Sejumlah warga bermain sepak bola api di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Permainan bola api tersebut dilakukan untuk memeriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah. | ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Khazanah

Wakil Sekjen MUI Harapkan Libur 1 Muharram tidak Digeser

Tidak tepat kalau libur hari besar Islam, yakni 1 Muharram 1443 H, digeser.

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, yakni tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru Islam tersebut digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mengatakan, tentu tidak tepat kalau libur hari besar Islam, yakni 1 Muharram 1443 H, digeser. Menurut dia, tidak perlu digeser hari liburnya dari 1 Muharram menjadi 2 Muharram karena sama-sama libur.

"(Pemerintah) jangan menimbulkan pemikiran (penafsiran) orang-orang tentang pemerintah dengan menggeser hari libur. Biarkan 1 Muharram libur karena sejak dulu tradisi kita menghormati tahun baru Islam," ujar Azrul kepada Republika, Rabu (4/8).

Ia menegaskan, sebaiknya libur tetap 1 Muharram, tapi semua orang tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, libur pada 1 Muharram maupun 2 Muharram tetap sama-sama libur.

Sekretaris Gerakan Nasional (Gernas) Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi MUI ini mengingatkan, pemerintah jangan membuat kebijakan yang membuat umat tersinggung. Ia juga menilai pemerintah dalam banyak hal tidak berkonsultasi dengan MUI, apalagi ini menyangkut kebijakan menggeser libur hari besar umat Islam.

"Ini bukan soal geser-menggeser (hari libur tahun baru Islam), tapi akan menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam di masyarakat, apalagi banyak masyarakat yang kepercayaannya pudar terhadap negara," ujar dia.

photo
Puluhan warga mengikuti pawai obor di Kaki Gunung Manglayang, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Pawai obor tersebut digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1442 Hijriyah - (RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO)

Azrul mengatakan, sekarang MUI sedang berupaya memulihkan kepercayaan umat kepada negara di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, MUI membuat dan mengeluarkan fatwa serta tausiyah untuk membantu bangsa dan negara ini mengatasi pandemi Covid-19.

MUI juga melakukan sosialisasi dalam berbagai saluran agar masyarakat menaati prokes untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. MUI juga mengawal vaksinasi bersama TNI-Polri agar target herd immunity atau kekebalan kelompok segera tercapai di Indonesia.

"MUI sudah melakukan yang bisa dilakukan MUI dalam rangka membantu negara, pemerintah," ujar Azrul.

Sementara, Kemenag melalui Direktur Jenderal Bimbingan Islam, Kamaruddin Amin, memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, yakni tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru Islam tersebut digeser.

"Tahun baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H bertepatan 10 Agustus 2021. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Rabu (4/8).

Ia menerangkan, perubahan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 712, 1 dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan Menpan RB Nomor 642, 4 dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Ia menjelaskan, selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 Hijriyah, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal 1443 H. Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021. "Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M ditiadakan," ujar Kamaruddin.

Ia menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Hal ini adalah ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru. Maka, dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021. "Jadi, hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat