Petugas mendata hewan kurban yang dijual di Pusat Pengadaan Hewan Qurban Angkatan Muda Muhammadiyah Kotagede di Giwangan, Umbulharjo, D.I Yogyakarta, Senin (12/7/2021). Penguatan kapasitas pengurus DKM dinilai sangat penting mengelola kurban di tengah pan | Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

Khazanah

Masjid Kelola Kurban Secara Maksimal di Tengah Pandemi

Penguatan kapasitas pengurus DKM dinilai sangat penting mengelola kurban di tengah pandemi.

JAKARTA — Pada Hari Raya Idul Adha, tak sedikit umat Islam yang menyalurkan hewan kurbannya ke panitia kurban di masjid. Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengimbau pengurus masjid agar dapat mengelola pelaksanaan kurban dengan manajemen yang baik.

"Pengurus masjid kita harapkan membentuk panitia komite untuk menjaring siapa yang akan berzakat atau dalam hal ini berkurban. Panitia ini dibuat juga untuk menjemput hewan kurban dan zakat," kata dia kepada Republika, Jumat (9/7).

Panitia tersebut, Imam melanjutkan, juga mengemban tugas untuk mencatat siapa saja yang berhak menerima kurban maupun zakat (mustahik). Untuk kurban, panitia harus membagikan daging kurban secara langsung kepada warga yang membutuhkan.

"Bukan mendatangkan (warga) ke masjid secara berbondong-bondong. Jadi, ini akan lebih menjamin, baik itu dari sisi syariatnya maupun keamanannya juga lebih terjamin," ujar dia.

Dalam proses penyembelihan hewan kurban, menurut Imam, masjid-masjid yang letaknya berdekatan sebetulnya bisa bermusyawarah untuk mengadakan penyembelihan. Dia menyarankan untuk bekerja sama dengan rumah potong hewan (RPH) setempat.

"Sehingga panitia mendapat kemudahan dalam membagikan dagingnya jika bekerja sama dengan RPH, karena RPH kan sudah profesional," ujar dia.

Tak hanya itu, Imam mengingatkan agar bahan pembungkus daging kurban menggunakan plastik yang ramah lingkungan atau yang mudah diurai oleh alam. Menurut dia, para panitia kurban di masjid harus memperhatikan aspek lingkungan agar volume sampah plastik tidak melonjak seusai Idul Adha.

Masjid-masjid, Imam melanjutkan, perlu diberi pembinaan agar andal dalam mengelola pelaksanaan kurban dan zakat. "Agar lebih andal layaknya bekerja seperti profesional. Karena ini menyangkut administrasi dan bekerja dengan manajemen yang rapi," ujarnya.

Sementara, pengamat ekonomi syariah Irfan Syauqi Beik mengatakan, berdasarkan survei pembayaran ZIS non-OPZ 2019-2020 yang dilakukan Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas), jumlah dana ZIS yang disalurkan melalui masjid ke mustahik mengalami kenaikan, dari Rp 59 triliun pada 2019 menjadi Rp 61 triliun pada 2020.  

“Saya juga meyakini bahwa angkanya juga naik, apalagi di tengah pandemi yang semakin parah ini, solidaritas masyarakat juga meningkat,” ujar wakil ketua umum DPP Ikatan Ekonomi Islam Indonesia itu kepada Republika, Jumat (9/7).

Meski begitu, menurut dia, kemampuan atau kapasitas anggota dewan kemakmuran masjid (DKM) masih perlu ditingkatkan. Sebab, mayoritas pengelolaan dana oleh DKM masih sangat sederhana dan cenderung pada pemenuhan biaya operasional masjid dan program yang bersifat insidental, seperti momentum hari besar Islam, santunan yatim, penyembelihan, dan pendistribusian kurban saja.

 “Adapun untuk program yang sifatnya berkelanjutan, seperti program ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, memang masih sangat jarang DKM yang punya kapasitas dan kemampuan tersebut,” kata dia.

Namun, Irfan cukup memaklumi hal itu, mengingat kepengurusan DKM biasanya bersifat sukarela dan paruh waktu.  “Tentu ke depan kita harus perbaiki kondisi ini. Untuk itu, penguatan kapasitas dan kemampuan pengurus DKM menjadi sangat penting,” ujarnya.

Menurut dia, masjid-masjid yang telah mengembangkan program jangka panjang perlu lebih banyak menggelar sharing session dengan masjid lain agar mereka terinspirasi dan program serupa dapat lebih meluas.

Selain itu, DMI juga perlu berkolaborasi dengan lembaga-lembaga zakat dan lembaga bisnis syariah agar ekosistem ekonomi dapat lebih terbangun dan bermuara pada perkembangan masjid.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat