Tenaga kesehatan berdiri di depan tenda | ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Bodetabek

Dugaan Rekayasa Covid-19, Ombudsman Surati Dinkes Tangsel

Ombudsman Minta Pemkot Tangsel menyelesaikan permasalahan dugaan rekayasa skrining Covid-19

CIPUTAT -- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten bakal menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan rekayasa skrining Covid-19 yang terjadi di rumah sakit umum (RSU) Tangsel yang terungkap beberapa waktu lalu. Rencananya, layangan surat tersebut dilakukan pada pekan ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, pihaknya meminta Dinkes Tangsel untuk menangani masalah tersebut dan mengevaluasinya. Sementara itu, saat ini pihaknya masih melakukan penelaahan untuk menyurati Dinkes.

"Kami meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ombudsman akan surati Dinkes Tangsel untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Dalam minggu ini suratnya dikirim," kata Dedy, Senin (23/8).

Dedy mengatakan, Dinkes Tangsel didorong agar bertindak secara profesional dalam menyelesaikan masalah tersebut. Pelayan kesehatan, kata dia, harus tetap menjalankan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Sudah sejauh mana upaya penyelesaian yang dilakukan dan meminta agar Dinkes dan jajarannya tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun saat ini kita dilanda pandemi Covid-19, tetapi itu tidak bisa dijadikan alasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi pelayanan yang tidak sesuai SOP yang ada," kata dia.

Dedy mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya dugaan rekayasa dalam form pengisian data pasien di RSU Tangsel. Pasalnya, masalah rekayasa skrining Covid-19 dinilai berbahaya.

"Tindakan memanipulasi data apalagi diduga petugas nakes sudah mengisi form isian yang ternyata belum ditanyakan kepada pasien dan keluarga pasien berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam pelayanan publik," ujar Dedy menambahkan.

Sebelumnya diketahui, adanya dugaan rekayasa skrining Covid-19 terjadi di RSU Tangsel, Banten. Kasus ini diungkap keluarga dari seorang pasien yang menjalani skrining Covid-19 untuk syarat melakukan persalinan.

AM, suami pasien menjelaskan, hal itu berawal saat istrinya hendak mengurus pemberkasan untuk pendaftaran urusan persalinan pada Rabu (18/8) sekira pukul 11.00 WIB. Menurut penuturan AM, tenaga kesehatan (nakes) di RSU Tangsel yang mengurusi administrasi formulir tersebut menceklis beberapa poin terkait dengan gejala-gejala Covid-19 tanpa melakukan wawancara dengan istrinya.

"Saya tanyakan ke bidan kenapa diceklis suhu 38 derajat, apakah sudah mengukur, ini formalitas saja katanya. Kita kan enggak mau dicovidkan, takutnya," kata AM, Jumat (20/8) lalu.

AM mengaku khawatir jika memang sengaja direkayasa sehingga istrinya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. "Akhirnya pukul 15.00 WIB, dilakukan tes dan pukul 16.00 WIB, ngasih kabar bahwa istri baik-baik saja, enggak covid. Intinya khawatir dicovidkan," ujar dia.

AM melanjutkan, pada Kamis (19/8), dia telah bertemu dengan pihak RSU Tangsel untuk meminta klarifikasi dan sudah menjalani mediasi dengan pihak RSU.

Sementara itu, Humas RSU Tangsel Lasdo mengakui ada unsur kelalaian yang dilakukan nakes yang bertugas dalam kasus tersebut. Pihak rumah sakit juga sudah menanggapi laporan tersebut ke tim keselamatan pasien rumah sakit.

“Hasil investigasi tim keselamatan pasien sementara, memang ada kelalaian petugas pada saat pengisian form PE (penyelidikan epidemiolog) untuk permintaan TCM (tes cepat molekuler) Covid-19," kata Lasdo.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat