Seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) disuntik vaksin oleh petugas kesehatan saat giat Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (3/7/2021). Kemenkumham terus mendorong vaksinasi C | ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Nasional

Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana

Kemenkumham terus mendorong vaksinasi Covid-19 untuk narapidana.

BANDARLAMPUNG -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung Maizar telah menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung untuk percepatan vaksinasi terhadap 1.000 narapidana.

"Pertama kali kami kirim surat tanggal 21 Januari 2021 untuk memohon Dinkes menyuntikkan vaksinasi kepada 170 pegawai dan 950 narapidana," kata Maizar, di Bandarlampung, Senin.

Pada 21 Januari 2021, pihaknya telah memohon untuk penyuntikan sebanyak 170 pegawai dan 950 narapidana, namun tidak ada respons, sehingga pihaknya kembali mengirim surat pada 9 Maret 2021."Yang kedua kalinya baru ada respons, cuma yang keluar hanya untuk pegawai saja sebanyak 170 orang untuk dua kali vaksin," kata dia.

Maizar menambahkan pada 1 Juli 2021 pihaknya kembali mengirim surat kepada Dinkes Bandarlampung untuk penyuntikan vaksin terhadap sekitar 1.000 narapidana di lapas setempat. Namun sampai saat ini belum ada respons dari pihak Dinkes Bandarlampung, sehingga pihaknya akan kembali mengirimkan surat dengan harapan narapidana di lapas dapat disuntik vaksin.

"Kami akan coba kirim surat terus agar nantinya tidak saling menyalahkan. Apalagi di lapas pernah kejadian dengan adanya narapidana yang terpapar, jadi kami tidak ingin terulang lagi dengan adanya varian baru ini," kata dia.

Pihaknya akan terus berusaha untuk mengirimkan surat permohonan penyuntikan vaksin terhadap narapidana.Bahkan akan menyurati Gubernur Lampung agar dapat direspons terkait penyuntikan vaksin tersebut."Bila perlu nanti kami juga akan memohon ke Polda Lampung. Dengan surat yang kami kirimkan, kami mohon dengan hormat dan kerendahan hati kepada pemda khususnya Dinkes Kota Bandarlampung untuk bisa memberikan 1.000 vaksin untuk narapidana," katanya pula.

Lapas Kendari

Ratusan narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, divaksinasi Covid-19 guna membentuk imun tubuh mereka dari virus corona.Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan hal itu berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) dimana warga binaan harus divaksinasi Covid-19.

"Kami telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Lepo-lepo, kami mencoba menjajaki, dan Alhamdulillah hari ini kita laksanakan vaksinasi bagi WBP," katanya.

Vaksinasi bagi warga binaan merupakan terobosan dan menjadi pendorong bagi seluruh UPT di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra, agar melakukan vaksinasi bagi WBP yang ada di bawah naungannya.

"Untuk lapas/rutan di Sultra vaksinasi untuk WBP, ini perdana dilakukan. Mudah-mudahan UPT lain akan menyusul," kata dia berharap.

Meski demikian, dalam proses vaksinasi pihaknya mengalami kendala dimana dari total 563 warga binaan belum semua dapat divaksinasi akibat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Jumlah napi 563 yang ikut program vaksin 264 yang mempunyai NIK, sisanya tahap berikutnya setelah mereka memiliki NIK," ujar dia.

Semua narapidana akan dipastikan mendapat suntikan vaksinasi Covid-19 hingga dosis lengkap meskipun mereka berada di balik jeruji besi. "Jadi dalam vaksinasi ini kita yang undang tenaga kesehatan untuk datang ke sini dalam memberikan suntikan vaksin kepada warga binaan. Semoga dengan ini imun mereka semakin baik dalam mencegah Covid-19 meskipun mereka di dalam lapas, tetapi kita harus waspada," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat