Anak mengikuti ibadah shalat Idul Adha di lapangan Pangkalan Pasir, Cilincing Baru, Jakarta Utara, Selasa (20/7/2021). Cara pandang dikotomis mempertentangkan Covid-19 dengan agama seharusnya tak terjadi. | Republika/Thoudy Badai

Opini

Esensi Ibadah

Cara pandang dikotomis mempertentangkan Covid-19 dengan agama seharusnya tak terjadi.

SYAMSUL ARIFIN, Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Muhammadiyah Malang

Atmosfer ibadah haji tahun ini (2021M/1442 H), tidak jauh berbeda dengan tahun kemarin. Biasanya sejak Syawal hingga Dzulhijah, ramai pemberitaan soal jamaah haji Tanah Air sejak keberangkatan dari embarkasi, kedatangan di Tanah Suci, hingga ritual massal di Arafah.

Tahun ini merupakan tahun kedua pembatalan keberangkatan jamaah dari Tanah Air, sehingga pemberitaan di sekitar haji cenderung senyap. Alasan utama pembatalan itu karena tren pandemi Covid-19 yang alih-alih melandai, justru kian meningkat.

Peningkatan pasien terinfeksi Covid-19 pada tahun kedua pandemi, di antaranya dipicu varian baru delta dari India.

Menghadapi kondisi mengkhawatirkan itu, membatasi mobilitas orang melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari PPKM Mikro hingga PPKM Darurat menjadi salah satu opsi, di samping opsi lainnya seperti akselerasi vaksinasi.

Tidak mudah menjelaskan kebijakan darurat yang ditempuh pemerintah terkait Covid-19. Ada banyak faktor. Kredibilitas pemerintah menjadi salah satu faktor.

Sejak Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi, respons pemerintah terlihat gagap, justru saat pasien terpapar masih bisa dihitung dengan jari. Penting dicermati juga penggunaan argumen keagamaan yang menjadi faktor lain ketidakefektifan kebijakan pemerintah.

 
Masih saja terdengar ungkapan, Covid-19 merupakan konspirasi untuk mengurangi populasi pemeluk agama tertentu. Terlontar pula seruan bernuansa teologis agar lebih takut kepada Tuhan, bukan kepada Covid-19.
 
 

Saat pemerintah membatalkan keberangkatan haji untuk kesekian kalinya, misalnya, muncul narasi liar yang menggiring opini publik bahwa pembatalan itu bukan karena Covid-19.

Masih saja terdengar ungkapan, Covid-19 merupakan konspirasi untuk mengurangi populasi pemeluk agama tertentu. Terlontar pula seruan bernuansa teologis agar lebih takut kepada Tuhan, bukan kepada Covid-19.

Nalar dikotomis

Karena itu, ketika pembatasan mobilitas orang menyasar tempat ibadah, masih saja muncul penolakan dengan cara membandingkan aktivitas di pasar dan mal. Cara pandang demikian membuktikan masih ada dikotomisasi di kalangan umat beragama.

Tidak saja antara agama dan nalar sains, tetapi juga justru dalam memahami aspek tertentu dalam agama itu sendiri, ibadah misalnya. Cara pandang dikotomis yang mempertentangkan Covid-19 dengan agama seharusnya tidak perlu terjadi.

Dalam Islam, setidaknya ada dua literatur klasik karya ulama terkemuka yang konstruktif terhadap pandangan sains terkait wabah. Rekomendasinya konsisten dengan sains.

Dalam Ma Rawahu al Wa’un fi Akhbari at Tha’un (Riwayat Taun dan Wabah dalam Sejarah Islam) yang ditulis Jalaluddin as- Suyuti, salah satu dari dua literatur yang dijadikan contoh pada tulisan ini, memaparkan ihwal wabah dari perspektif kedokteran.

Sejalan pandangan sains, as-Sayuthi menegaskan keharusan karantina, isolasi, dan sejenisnya yang diperkuat dalil Alquran dan hadis.

Pandangan as-Sayuthi, penulis Tafsir Jalalain yang terkenal itu, sejalan dengan pandangan ulama yang lebih awal, yaitu Ibnu Hajar al-Asqalani yang menulis Badzl al-Ma’un fi Fadhl ath-Tha’un (Kitab Wabah dan Taun dalam Islam).

Penulis kitab Bulughul Maram yang juga populer itu, menegaskan urgensi mengurangi atau membatasi mobilitas dan perkumpulan, bahkan karena alasan keagamaan sekalipun semata-mata untuk mempersempit penularan sehingga wabah cepat mereda.

 
Sejalan pandangan sains, as-Sayuthi menegaskan keharusan karantina, isolasi, dan sejenisnya yang diperkuat dalil Alquran dan hadis.
 
 

Ibadah tarekat

Aktivitas keagamaan yang terpaksa dilakukan secara individual di rumah selama pandemi lebih-lebih saat trennya memuncak, tak akan mengurangi makna substansial beserta pahalanya.

Dalam konteks ini, menarik dibaca kembali konsep kategori ibadah dari tokoh sufi dan tarekat yang populer di Indonesia, Abdul Qadir Jailani. Dalam Sirrul Asrar, Jailani membuat dua kategori ibadah: ibadah syariat dan ibadah tarekat.

Ibadah syariat telah diatur sedemikian rupa, seperti bacaan, gerakan, waktu, dan tempat, sebagaimana tertuang sistematis dalam kitab fikih. Fikih juga mengatur ibadah syariat yang menyesuaikan dengan kondisi tertentu, apalagi berkategori darurat.

Haji, misalnya, tidak hanya bisa, bahkan harus ditunda jika membahayakan jamaah. Bagaimana perihal kelipatan pahala antara ibadah individual dan ibadah secara berjamaah?

Yang menjadi ukuran utama kebermaknaan ibadah sebagaimana menjadi titik tekan tokoh sufi seperti Jailani adalah keikhlasan, kemurnian orientasi, alih-alih terarah ke hal yang imanen, tetapi harus ke hal yang transendental, yaitu kepada Allah semata.

 
Aktivitas keagamaan yang terpaksa dilakukan secara individual di rumah selama pandemi lebih-lebih saat trennya memuncak, tak akan mengurangi makna substansial beserta pahalanya.
 
 

Ikhlas merupakan kategori tindakan rohani yang akan memberi roh pada ibadah syariat, persis seperti dikatakan Ibn Athaillah dalam al-Hikam, “Amal ibadah merupakan kerangka jasad. Adapun ikhlas yang bersemayam di dalamnya adalah rohnya.”

Dengan demikian, kebermaknaan ibadah tidak semata-mata diukur dari sisi ruang fisikal atau dimensi spasial, yakni tempat dan waktu formal ibadah. Masih terdapat ibadah yang melintasi ruang dan waktu ibadah syariat, yaitu ibadah tarekat.

Shalat tarekat, sekadar contoh, akan terus bersemayam dalam hati hamba yang ikhlas kendati tidak sedang melaksanakan shalat syariat di tempat dan pada waktu serta dengan gerakan dan bacaan tertentu, yang telah ditetapkan mazhab tertentu.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat