Sejumlah warga bermain sepak bola api di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Puasa Muharram termasuk di antara puasa yang diperintahkan sejak awal Islam. | ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Khazanah

Puasa 9, 10, 11 Muharram, Kuatkah Dasar Hukumnya?

Puasa Muharram termasuk di antara puasa yang diperintahkan sejak awal Islam.

OLEH ALI YUSUF 

Bulan Muharram merupakan salah satu di antara empat bulan haram yang diistimewakan. Di antara keutamaannya adalah segala amal saleh, termasuk puasa yang dilakukan di dalamnya, mendapat pahala yang lebih baik dibandingkan amalan yang dikerjakan pada bulan lainnya.

Demi meraih kemuliaan dari bulan Muharram, banyak umat Islam yang menunaikan puasa sunah pada tanggal 9, 10, 11 Muharram. Lantas, adakah dalil yang kuat yang menjadi landasan ibadah puasa tersebut?

Pengurus Ponpes Insan Cendekia Solo, Ustaz Rafiq Zauhary Lc, mengatakan, puasa Muharram termasuk di antara puasa yang diperintahkan sejak awal Islam, jauh sebelum diperintahkan puasa Ramadhan. "Banyak orang Quraisy pada masa jahiliyah pun melakukannya," kata Ustaz Rafiq saat dihubungi Republika, Rabu (4/8).

Ulama lulusan Darul Hadits al-Ghomidy, Awaly, Makkah al-Mukarramah, ini kemudian mengatakan, setelah turun perintah puasa Ramadhan, puasa 10 Muharram tidak menjadi wajib. Jika hendak berpuasa pada 10 Muharram boleh, jika tidak pun tidak berdosa.

Puasa pada hari kesembilan Muharram dikenal dengan nama Tasu'a, sedangkan puasa pada hari kesepuluh Muharram disebut Asyura. Adapun puasa pada hari kesebelas Muharram dikenal dengan nama Hadi Asyar.

Ustaz Rafiq menyampaikan, orang Yahudi juga berpuasa Asyura. Dalam sebuah hadis, Ibnu Abbas RA berkata bahwa saat Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau menjumpai orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau kemudian bertanya kepada masyarakat Yahudi, “Ada apa ini?”

Kaum Yahudi pun menjawab, "Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya (Fir'aun). Maka, Nabi Musa berpuasa pada hari ini."

Rasulullah kemudian bersabda, "Kami umat Islam lebih berhak meneladani Nabi Musa dibanding kalian." Kemudian Rasulullah berpuasa dan menganjurkan umat Islam untuk berpuasa pada hari itu (HR Bukhari dan Muslim).

Mengenai puasa pada hari kesembilan dan kesebelas Muharram, Ustaz Rafiq menjelaskan, hal itu sesuai dengan hadis dari Abdullah Ibnu Abbas RA bahwa sejak Rasulullah SAW diberi tahu jika hari Asyura adalah hari yang diagungkan di kalangan Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda, "Kalau begitu, insya Allah tahun depan kita puasa sejak tanggal kesembilan" (HR Muslim).

Menurut Ustaz Rafiq, puasa pada hari kesembilan atau kesebelas Muharram adalah anjuran dari Rasulullah untuk menyelisihi atau membedakan dengan kebiasaan kaum Yahudi dan Nasrani.

Jika diurutkan, kata Ustaz Rafiq, puasa pada hari kesembilan dan kesepuluh Muharram itu sangat baik. Jika mau menambahkan menjadi tanggal 9, 10, dan 11 Muharram itu baik. Dan jika hanya dapat mengerjakan puasa 10 dan 11 Muharram tidak mengapa, itu juga baik.

"Namun, jika hanya mampu satu hari, pilihlah puasa pada hari kesepuluh dan ini tetaplah amal saleh yang mulia. Allahu a'lam," katanya.

Sementara, Ustaz Ahmad Zarkasih Lc dalam bukunya, Muharam Bukan Bulan Hijrahnya Nabi, memberi penjelasan terkait pertanyaan sebagian Muslim, apakah boleh berpuasa sunah Asyura sementara masih punya utang  puasa Ramadhan?

"Memang dalam hal ini ulama empat  mazhab tidak satu suara, ada yang membolehkan, ada juga yang  membolehkan tapi makruh, dan ada juga yang melarangnya secara mutlak, bahkan puasa sunahnya  tidak sah," katanya.

Pendapat yang mengatakan bahwa boleh-boleh saja berpuasa sunah walaupun masih punya utang puasa Ramadhan berasal dari kalangan Mazhab al-Hanafiyah dan al-Syafi’iyah, termasuk juga salah satu riwayat Imam Ahmad bin Hanbal. 

Pendapat ini didasarkan bahwa yang namanya qadha Ramadhan itu hukumnya memang wajib, tetapi  kewajiban qadha Ramadhan itu sifatnya ‘ala al-tarakhi yang artinya boleh menunda. 

Mengapa boleh menunda? Karena waktu qadha Ramadhan itu panjang, sejak masuk bulan Syawal sampai berakhirnya bulan Sya’ban pada tahun berikutnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat