Seorang anak menjalani tes usap antigen di UPT Puskesmas Jajaway, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Tajuk

Lindungi Anak-Anak di Masa Pandemi

Peringatan HAN harus menjadi momentum melindungi dan memenuhi hak-hak anak di seluruh pelosok Tanah Air.

Hari Anak Nasional (HAN) 2021 diperingati dalam suasana penuh keprihatinan. Pandemi Covid-19 yang telah melanda negeri ini sejak awal Maret 2020 sangat berdampak bagi kehidupan anak-anak.

Pandemi telah merenggut dan merampas berbagai hak-hak anak, seperti hak bermain dan belajar. Covid-19 telah mengurung anak-anak untuk tetap berada di rumah.

Karenanya, peringatan HAN setiap 23 Juli harus menjadi momentum untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak di seluruh pelosok Tanah Air. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat. Pandemi Covid-19 tak boleh 'membunuh' potensi anak-anak di negeri ini.

Anak-anak adalah aset penting bangsa ini. Di tangan merekalah nasib dan masa depan bangsa Indonesia berada. Jika Negara lalai dan abai dalam melindungi anak-anak di masa pandemi ini, maka bonus demografi yang dimiliki bangsa ini bisa berubah menjadi bencana. 

 
Peringatan HAN setiap 23 Juli harus menjadi momentum untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak di seluruh pelosok Tanah Air.
 
 

Karenanya, Negara harus melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak dari ancaman Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah anak-anak Indonesia berusia di bawah 18 tahun yang tertular Covid-19 terus bertambah. Dalam tiga pekan terakhir, lebih dari 50 ribu anak terinfeksi Covid-19. Ini menandakan perlindungan terhadap anak masih sangat lemah.

Yang lebih memprihatinkan, menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus Covid-19 pada anak usia 0 hingga 18 tahun di Indonesia mencapai 12,5 persen, yang artinya satu dari delapan kasus Covid-19 yang terkonfirmasi adalah anak. Tak hanya itu, case fatality rate Covid-19 pada anak juga tertinggi di dunia, mencapai tiga sampai lima persen.

Kita tentu berharap agar angka infeksi Covid-19 kepada anak-anak bisa terus ditekan. Program vaksinasi Covid-19 bagi anak harus terus dimasifkan. Dengan begitu, anak-anak bisa memiliki kekebalan terhadap ancaman Covid-19. Dan yang perlu diperhatikan, vaksinasi untuk anak-anak harus dilaksanakan tanpa seremonial yang bisa memicu kerumunan. Akan lebih baik, bila program vaksinasi door to door semakin digencarkan.

Para orang tua juga harus terus diberi kesadaran untuk melindungi dan menjaga anak-anaknya dari bahaya Covid-19. Di masa pandemi ini, sebaiknya para orang tua tak mengajak anak-anaknya ke tempat yang rawan kerumunan, seperti pasar dan rumah sakit. Rendahnya kepedulian dan pemahaman orang tua boleh jadi merupakan salah satu penyebab tingginya anak yang terinfeksi Covid-19.

Hal penting yang perlu mendapat perhatian Negara adalah hak anak-anak untuk belajar. Pandemi Covid-19 telah merampas kesempatan anak-anak untuk belajar secara tatap muka di sekolah. Selama tiga semester terakhir, anak-anak harus belajar secara daring di rumah. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini telah menimbulkan kejenuhan pada sebagian besar anak. 

 
Pandemi Covid-19 juga telah membuat hak anak untuk berinteraksi juga semakin sulit. Padahal dunia anak adalah dunia bermain. 
 
 

Efektivitas PJJ juga perlu dievaluasi. Jangan sampai PJJ yang tak efektif membuat kualitas anak-anak di negeri ini menurun. Jika hal itu terjadi, maka di masa depan bangsa ini akan tertinggal dan dikhawatirkan tak mampu bersaing dengan bangsa lain. Karenanya, Pemerintah harus segera mencari terobosan agar hak anak untuk belajar di masa pandemi ini benar-benar terpenuhi.

Pandemi Covid-19 juga telah membuat hak anak untuk berinteraksi juga semakin sulit. Padahal dunia anak adalah dunia bermain. Saat ini, sebagian anak telah kecanduan gadget dan gim. Secara kesehatan dan psikologis tentu sangat mengganggu.

Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu memikirkan jalan keluar yang tepat agar anak-anak bisa menikmati haknya untuk bermain dan beraktivitas yang sehat.

Di masa pandemi ini, tak sedikit orang tua yang kehilangan pekerjaan dan pendapatannya. Itu artinya, hak anak untuk mendapatkan asupan gizi juga terancam. Kualitas asupan di masa anak-anak tentu akan berdampak pada masa depan sumberdaya manusia Indonesia. Negara wajib hadir untuk memenuhi hak anak di seluruh negeri untuk mendapat asupan bergizi dan bernutrisi. 

Kewajiban melindungi anak-anak di masa pandemi ini bukan hal yang sederhana. Perlu political will yang kuat dan konsisten untuk melindungi anak-anak dari dampak pandemi yang entah kapan akan bertepi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat