Petugas mengangkat logistik Pemilu 2019 yang akan dikirim ke distrik-distrik di Bandara Wamena, Jayawijaya, Papua, Sabtu (13/4/2019). Logistik Pemilu 2019 tersebut didistribusikan lewat udara dengan menggunakan helikopter ke kabupaten Yalimo yakni di dist | ANTARA FOTO

Nasional

Tahapan PSU Yalimo Mulai Disusun

Hingga saat ini, kondisi di Yalimo membuat pengungsi masih bertahan di kantor polisi dan markas TNI.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (pilbup) Yalimo, Papua. Saat ini, KPU Kabupaten Yalimo sedang menyusun rancangan tahapan dan kebutuhan anggaran pemilihan ulang pilkada.

"Sesuai dengan ketentuan mereka yang menyusun nanti akan disupervisi oleh KPU Provinsi maupun KPU RI mengenai rancangan tahapan maupun rancangan kebutuhan anggaran," ujar anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi Republika, Senin (12/7).

Dia menyatakan, tidak ada jajaran KPU Yalimo yang ingin mengundurkan diri. Hal itu terbukti dengan hadirnya mereka dalam rapat koordinasi bersama KPU Provinsi Papua dan KPU dalam rangka menindaklanjuti putusan MK. Mereka pun sedang menyiapkan rancangan tahapan serta anggaran PSU. Bahkan, dia mendapatkan informasi KPU Papua dan KPU Yalimo menggelar rapat dengan pemerintah daerah (pemda) setempat Senin (12/7) sore.

Namun, Raka mengaku belum menerima informasi lengkap terhadap kesimpulan rapat tersebut. Dia mengingatkan agar anggaran PSU disusun secara cermat berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan administrasi di masa depan.

Sejalan dengan itu jajaran KPU pun terus berkoordinasi dengan aparat keamanan/penegak hukum setempat, pemda, dan masyarakat untuk menyamakan persepsi atas putusan MK.

Sebelum pelaksanaan PSU pun situasi harus kondusif di wilayah Yalimo untuk menjamin keamanan bagi para penyelenggara pemilu, peserta pilkada, maupun masyarakat. "Aspirasi itu kan harus dihormati ya, tapi hukum dan putusan MK penting untuk dilaksanakan. Jadi mencari titik temu ini yang harus kita saling menghormati, berkoordinasi, dan melaksanakan tugas fungsi masing-masing sesuai ketentuannya," kata Raka.

Penyelesaian adat

Hingga saat ini, kondisi di Yalimo membuat pengungsi masih bertahan di kantor polisi dan markas TNI. Sebagian masyarakat Yalimo mengungsi ke Kabupaten Jayawijaya. Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mendorong agar konflik pilkada di Yalimo diselesaikan secara adat.

Menurutnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Erdi Darbi-John W Wilil dan paslon nomor urut 2 Lakius Peyon-Nahum Mabel yang sama-sama orang asli Papua harus duduk bersama berdiskusi.

"MRP sebagai lembaga kultur kami sebenarnya lebih ke penyelesaian secara adat," ujar Timotius saat dihubungi Republika, Senin (12/7). Menurut Timotius, kedua kubu harus damai agar putusan MK bisa dilaksanakan. Kemudian paslon bisa memberikan pemahaman kepada pendukungnya agar menghormati pemenang pilkada berdasarkan hasil PSU kedua tanpa diikuti Erdi Darbi.

Bupati dan wakil bupati terpilih pun harus bisa merangkul semua pihak sebagai warga Yalimo tanpa membedakan barisan pendukung. Timotius mendorong agar Gubernur Papua dan jajaran Forkopimda provinsi seperti Kapolda ikut turun tangan memfasilitasi penyelesaian secara adat. Jangan hanya berbicara politik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Supaya mereka damai terus lakukan putusan MK," kata Timotius. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat