Pengunjung memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka 23 mal dan pusat perbelanjaan di masa perpanjangan PPKM Level 4 de | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kisah Dalam Negeri

Periksa Vaksin ‘Bikin Ribet’

Masyarakat menanggapi beragam kebijakan syarat vaksinasi.

OLEH FEBRYAN A, FLORI SIDEBANG 

Tak seperti beberapa pekan belakangan, suasana di pintu masuk Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, ramai lagi pada Selasa (10/8). Sejak pemberlakuan PPKM pada Juli lalu, mal tersebut bersama 138 lainnya di Jawa-Bali kembali membuka pintu bagi pengunjung. 

Siang itu, tampak belasan pengunjung mengantre masuk di pintu masuk mal, dekat parkiran sepeda motor. Sejumlah pengunjung tampak tak diizinkan masuk meski sudah divaksin. 

Mereka tak diizinkan masuk oleh petugas keamanan karena belum mengunduh aplikasi resmi ‘PeduliLindungi’. Salah satu di antaranya adalah Ojan (27 tahun). "Menurut gua bikin ribet pakai aplikasi scan gini. Mending liatin kartu vaksin aja, lebih cepat," kata Ojan. 

Kekesalan Ojan semakin menjadi karena kesulitan mengunduh dan mendaftar di aplikasi tersebut. Setelah sekitar 20 menit, dia baru akhirnya selesai registrasi dan diizinkan masuk. "Kalau lama kayak gini terus ya makan waktu, parkir pun jadi tambah mahal," ujarnya. 

photo
Sejumlah pengunjung sedang mengunduh aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/8). - (Febryan. A/Republika)

Keluhan sama disampaikan Andri (35). Dia terhenti di pintu masuk Mal Kota Kasablanka karena belum mengunduh aplikasi tersebut. "Saya mau ke bank dan beli tinta sebentar aja, tapi malah ribet ngurus gini. Seharusnya cuma liatin kartu doang," katanya. 

Penggunaan aplikasi itu satu rangkaian dengan syarat menunjukkan surat vaksinasi bagi pengunjung mal. Warga harus memasukkan nomor induk kependudukan pada aplikasi untuk mendapat kode QR, yang memberikan lampu hijau atau justru larangan masuk pusat perbelanjaan. "Memang pada awalnya ribet. Ke depannya, orang akan seperti ini, jadi lama-lama orang akan terbiasa," kata Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan.

Syarat vaksinasi belakangan disambut beragam masyarakat. Maria Gladiolia (29 tahun) seorang warga Jakarta, setuju dengan adanya aturan tersebut. "Aturan ini sudah tepat. Jadi, kalau masih ada yang nolak vaksin, mau nggak mau dia harus ikut vaksinasi supaya tetap bisa beraktivitas," kata Maria kepada Republika, Rabu (11/8).

Selain itu, ia menilai, pemberlakuan kebijakan ini juga tidak memberatkan masyarakat. Sebab, menurut dia, sudah cukup banyak sentra vaksinasi yang tersebar di wilayah Jakarta. 

Hal senada juga disampaikan Ika Defianti. Dia mengatakan, kebijakan itu mendorong masyarakat ramai mendatangi lokasi vaksinasi. Artinya, menurut dia, pemberlakuan kebijakan ini juga harus sejalan dengan langkah pemerintah dalam menyediakan lokasi atau sentra vaksinasi yang dekat dengan permukiman warga. "Terus juga ada aturan jelas buat mereka yang memang belum boleh vaksin ataupun sedang dalam masa tunggu, karena belum tiga bulan sebagai penyintas Covid-19," tutur dia. 

photo
Suasana salah satu pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, Rabu (11/8/2021).Sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di DKI Jakarta sudah kembali buka dengan menerapkan aturan terbaru setelah pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Adapun aturannya antara lain pengunjung wajib menunjukkan sertifikat telah divaksin covid-19 dan kapasitas pengunjung mal hanya 25 persen.- (Prayogi/Republika.)

Sementara itu, rencana kebijakan wajib vaksin Covid-19 untuk masuk ke kawasan Malioboro di Yogyakarta dinilai sebagian warga tidak tepat. Sutriyati (41) menyatakan, kebijakan tersebut terlalu dipaksakan untuk diterapkan.  

Pasalnya, saat ini belum seluruh masyarakat yang bisa divaksin. Ia juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam implementasi kebijakan. Ia menyinggung, beberapa kebijakan pada masa PPKM di Malioboro sejauh ini masih ada yang belum optimal. ”Kalau semua (kebijakan yang sudah diterapkan) sudah optimal, tapi hasilnya tidak signifikan, kebijakan selanjutnya (baru bisa) diterapkan. Percuma saja kalau banyak aturan, tapi penerapannya tidak konsisten," ujarnya.

Sementara itu, Denni Risnawati (21) menyebut, informasi terkait kawasan wajib vaksin ini belum merata. Sehingga, menurut dia, perlu ada informasi yang lebih masih disosialisasikan oleh pemerintah.

photo
Pengunjung berjalan-jalan di jalur pedestrian Malioboro, Yogyakarta, Senin (2/8/2021). Selama PPKM jumlah kunjungan wisatawan ke Malioboro anjlok. Dan Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus mendatang. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Dengan begitu, masyarakat tidak kebingungan saat memasuki wilayah, yang sudah menjadi kawasan wajib vaksin. "Harapannya, (informasi) merata, saat kami sampai di sini informasi tidak merata," kata Denni.

Walaupun begitu, ia setuju dengan kebijakan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib vaksin. Melalui kebijakan ini, percepatan vaksinasi dinilai akan dapat terwujud karena yang tidak memiliki kartu vaksin akan diarahkan untuk vaksinasi di tempat yang sudah disediakan. "Vaksin memang penting, lebih bagus saja (dengan kebijakan itu) agar ada percepatan vaksinasi," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat