Warga menerima beras bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di Kantor Pos Dumai, Riau, Selasa (27/7/2021). | ANTARA FOTO /Aswaddy Hamid

Kabar Utama

Laporkan Pungli Bansos

Pungli bantuan sosial Covid-19 dilaporkan terjadi di Tangerang.

TANGERANG – Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan terjadinya pungutan liar (pungli) terkait pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi warga terdampak Covid-19. Masyarakat diminta melaporkan kejadian serupa agar oknum pelaku bisa ditindak.

Mabes Polri menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepolisian di daerah untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait adanya pemotongan dana bansos Covid-19. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Adrianto mengatakan, kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam pengawasan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BPNT.

“Saya sudah perintahkan Dirtipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) untuk menangani (setiap aduan) dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial,” kata Agus saat dihubungi Republika, Kamis (29/7). 

Terkait dengan dugaan pungli dan pemotongan dana bansos yang diduga terjadi di Tangerang, Banten, Agus mengatakan, kepolisian menunggu adanya pelaporan. “Kita koordinasi dengan Kementerian Sosial, nanti terserah masyarakat, melaporkan ke (kepolisian) mana,” ujar Agus.

photo
Warga mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) dan b eras di Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, Jumat (23/7/2021). Kementerian Sosial dan Bulog melalui PT Pos Indonesia (Persero) mulai menyalurkan BST sebesar Rp 600 ribu dan 10 kg beras di Kota Yogyakarta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). - (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Adanya pungli terungkap saat Mensos meninjau pembagian bansos di RT 03 RW 03, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (28/7). Dalam inspeksi itu Risma terkejut ketika menemui seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, yang mengaku dimintai “uang kresek” oleh pihak tertentu. 

“Seharusnya Ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu. Sebab, hak Ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut, saya jamin ya. Jadi tulis surat soal ini kepada saya,” ujar menteri yang akrab disapa Risma itu.

Warga penerima BPNT lainnya, Maryanih, mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan. “Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. Jadi ada Rp 23 ribu, coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta,” kata Risma.

Selain pungli, Mensos juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem e-Warong, setelah menemukan harga barang yang dijual lebih mahal kepada warga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kemensos. Pemerintah sebelumnya memang menyarankan penerima bantuan tunai membelanjakan uang melalui program yang juga diniatkan memberdayakan pedagang kecil itu. 

“Misalnya untuk harga telur lebih dari Rp 24 ribu per kilogram atau lebih tinggi dari HET,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers, Kamis (29/7).

Setiap KPM BPNT/Program Sembako menerima bantuan dengan indeks Rp 200 ribu per bulan. Dana itu dibelanjakan untuk komoditas pangan berupa beras, telur, ikan, buah jeruk, kentang, dan tahu.

Terkait laporan pungli, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga meminta masyarakat melapor. "Bagi warga yang menerima bansos, tapi dipotong oleh oknum maka bisa segera melaporkan melalui hotline yang kami sudah siapkan. Pemkot bersama kepolisian dan kejaksaan akan menindaklanjuti dan tak memberikan toleransi apa pun," kata Arief di Tangerang, Kamis.

Ia menjanjikan, warga yang melaporkan adanya penyelewenangan dana bansos akan diberi jaminan perlindungan dengan tidak dipublikasikan data dirinya. Pemkot juga memastikan pelapor akan tetap mendapatkan bantuan jika masuk dalam penerima.

"Ini untuk kebaikan bersama. Laporkan jika memang ada penyelewenangan anggaran. Akan kami tindak lanjuti segera," ujar Wali Kota Tangerang menekankan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Arief Wismansyah (ariefwismansyah)

Terkait itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim menerangkan, dari kepolisian sudah menerima aduan, dan keluhan warga yang disampaikan ke Mensos Risma. Namun kata dia, sementara ini kepolisian baru sebatas melakukan pendataan terkait dugaan tindak pidana pemotongan, dan pungli dana bansos tersebut.

“Sudah kita (kepolisian) terima pengaduannya. Dan kita sudah mendatangi warga-warga (yang mengadukan). Sementara ini, kita baru mengumpulkan data-data untuk penyelidikan,” ujar dia kepada Republika, Kamis (29/7).

Kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 ini bukannya tanpa preseden. Pada Rabu (29/7), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan menteri sosial Juliari Batubara dengan hukuman penjara 11 tahun. Tuntutan itu terkait dakwaan bahwa Juliari menerima suap senilai Rp 32,48 miliar dari sejumlah perusahaan penyedia paket bansos Covid-19 di Jabodetabek pada 2019 lalu.

KPK juga bakal segera mendakwa para tersangka kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. 

Polri Lindungi Diskresi Bansos

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepolisian di daerah melakukan pendampingan, pengawasan, dan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama pandemi Covid-19. Listyo pun meminta agar kepolisian di daerah-daerah tak melakukan praktik kriminalisasi terhadap pejabat pemerintahan daerah, yang melakukan diskresi dalam penyaluran bansos.

Listyo mengatakan, kepolisian di daerah harus bekerja sama dengan penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan, dalam memberikan pendampingan hukum. Termasuk, menurut dia, bekerja sama dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk tidak ada diskresi yang dikriminalisasi,” ujar Listyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/7) malam.

Listyo juga mengatakan, kesalahan dalam pengelolaan anggaran pandemi harus disertai dengan bukti niat jahat yang disengaja. Itu pun, menurut dia, tak cukup jika tak diperkuat dengan adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara.

“Polri dan kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan, dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19 ini,” ujar Listyo.

Listyo menerangkan, saat ini upaya kepolisian untuk turut serta dalam penyaluran bansos ke masyarakat tetap dilakukan. Catatan sampai Senin (26/7), ungkapnya, Polri di 34 provinsi sudah mendistribusikan bansos kepada terdampak pandemi sebanyak 843.609 paket sembako.

Kepolisian juga sudah menyalurkan 4.888 ton beras serta sebanyak 55,19 juta alat-alat kesehatan, seperti masker, dan tempat cuci tangan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat