Nasabah melakukan transaksi di outlet Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Jakarta Barat, Senin (1/2/2021). | Prayogi/Republika.

Ekonomi

Margin Bank Syariah Berikan Manfaat

Anggapan margin bank syariah relatif lebih tinggi dibandingkan konvensional tak seratus persen benar.

JAKARTA -- Perbankan syariah berupaya memberikan penawaran manfaat kepada nasabah yang tidak dimiliki bank konvensional. Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB) Dery Januar mengatakan, anggapan bahwa tingkat margin atau bagi hasil relatif lebih tinggi dibandingkan bank konvensional tidak seratus persen benar.

"Karena dalam penyaluran pembiayaan dengan prinsip syariah memberikan benefit lebih bagi nasabah," kata Dery kepada Republika, Ahad (25/7).

Kelebihan itu diberikan bergantung pada akad yang digunakan dalam pembiayaan. Dia mencontohkan pembiayaan dengan akad jual beli, yakni murabahah atau istitsna memberikan kepastian pembayaran sejak awal hingga akhir.

Bank tidak boleh menaikkan atau menambah margin di tengah-tengah masa pembiayaan. Selanjutnya, pembiayaan ini menampilkan transparansi tingkatan margin keuntungan dan disepakati oleh nasabah dan bank di awal pembiayaan.

"Pembiayaan ini juga nyaman karena berdasarkan dengan prinsip syariah," katanya.

Untuk pembiayaan dengan akad bagi hasil, yakni musyarakah dan mudharabah ada keuntungan high risk high return. Dengan akad bagi hasil pada prinsipnya pembiayaan bank syariah merupakan modal yang ditempatkan pada nasabah. Sehingga, bank juga terpapar risiko investasi atas kerugian yang dialami nasabah selama kerugian yang dialami bukan kelalaian atau wanprestasi nasabah. Selanjutnya, pembiayaan ini fleksibel dan sesuai dengan nature of business nasabah.

Dery mengatakan, tingkat margin atau bagi hasil pembiayaan syariah terkesan mahal di awal, tapi berbeda dengan bank konvensional yang menerapkan tingkat bunga floating. Maka, tingkat bunga konvensional yang dibebankan kepada nasabah tidak pasti karena tergantung pada tingkat suku bunga dasar kredit.

"Sehingga, ada kemungkinan tingkat bunga kredit dapat tiba-tiba naik apabila suku bunga dasar kredit naik tanpa harus mendapat persetujuan nasabah," katanya.

Polemik mengenai perbankan syariah mencuat setelah pengusaha Jusuf Hamka merasa dizalimi oleh bank syariah yang mendanai proyek jalan tolnya. Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi H Achsien menyampaikan, Jusuf Hamka sudah meminta maaf.

"Saya telah melakukan tabayyun secara langsung ke beliau (Jusuf Hamka). Dia menyampaikan sedang berkoordinasi dengan OJK. Dia juga meminta maaf dan mengatakan tidak bermaksud menyinggung syariah dan bank syariah secara umum," katanya.

Iggi mengatakan, industri perbankan syariah sebagai salah satu unsur dalam ekonomi syariah di Indonesia sedang dalam tahap konsolidasi menuju kebangkitan. Terdapat sejumlah unsur mulai dari OJK hingga DSN MUI ikut melakukan pengawasan.

Menurutnya, industri tetap memerlukan pemikiran kritis konstruktif untuk memperbaiki dan menyempurnakan operasional bank syariah dan keuangan syariah secara keseluruhan. Namun, MES mengimbau seluruh pihak agar meletakkan kepentingan sosialisasi dan edukasi tentang ekonomi syariah kepada masyarakat luas sebagai kepentingan yang lebih utama.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KNEKS (kneks.id)

Jusuf Hamka memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait perbankan syariah. Pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) itu meminta maaf dan mengaku tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah.

"Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan “kejam” tersebut adalah respons jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast Youtube," kata Jusuf.

Jusuf mengaku mendukung sepenuhnya perbankan syariah dan saat ini telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung. Perusahaannya juga akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lainnya yang nilainya juga cukup besar.

Jusuf menjelaskan, permasalahan yang terjadi saat ini bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank. Menurutnya, terdapat proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara Jusuf selaku nasabah dan sindikasi dari beberapa bank syariah.

PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) mendapatkan pembiayaan sindikasi senilai Rp 834 miliar dari tujuh bank syariah pada 2016. Pembiayaan itu memiliki margin setara 11 persen dengan tenor 14 tahun untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) di Bandung, Jawa Barat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat