Bupati Bogor Ade Yasin (kanan). Bupati Bogor mendatangi Puskesmas Situ Udik yang petugasnya viral karaoke dan mengabaikan pasien. | YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

Bodetabek

Layanan Puskesmas Kabupaten Bogor Dievaluasi

Bupati Bogor mendatangi Puskesmas Situ Udik yang petugasnya viral karaoke dan mengabaikan pasien.

BOGOR -- Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarani, untuk membenahi pelayanan kesehatan di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Bogor. Hal itu sebagai imbas dua orang pasien perempuan yang ditelantarkan petugas Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang.

Ade tidak bisa terima ada petugas yang yang lalai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Ini menjadi pembelajaran buat Dinkes tentunya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ade saat mendatangi Puskesmas Situ Udik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7).

Pada pekan lalu, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan Puskesmas Situ Udik dijadikan tempat karaoke. Seorang ibu hamil dan perekam video yang mengaku positif Covid-19 datang ke puskesmas. Sayangnya, mereka tidak menemukan pegawai dan suasana puskesmas terlihat sepi.

Namun, di balik itu terdengar lantunan lagu seperti orang sedang berkaraoke dari dalam puskesmas yang tertutup. Perekam pun heran dengan pelayanan petugas puskesmas yang mengabaikan pasien pada jam kerja.

Ade mengaku, telah menginstruksikan Kepala Dinkes Kabupaten Bogor untuk memperbaiki dan mengevaluasi pelayanan di seluruh puskesmas. Dia tidak ingin masyarakat menjadi kapok ketika ingin berobat atau berkonsultasi ke puskesmas. “Serta masyarakat harus aman dan nyaman saat membutuhkan pengobatan," katanya.

Saat meninjau Puskesmas Situ Udik, Ade juga meminta penjelasan sekaligus menegur seluruh staf. Dia tidak ingin insiden pegawai malah berakaraoke daripada melayani masyarakat terjadi lagi pada masa akan datang.

"Saya ke sini (Puskesmas Situ Udik) memberikan teguran sekaligus arahan, jangan terulang lagi karena kejadian itu terjadi saat jam kerja tadi saya sudah kasih arahan," ucap politikus PPP itu.

Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Situ Udik, petugas yang kedapatan karaoke di dalam puskesmas menyalahgunakan alat pengeras suara. Alat yang biasanya digunakan untuk memanggil pasien itu malah dipakai untuk menyanyikan lagu dengan alasan mengisi waktu menjelang jam pulang kerja.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ade Yasin (ademunawarohyasin)

"Tadi kalau memang ada alat karaokenya mau saya sita, tapi ternyata tidak pakai alat karaoke, tapi pakai alat sound system yang buat manggil pasien. Mungkin karena stres atau apalah mereka,” kata Ade.

Dia juga menerangkan, dua pasien itu datang ke puskesmas untuk meminta layanan dasar. Untuk ibu hamil, kata Ade, ingin berkonsultasi soal BPJS Kesehatan, dan yang merekam video ingin berkonsultasi soal obat Covid-19. "Yang ibu hamil akan menanyakan BPJS karena dia di Cemplang, BPJS-nya bisa di pakai di mana. Nah, yang videoin katanya positif (Covid-19).”

Hanya saja, Ade tidak membeberkan sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai puskesmas. Dia juga tidak memberi penjelasan apakah ada pegawai yang dimutasi. Sementara itu, beberapa pejabat Dinkes Kabupaten Bogor yang dihubungi Republika tidak menjawab konfirmasi yang diajukan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, mendesak Dinkes Kabupaten Bogor untuk menginvestasi kasus petugas puskesmas yang melanggar aturan. “Kalau ada yang abai atau lalai dari tanggung jawabnya, mangga (silakan) disanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Agus menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat kejadian itu, petugas puskesmas sedang berkoordinasi untuk pelaksanaan vaksin. Saat waktu luang, mereka memanfaatkannya dengan berkaraoke. Karena itu, ia meminta Dinkes Kabupaten Bogor untuk memeriksa secara langsung jenis kelalaian yang dilakukan petugas.

Dia memahami, saat ini tenaga kesehatan sedang dibutuhkan untuk membantu penanganan Covid-19. Mulai pelacakan hingga penanganan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di Kabupaten Bogor, kata dia, menjadi tanggung jawab petugas puskesmas.

Sehingga, jika diberi sanksi, sambung dia, pegawai itu harus diberi pembinaan sewajarnya saja. “Sebisa mungkin kita memberikan dukungan ke mereka dan kalau ada yang kurang disiplin, diingatkan dan dibina,” ucap Agus. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat