Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers saat kunjungan kerja di PT Bio Farma (Persero), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (10/7). Dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Erick Thohir berkesempatan untuk memantau dan | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Ekonomi

PMN BUMN Bersifat Penugasan Pemerintah

PMN yang diberikan lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

JAKARTA  — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN mayoritas bersifat penugasan dari pemerintah. Menurut dia, kondisi ini sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kementerian BUMN.

Erick menegaskan komitmen BUMN dalam merealisasikan penugasan pemerintah. Ia menyampaikan, PMN merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah.

“Kami harus menyelesaikan sesuai amanah penugasan ini. Tentu, kita ingin menjadi bagian yang peduli bagaimana infrastruktur bisa berjalan dengan baik dan menjadi fondasi pembangunan ekonomi kita ke depan,” kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (14/7).

Erick mengatakan, nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara. Menurut Erick, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang.

Erick menyatakan, hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.

Erick mengusulkan anggaran PMN pada 2022 sebesar Rp 72,44 triliun kepada DPR. Rencananya, PMN tersebut akan dialokasikan ke-12 perusahaan pelat merah yang membutuhkan.

"Saya coba memaparkan PMN tahun 2022, seperti yang tadi disampaikan untuk penugasan 80 persen dan restrukturisasi 6,9 persen. Jadi, kalau kita kumulatifkan, ini 87 persen adalah hal-hal yang sudah tidak bisa terelakkan,” ujar Erick.

Erick mengusulkan PMN nontunai sebesar Rp 2,6 triliun untuk klaster pangan dan Rp 809 miliar bagi klaster industri pertahanan kepada Komisi VI DPR RI.

"Permohonan persetujuan RDI/SLA (PMN nontunai), yakni menyetujui bila memungkinkan konversi RDI/SLA dan eks BPPN menjadi PMN nontunai dalam bentuk ekuitas Rp 2,6 triliun untuk klaster pangan dan Rp 809 miliar untuk klaster industri pertahanan,” ujar Erick.

Erick memohon dukungan dan mengapresiasi dorongan dari Komisi VI DPR, apalagi saat ini dalam kondisi penanggulangan Covid-19. Ia juga menyampaikan, peraturan pemerintah (PP) PMN Tahun 2022 akan diterbitkan setelah PP holding BUMN terbit, yakni untuk khususnya beberapa holding.

Erick menjelaskan, catatan yang Kementerian BUMN lampirkan di PMN tahun depan akan disuntikkan ke BUMN pada 2022. Dengan demikian, PP PMN 2022 terbit setelah PP holding BUMN terbit, yakni khususnya beberapa holding.

"Tentu, target daripada terbit PP para holding ini, seperti holding pariwisata, itu adalah pada Agustus 2021. Sedangkan, untuk holding pertahanan pada September 2021 dan holding pangan pada September 2021,” kata Erick.

Dengan demikian, PP PMN Tahun 2022 akan terbit setelah PP untuk beberapa holding BUMN diterbitkan sehingga secara legalitas pemberian PMN tahun depan tidak akan mendapat masalah hukum.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kondisi perusahaan BUMN, terutama BUMN karya atau sektor konstruksi, mengalami kesulitan saat ini. Hal ini karena dampak pandemi dan penugasan pemerintah.

"Kondisi (BUMN) karya kita saat ini cukup memprihatinkan karena kombinasi dua hal, karena tekanan Covid-19 yang berdampak pada kontrak baru dan penjualan; serta penugasan yang sangat berat,” kata Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo.

Tiko mengatakan, penugasan tersebut tidak mendapat dukungan dari sisi PMN yang memadai. Tiko menyebut, selama periode 2017 hingga 2019, tidak ada PMN bagi BUMN dalam melakukan penugasan proyek strategis nasional (PSN).

Masih terkait PMN, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana menggelontorkan dana sebesar Rp 32 triliun kepada empat BUMN. Keempat BUMN itu adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Lembaga Pembiayaan Indonesia (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), dan Badan Bank Tanah.

Sri menyebutkan, Hutama Karya mendapat PMN sebesar Rp 9 triliun untuk melanjutkan penyelesaian empat ruan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Kemudian, Waskita Karya sebesar Rp 7,9 triliun untuk penyelesaian pembangunan tujuh ruas JTTS, divestasi ruas tol potensial untuk mengurangi beban utang, dan delapan steam aktivitas penyelamatan.

LPI akan menerima PMN Rp 15 triliun untuk memaksimalkan nilai investasi dengan penciptaan lapangan kerja, meningkatkan foreign direct investment (FDI), dan membiayai berbagai proyek infrastruktur.

Selanjutnya, Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun untuk kebutuhan modal awal badan yang dibentuk setelah diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sri menyampaikan, keempat PMN tersebut akan disalurkan pada periode semester II 2021.

Meski ada tambahan pada periode tahun berjalan, pemerintah tidak akan menambah anggaran belanja tahun ini. Hal ini karena suntikan dana kepada BUMN yang melaksanakan tugas negara tersebut berasal dari cadangan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat