Petugas memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Indonesia sudah seharusnya memiliki aturan tentang minol. | ANTARA FOTO/Yulius Satria WIjaya]

Laporan Utama

Menanti Ketok Palu RUU Minol

Indonesia sudah seharusnya memiliki aturan tentang minol.

OLEH IMAS DAMAYANTI

Terhitung sudah dua periode kepemimpinan RUU Minol belum juga disahkan. Beragam alasan mengemuka dari masalah judul hingga kebinekaan. Padahal, lembaran kasus akibat dampak negatif minuman terus tertorehkan. Sudah saatnya segenap stakeholder dari umat, pejabat, politisi hingga pengusaha satu suara untuk mengetok pengesahan RUU yang tergolong darurat dan mendesak ini.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masih berlangsung di parlemen. Ancaman yang ditimbulkan dari minol bagi kesehatan dan nyawa manusia nyatanya belum membuat para wakil rakyat untuk segera mengesahkan RUU tersebut.

RUU itu bahkan sudah terkatung-katung selama dua periode kepemimpinan. Mereka masih mempermasalahkan apakah diksi larangan tepat atau tidak tercantum dalam regulasi itu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidhowi mengatakan, saat ini RUU Minol masih dalam tahapan diskusi awal, yakni berupa draf RUU. “Kita sudah melakukan RDPU (rapat dengar pendapat umum) dengan beberapa elemen masyarakat, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, perwakilan agama-agama lain,” kata Baidhowi saat dihubungi Republika, Rabu (18/8).

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang bea cukai dan aparat penegak hukum dalam RDPU selanjutnya. Namun demikian, draf RUU tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu.

Dia pun meminta dukungan masyarakat luas terkait RUU Minol yang sedang dalam masa pembahasan. Pertimbangan mengenai RUU Minol perlu dibicarakan lebih intensif mengingat adanya bahaya minol yang berdampak buruk pada masyarakat.

Meski demikian, dia menggarisbawahi, penggunaan minol untuk dunia medis tidak dipermasalahkan. “Yang jadi masalah itu adalah jika (minol) dikonsumsi, ini yang menimbulkan dampak yang bahaya,” kata dia.

Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan, pembahasan RUU Minol masih berlangsung karena membutuhkan perspektif yang beragam dari sisi ekonomi, kesehatan, dan agama. Dalam pembahasan masalah dampak terhadap ekonomi, misalnya, sudah jelas bahwa secara total keberadaan minuman beralkohol merugikan ekonomi, baik secara fiskal dan tenaga kerja.

“Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan pemerintah di sektor kesehatan, keamanan, kecelakaan lalu lintas, itu tidak sebanding dengan penerimaan cukai minuman beralkohol,” kata Bhima.

Di sisi lain, konsumsi minuman berakohol akan mengancam kualitas bonus demografi. Minol dapat menimbulkan penyakit yang terkonsentrasi di sejumlah tempat, misalnya, tempat kerja di mana angkatan kerja berusia muda jumlahnya cukup banyak. “Dari berbagai studi, sudah clear soal dampak-dampak ini,” kata dia.

photo
Konsumsi minuman berakohol atau minol akan mengancam kualitas bonus demografi. - (Pixabay)

Namun demikian pembahasan mengenai minol tak berhenti sampai di sana meski dampak yang ditimbulkan cukup besar. Sejumlah pihak mulai memunculkan perdebatan terkait dampak ke pariwisata.

Menurut Bhima, dampak larangan minol dalam aspek pariwisata membutuhkan kajian lebih dalam maupun pembahasan mengenai solusi bagi tenaga kerja yang di-PHK dari industri minol. Sebagai contoh, ujar Bima, mereka bisa dialihkan ke sektor industri lainnya.

“Daerah-daerah yang selama ini menjadi basis produksi minuman beralkohol memang perlu rencana pengalihan ke sektor produktif, seperti pertanian atau industri makanan minuman selain minol,” kata dia.

Ketua Umum Gerakan Anti Miras (Genam) Fahira Idris mengatakan, Indonesia hingga saat ini belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur minol. Di sisi lain, hampir seluruh negara liberal telah memiliki aturan tentang minol, baik di sisi produksi, distribusi, dan konsumsi.

“Indonesia sudah seharusnya memiliki aturan tentang minol. Maka kita berharap dan mengapresiasi kepada kawan-kawan di Baleg yang sedang melakukan penyusunan RUU ini,” tegas Fahira yang juga merupakan anggota DPD DKI Jakarta.

 

photo
Sudah jelas bahwa secara total keberadaan minuman beralkohol atau minol merugikan ekonomi, baik secara fiskal dan tenaga kerja. - (Pixabay)

Picu Kriminalitas Hingga Merusak Kesehatan

 

Pengaruh negatif alkohol terhadap keselamatan dan kesehatan manusia amat nyata. Alkohol terbukti memacu tingkat kriminalitas di Indonesia. Data dari Mabes Polri memperlihatkan adanya praktik pengadaan miras oplosan sejumlah 1.045 kasus membuat tindak pidana dilatarbelakangi minol ikut meningkat. Dalam tiga tahun terakhir, terdapat sejumlah 223 kasus. 

Dai asal Sulawesi Selatan, Ustaz Das’ad Latif menyebutkan, bahaya minol terhadap tubuh manusia sangat jelas. Secara kasat mata, dampak negatif minol dapat terlihat dengan adanya ketidakstabilan seseorang ketika berinteraksi. “Mabuk dan tidak tahu apa yang sedang dilakukan, itu dampak yang sangat nyata,” kata dia.

Terlebih, umat Islam dilarang keras untuk mengonsumsi minol sebab Rasulullah SAW telah mengharamkannya. Minuman keras berapa besar kadarnya tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi dengan sengaja karena sudah dilarang agama.  

Tidak hanya itu, minol dinilai mendatangkan efek negatif bagi kesehatan. Ketua Pelaksana Harian Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mahesa Paranadipa menjelaskan, ada bermacam pengaruh alkohol terhadap tubuh manusia.

Minol diyakini mayoritas kalangan medis lebih banyak mendatangkan hal negatif dibandingkan positifnya. “Kita pada kalangan medis masih meyakini, dari sekian banyak literatur dan penelitian bahwa pengaruh alkohol di tubuh di manusia itu lebih banyak negatifnya dibanding positifnya,” kata Mahesa kepada Republika, Rabu (18/8).

photo
Masyarakat harus menjaga lingkungannya dari peredaran miras, tidak boleh cuek. - (Thoudy Badai/Republika)

Meski demikian, untuk obat-obatan, alkohol dengan dosis yang sangat kecil bisa berpengaruh positif jika dipadukan dengan komponen tertentu. Karena itu, dia menjelaskan, terdapat jenis obat-obatan tertentu yang memiliki komponen alkohol.

Hanya saja, kata Mahesa, alkohol bukanlah bahan rutin yang harus dikonsumsi manusia. Berbeda dengan air putih maupun udara yang dapat dikonsumsi setiap hari dan tidak menghasilkan dampak negatif. “Maka alkohol itu tidak mudah dicerna oleh tubuh manusia,” ujar dia.

 
Dampak negatif minol terhadap tubuh manusia paling besar terlihat pada fungsi hati.
 
 

Dampak negatif minol terhadap tubuh manusia paling besar terlihat pada fungsi hati. Setelah alkohol diserap tubuh manusia, maka yang menyaring setiap zat yang masuk ke dalam tubuh itu adalah liver. Tak hanya itu, Mahesa menjabarkan bahwa fungsi saluran pencernaan yang lain seperti lambung pun akan ikut terimbas dampak negatif minol.

“Kalau minol dikonsumsi terus-menerus dan dalam jangka waktu lama, maka diprediksi juga yang bersangkutan bisa terkena kanker hati. Setelah itu akan merambet ke organ tubuh lain, seperti jantung, ginjal, dan fungsi kognitifnya,” kata dia.

Tanpa perlu melihat lebih jauh dampak negatif dari minuman keras, dia menjelaskan, orang akan mengalami gangguan keseimbangan sesaat setelah mengonsumsi minol. Meski tidak memiliki banyak zat adiktif seperti narkotika, minol bukannya sama sekali tidak memiliki sifat adiktif.

Meski tak terlalu tinggi, kata Mahesa, sifat adiktif minol bisa memberikan efek candu bagi orang yang mengonsumsinya secara berlebihan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat