Petugas melakukan tes PCR kepada warga di GSI Lab, Jakarta, Rabu (18/8/2021). Kemenkes menetapkan tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. | Republika/Putra M. Akbar

Kabar Utama

Ramai-Ramai Turunkan Tarif Tes PCR

Kemenkes menetapkan tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali.

OLEH MUHAMMAD NURSYAMSI, M FAUZI RIDWAN

Para penyedia jasa tes Covid-19 polymerase chain reaction (PCR) mulai menurunkan tarif. Penurunan tarif tak hanya dilakukan BUMN farmasi, tapi juga oleh rumah sakit dan klinik swasta.

Sekretaris Perusahaan sekaligus Juru Bicara PT Bio Farma (Persero) selaku induk holding BUMN farmasi, Bambang Heriyanto, mengatakan, Bio Farma dan Kimia Farma telah menjalankan penurunan harga PCR menjadi Rp 495 ribu. Selain PCR, holding BUMN farmasi juga menurunkan tarif antigen reguler menjadi Rp 85 ribu.

"Dari Bio Farma dan Kimia Farma sudah menindaklanjuti (kebijakan tarif batas atas tes PCR," kata Bambang kepada Republika pada Rabu (18/8).

Terkait wacana impor alat PCR dari India, Bambang menyebut belum ada arahan dari pemerintah. Tarif PCR di India diketahui sekitar Rp 96 ribu. Menurut Bambang, murahnya tarif tes PCR di India bisa jadi karena ada kebijakan tersendiri. "Harus jelas harga di India tersebut karena apa. Apakah itu subsidi atau bagaimana," ujar Bambang.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menetapkan tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, tarif tertinggi untuk luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu. Harga tes PCR diturunkan karena adanya penurunan harga reagen dan bahan habis pakai.

photo
Petugas bersiap melakukan tes PCR kepada warga di GSI Lab, Jakarta, Rabu (18/8/2021). - (Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan, perusahaan menyambut baik keputusan Kemenkes yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR. "Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," ujar Verdi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/8).

Verdi berharap penurunan tarif PCR semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses tes Covid-19. Menurut dia, hal ini akan berdampak positif pada perbaikan iklim kesehatan di Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Bio Farma (Persero) (biofarmaid)

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra mengaku bakal menjalankan perintah menurunkan harga tes PCR. "Selain menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 495 ribu, kami juga menurunkan tarif swab atau rapid test antigen," ujar Agus.

Agus menyebut, tarif tes antigen diturunkan menjadi Rp 85 ribu untuk jenis alat reguler dan untuk merek Abbot Panbio turun jadi Rp 125 ribu. Kimia Farma sebagai bagian dari holding farmasi BUMN berkomitmen menjalankan tugas pemeriksaan Covid-19 untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen. Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan Covid-19," kata Agus.

Di Kota Bandung, Jawa Barat, sejumlah rumah sakit juga mulai mematok harga tes uji usap PCR sebesar Rp 495 ribu. Direktur Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, dr Taat Tagore, mengatakan, harga tes uji usap PCR di rumah sakit sudah diturunkan sesuai dengan tarif batas atas yang ditetapkan Kemenkes untuk wilayah Jawa dan Bali. Sementara, tes cepat dibanderol Rp 125 ribu.

"Sudah kami sesuaikan (tarif PCR Rp 495 ribu)," kata Taat saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Kebijakan tersebut juga sudah diumumkan di laman Instagram RSKIA Bandung yang diinformasikan kepada masyarakat. RSKIA membuka layanan tes uji usap PCR dengan metode drive thru dan home service.

Sementara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung menyatakan akan secepatnya menyesuaikan tarif PCR. "RSUD akan segera menyesuaikan tarif pemeriksaan PCR jadi Rp 495 ribu," kata Direktur Utama RSUD Kota Bandung, dr Mulyadi, melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta agar rumah sakit mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait harga maksimal uji usap PCR. Namun, pihaknya tidak dapat memaksakan kebijakan, khususnya kepada rumah sakit swasta. "Kalau memang bisa memungkinkan, persoalannya itu swasta kalau diturunkan, swasta beda. Saya gak bisa sampai ke sana, kalau ingin mah ingin," katanya.

Perusahaan farmasi swasta, Bumame Farmasi, ikut menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp 495 ribu untuk hasil tes yang keluar dalam jangka waktu 24 jam. Adapun tes PCR dengan hasil 16 jam ditetapkan Rp 750 ribu dan hasil 10 jam sebesar Rp 900 ribu.

Direktur Utama Bumame Farmasi James Wihardja mengatakan, tarif tersebut berlaku pada 29 cabang Bumame Farmasi yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung. Ia berharap kebijakan penurunan tarif ini dapat membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan tracing dan testing.

photo
Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang akan melaksanakan tes PCR di GSI Lab, Jakarta, Rabu (18/8/2021). - (Republika/Putra M. Akbar)

Menurut dia, seiring dengan meningkatnya angka testing dan tracing, maka masyarakat bisa segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. "Dan, semoga Indonesia bisa segera merdeka dari pandemi Covid-19," katanya.

Gratiskan antigen

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyarankan agar pemerintah dapat menggratiskan tes antigen daripada menurunkan harga tes PCR. Ketua ARSSI Kota Bekasi Eko Nugroho menjelaskan, tes PCR bukanlah cara yang digunakan untuk mencari kasus baru.

Ia mengatakan, PCR dipakai sebagai penegasan atas kasus baru yang dicurigai. "Kalau ini dikaitkan dengan tes dan pelacakan yang rendah, pemerintah gunakan saja antigen. Dan, itu harusnya digratiskan. Penggunaan PCR fokusnya untuk mendiagnosis kasus baru yang dicurigai," ujar Eko menjelaskan kepada wartawan, Rabu (18/8).

Eko menilai, meningkatkan tracing dengan menurunkan harga PCR tidak akan berdampak signifikan. Sebab, tracing menggunakan PCR membutuhkan waktu yang lebih lama.

"Kalau dipaksakan dengan PCR itu akan lama. Makanya, pemerintah fokus ke tracing, menggunakan antigen. Karena, PCR untuk menegaskan diagnosis dan penggunaan bukan dalam konteks tracing atau tes massal," katanya. 

Tarif PCR Dievaluasi Berkala

Kementerian Kesehatan menyebut tarif tes RT-PCR di Indonesia tak menutup kemungkinan bisa lebih rendah di kemudian hari. Sebab, tarif akan dievaluasi secara berkala oleh Kemenkes.

Kemenkes telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. Sedangkan untuk luar pulau Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp 525 ribu. Sebelumnya, tarif batas atas PCR dipatok Rp 900 ribu.

photo
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes Covid-19 di Jakarta, Ahad (15/8/2021). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Penetapan tarif tertinggi PCR saat ini diklaim yang termurah kedua di Asia Tenggara. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tarif PCR bisa saja kembali diturunkan. "Bisa, (harga tes PCR) kembali turun, kan bisa dievaluasi berkala," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Republika, Rabu (18/8).

Mengenai tarif tes PCR di India yang jauh lebih murah dibandingkan Indonesia, Nadia mengakui Indonesia sebenarnya juga mengimpor bahan baku dari India. Namunm harganya lebih mahal karena ada komponen lain yang menentukan, seperti bahan habis pakai. Tarif PCR di India diketahui berada di bawah Rp 100 ribu.

"Bahan baku tes PCR kita (Indonesia) kan dari India. Tetapi belum tentu harga yang murah di India langsung bisa diterapkan di Indonesia. Ada komponen harga lainnya untuk biaya tes," kata Nadia.

Komponen yang Nadia maksud, yaitu bahan habis pakai, biaya investasi mesin, biaya sumber daya manusia, biaya listrik, dan biaya operasional lainnya. 

Terkait pengawasan harga tes PCR saat ini, Nadia mengaku masalah itu diserahkan pada dinas kesehatan masing-masing wilayah. Sebab, izin operasional ada di tangan Dinkes. Artinya, dia melanjutkan, jika ada pelanggaran maka Dinkes yang juga turun tangan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penyesuaian tarif tes PCR di wilayah Ibu Kota. Dinkes DKI pun mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Tes RT-PCR Covid-19.

"Sudah ada edaran resmi dari Kemenkes sebagai acuan, tentu kita akan mengeluarkan edaran mengacu kepada edaran dari Kemenkes," kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/8).

Meski demikian, Widyastuti belum menjelaskan secara terperinci mengenai kapan batas tarif tersebut akan diterapkan di Jakarta. Ia hanya menyampaikan, Pemprov DKI telah memberikan imbauan kepada pihak laboratorium yang ada di Ibu Kota untuk mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Kemenkes.  "Pengawasan tetap kita lakukan dari sekarang, sudah kita info di dalam rapat diskusi," ujarnya.

Pemprov DKI juga sudah menjalin kemitraan dengan 120 laboratorium, terdiri atas 119 laboratorium dan satu laboratorium mobile tambahan untuk melakukan pemeriksaan tes PCR. Menurut dia, jaringan kemitraan laboratorium itu selama ini telah menerapkan tarif PCR jauh di bawah tarif tertinggi yang saat ini ditentukan oleh Kemenkes.

"Ini sebenarnya (Pemprov DKI) sudah mempunyai kerja sama dengan lab-lab swasta yang biayanya sudah di bawah itu," ungkap dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat