Prajurit TNI berjaga di Pos penyekatan menuju Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/7/2021). Dalam kedaruratan Covid-19 saat ini, yang lebih tepat memegang garis komando adalah Presiden. | ANTARA FOTO/Moch Asim

Narasi

Membagi Peran yang Proporsional (Bagian 2)

Dalam kedaruratan Covid-19 saat ini, yang lebih tepat memegang garis komando adalah Presiden.

OLEH RR LAENY SULISTYAWATI, INAS WIDYANURATIKAH

Dominasi militer dalam upaya pengendalian Covid-19 di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir memang menonjol. Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, menilai, keterlibatan TNI maupun Polri dalam situasi darurat seperti saat ini bisa dibenarkan. Tapi, menurut dia, semua harus sesuai porsinya.

“Pada beberapa kejadian wabah memang militer terlibat, tapi pada porsinya. Jadi peran militer saat vaksinasi dan PPKM Darurat itu berlebihan,” kata dia kepada Republika, Selasa (20/7).

Menurut Pane, dalam kedaruratan Covid-19 saat ini, yang lebih tepat memegang garis komando adalah presiden. Artinya, ia berharap kepala negara bukan hanya meminta dalam dua pekan kasus harus turun atau bulan depan vaksinasi harus bisa menembus capaian dua juta per hari.

photo
Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat (kedua kanan) meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksinasi COVID-19 di GOR Bola Basket AAL Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/7/2021). - (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Militer memang memiliki legitimasi untuk melakukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam Undang-Undang (UU) Pertahanan Negara. Tetapi, menurut Pane, posisi mereka mestinya bukan pengendali utama. Artinya, kata dia, bukan mengambil garis komando penanganan Covid-19.

Bagi Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, penanganan pandemi harus dihadapi oleh semua pihak. Dengan kata lain, satu pihak saja tak cukup dalam situasi genting seperti saat ini. Baik itu sipil maupun militer, menurut dia, harus bekerja sama untuk mengendalikan pandemi yang saat masih berlangsung.

Diterjunkannya militer dalam penanganan pandemi menurutnya boleh-boleh saja. Sebab, tujuan penurunan militer seperti TNI dan Polri adalah untuk mengatasi masalah pandemi yang saat ini masih gawat darurat. Namun, lanjut dia, di saat yang sama peran sipil tidak bisa disingkirkan dalam penanganan pandemi, khususnya bagi hal-hal seperti perawatan pasien.

photo
Anggota TNI AD memeriksa surat keterangan kerja milik warga saat operasi penyekatan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di Pos Uma Anyar, Denpasar, Bali, Rabu (21/7/2021). - (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Zubairi menambahkan, penanganan pandemi hulu dan hilir saat ini harus diperkuat. Pemerintah harus bekerja maksimal dan melakukan monitoring serta mengungkapkan hasil dari kebijakan-kebijakan. “Kelihatannya semua kementerian sudah mengerjakan PR-nya, cuma ini kan masalahnya darurat. Jadi, nggak bisa aku sudah kerja, sudah. Kerja harus maksimal, dan itu monitornya, evaluasinya, mana hasilnya,” kata dia mempertanyakan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 merupakan kerja semua sektor. Segala aktivitas penanganan pandemi dikomando pemerintah daerah masing-masing yang terhimpun dalam satgas penanganan Covid-19 daerah.

“Pandemi ini adalah kerja sama semua sektor, baik sipil dan militer. Komandan utama di lapangan adalah ketua satgas, yaitu gubernur dan walikota/bupati,” kata Nadia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat