Sejumlah mahasiswa Papua menggelar unjuk rasa menolak rasisme di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (22/8/2019). (ilustrasi). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Insiden Merauke Berujung Pencopotan Danlanud

Peristiwa penginjakan difabel di Merauke lukai warga Papua.

JAKARTA -- Sebuah video singkat yang menunjukan anggota TNI Angkatan Udara (AU) menginjak kepala seorang warga Papua membuat geram masyarakat. Terkait hal itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) mencopot komandan Landasan Udara Johannes Abraham (Lanud JA) Dimara serta komandan Satuan Polisi Militer AU (Pomau) Lanud JA Dimara. 

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Sat POM AU-nya," ujar Hadi kepada Republika, Rabu (28/7/).

Panglima TNI meminta KSAU untuk segera melakukan perintah tersebut. Dia juga meminta jabatan Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara untuk diserahterimakan malam itu juga. "Saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata dia.

Hadi mengungkapkan, perintah ini dia berikan karena Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara tidak bisa membina anggotanya dengan baik. Dia geram dan tak habis pikir dua prajurit TNI AU itu tidak peka dalam memperlakukan disabilitas.

"(Perintah pencopotan diberikan) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ujar Hadi.

photo
Tangkapan gambar video penganiayaan warga difabel di Merauke, Senin (26/7/2021). - (istimewa)

Berdasarkan kronologis versi TNI AU, kejadian bermula saat dua anggota TNI AU itu hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Papua, Senin (26/7). Pada saat bersamaan, terjadi keributan yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, keributan itu disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk. Warga terduga mabuk itu melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang serta sejumlah pelanggannya

"Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga," ungkap Indan.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo memutuskan akan mengganti Danlanud JA Dimara dan komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara. “Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Fadjar lewat keterangan tertulis, Rabu (28/7).

Fadjar menjelaskan, pergantian itu merupakan pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan dua anggota Lanud JA Dimara tersebut. Menurut dia, semestinya komandan satuan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan anggota di bawahnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

“Pergantian ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” kata dia.

KSAU juga menjanjikan proses penanganan kasus itu dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Kini proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU itu telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Pomau Lanud JA Dimara. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik. Saat ini kedua tersangka menjalani penahanan sementara selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah.

Terkait dengan sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Indan meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Proses hukum akan dijalani sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Indan.

Pada Selasa (27/7) malam, Fadjar Prasetyo juga meminta maaf kepada korban dan masyarakat Papua atas kejadian penginjakan kepala tersebut. Dia memastikan akan menindak tegas dua anggota yang bertugas di Lanud JA Dimara.

"Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ujar Fadjar lewat video singkat.

photo
Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo bersiap untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). - (Prayogi/Republika.)

Fadjar mengatakan, hal itu terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggotanya saja. Tidak ada niatan apapun dan tak ada perintah kedinasan kepada keduanya untuk melakukan hal tersebut. Dia menyatakan akan mengevaluasi seluruh anggotanya di sana dan akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. "Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang Setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata dia.

Menyakitkan

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menilai, insiden kekerasan yang dilakukan dua anggota Polisi Militer Angkatan Udara terhadap seorang warga di Kabupaten Merauke menyakiti seluruh orang Papua. Direktur Eksekutif YKKMP Theo Hesegem mengatakan, kekerasan tersebut tak cuma melukai perasaan Orang Asli Papua (OAP), tapi juga mencederai rasa kemanusian masyarakat di seluruh dunia.

“Tindakan kekerasan yang dimaksud adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, sangat menyakitkan bagi keluarga korban, dan kami masyarakat di Papua, juga bagi seluruh manusia,” ujar Theo dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada Republika di Jakarta, Rabu (28/7).

Apalagi, kata dia, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh militer berseragam dinas, terhadap warga biasa yang dalam kondisi tak normal. “Dari kondisi korban, tampak sangat tidak normal. Namun tetap diperlakukan sangat tidak manusiawi,” ujar Theo.

Theo mengatakan, kekerasan dua personel POM AU tersebut dikhawatirkan semakin menambah cedera citra TNI yang selama ini sudah buruk bagi kehidupan warga di Papua.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Puspen TNI (puspentni)

Theo mengingatkan adanya delapan sikap wajib anggota TNI. Bersikap ramah-tamah terhadap rakyat. Bersikap soapn-santun terhadap rakyat. Menjunjung tinggi kehormatan perempuan. Menjaga kehormatan diri di muka umum. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaan. Tidak sekali-kali merugikan rakat. Tidak sekali-kali menakut-nakuti dan menyakiti rakyat. Serta menjadi contoh juga mempelopori usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat.

Menurut Theo, sebagai prajurit TNI yang memiliki delapan sikap wajib ketentaraan Indonesia, tak semestinya dua personel POM AU itu mempraktikkan cara-cara yang menyakitkan, bahkan bertentangan dengan kemanusiaan. “Kekerasan yang dilakukan anggota TNI itu sangat tidak profesional, tidak terdidik, dan tidak mencerminkan amanat sikap sebagai anggota TNI,” terang Theo.

Atas nama rakyat Papua, YKKMP mendesak dua hal kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto: memastikan adanya proses hukum terhadap dua anggota POM AU tersebut. “Kedua anggota (POM-AU) tersebut harus dibawa ke pengadilan di Papua,” ujar Theo.

Dia meminta Panglima TNI memecat dua personel POM AU tersebut dengan tidak hormat. “Karena telah melanggar delapan sikap wajib anggota TNI,” ujar Theo.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat