loka rehabilitasi sosial serta UPT di bawah Kementerian Sosial menjadi shelter perlindungan anak dan keluarga korban Covid-19.

Terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, terdapat 6.000 lebih anak yang terkonfirmasi menjadi yatim atau yatim piatu setelah orang tuanya meninggal terpapar Covid-19 di Jatim. Ia meminta Baznas Jatim ikut memperhatikan anak-anak tersebut.

“Memberikan empati, simpati, dan tanggung jawab kita semua untuk memberikan pengasuhan termasuk pendidikan dan tumbuh kembang yang baik bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,” kata Khofifah melalui siaran tertulisnya, Selasa (24/8).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat