Dirut PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja menyampaikan kinerja 2017 dan program perusahaan 2018 di Kantor ASABRI, Jakarta, Jumat (22/12/2018). | Republika/Prayogi

Narasi

Aliran Dana Rasuah Tersangka ASABRI (Bagian 3)

Megaskandal ASABRI menjadi kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terbesar yang terungkap.

Mantan direktur utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Sonny Widjaja (SW) menggunakan peran banyak orang dalam mendapatkan dan membuat ’samar’ uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka korupsi dana ASABRI itu, terungkap Sonny menggunakan fee senilai Rp 64,5 miliar dari sejumlah manajer investasi (MI) yang mengelola dana investasi saham, serta reksa dana milik ASABRI. Penelusuran wartawan Republika, Bambang Noroyono mengungkap kesaksian Sonny Widjaja dan peran orang-orang suruhannya. Di antaranya, Setiyono Joko Santosa (SJS) sebagai penagih fee, Rinalwan Buchori (RB) sebagai penampung uang melalui rekening Riska Nuraisyah (RN).

SJS belum menjawab upaya Republika mengonfirmasi lewat kontak pribadinya. Sementara, RB menyerahkan penjelasan versinya kepada Priyagus Widodo, salah satu anggota tim pengacara Sonny Wijaya di Jakarta.

Priyagus membenarkan seluruh isi dan materi, juga pengakuan Sonny dalam BAP tersebut. “Memang seperti itu pengakuan Pak Sonny. Tetapi ini kan baru sepihak dari pengakuan Pak Sonny saja. Kebenarannya, nanti kan bisa diikuti terbuka di pengadilan,” ujar dia pada Rabu (23/6).

Priyagus menerangkan, hubungan kliennya dengan SJS adalah mitra informal yang sering terlibat dalam pengurusan berbagai saham, reksa dana, dan uang investasi ASABRI di banyak pihak.

SJS kadang diandalkan Sonny untuk mengurus segala perizinan usaha, pengelolaan beberapa kegiatan bisnis pribadi, termasuk terkait ASABRI.

photo
Petugas memasang penutup di dekat kendaraan sitaan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) di Kantor Pusat PT ASABRI (Persero), Cawang, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). - (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

“Pak SJS ini, seperti staf ahli lah. Sama seperti inisial Pak MP yang pernah disinggung terkait (pembelian) tambang emas (Rp) 8,5 miliar itu. Tetapi mereka (SJS dan MP) informal, tidak ada dalam struktur di perusahaan ASABRI itu. Mungkin keduanya hanya membantu,” kata Priyagus.

Kepada penyidik, kliennya juga pernah menyampaikan adanya utang-piutang Sonny kepada SJS senilai Rp 44 miliar. Uang tersebut sebetulnya pemberian MI-MI kepada Sonny lewat SJS. “Pak Sonny itu mengakunya ke penyidik meminjam uang dari Pak SJS itu. Belakangan, Pak Sonny baru tahu, uang-uang itu dari fee manajer-manajer investasi itu,” kata Priyagus.

Meskipun begitu, Sonny tak membantah ikut menikmati fee yang dikumpulkan SJS. Sonny dalam BAP-nya, kata Priyagus, juga menyesal dan akan mempertanggungjawabkannya dengan menyerahkan seluruh aset pribadinya untuk disita dan dirampas negara sebagai pengganti kerugian ASABRI.

Soal peran RB dan RN, Priyagus mengungkapkan dua nama tersebut satu paket, yaitu suami-istri. Keduanya ada dalam satu yayasan di Universitas PASIM Bandung, Jawa Barat. “Pak Sonny ini kan anggota dewan penyantun di universitas Pak RB,” ujar dia.

RN memiliki tiga rekening berbeda untuk menerima transfer dari SJS yang sebagian mengalir ke yayasan itu. Dana itu digunakan RB untuk beberapa kepentingan pribadi Sonny.

photo
Tersangka kasus dugaan korupsi Asabri Jimmy Sutopo tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Jimmy diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019. - (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ke Benny Tjokro

Priyagus mengatakan, SJS juga menjadi andalan Sonny untuk menagih dan menanyakan soal uang ASABRI di perusahaan milik Benny Tjokrosaputro. Dalam BAP Sonny disebutkan, pada 2016 adanya upaya penarikan dana Rp 800 miliar dari total Rp 1,2 triliun uang investasi ASABRI di PT Harvest Time yang dikendalikan Benny sebelum Sonny menjabat sebagai dirut.

“Mungkin karena Pak Sonny ini kan tentara, jadi kalau beliau (Sonny) menanyakan, kan bisa keras. Tetapi, kalau Pak SJS yang disuruh, mungkin bisa lebih lunak, begitu,” ujar Priyagus.

Dalam BAP Sonny pada 5 Mei 2021, dana Rp 1,2 triliun itu diinvestasikan di PT Harvest Time. Sonny menjelaskan, dana ASABRI tersimpan di perusahaan Benny sebelum Maret 2016 saat ASABRI dipimpin Dirut Adam Rachmat Damiri yang juga juga tersangka dalam kasus sama. “Saya (Sonny) hanya tahu dari laporan yang saya terima dari divisi investasi (ASABRI), nilai investasi di PT Harvest Time sebesar (Rp) 1,2 T (triliun),” kata Sonny dalam BAP 5-a.

Dalam BAP tersebut dikatakan, PT Harvest Time sedang membangun perumahan Citra Maja Raya. Sonny mengaku pernah meminta agar divisi investasi membatalkan dan menarik uang ASABRI tersebut. Hal itu disampaikan pada Ketua Komite Investasi di ASABRI saat itu, Hari Setianto (HS) agar membicarakannya dengan Benny Tjokro.

photo
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokro mengacungkan jempol di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). - (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

“Terkait pembatalan investasi PT ASABRI di PT Harvest Time, sebagaimana yang diinisiasi oleh saudara Hari Setianto, tidak ada dilakukan rapat pembasahan di tingkat direksi untuk mendapatkan persetujuan. Saat itu, saya menyerahkan sepenuhnya kepada ketua komite investasi (HS) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan catatan yang penting uang prajurit dikembalikan’,” kata Sonny dalam BAP 5-b.

Sonny mengaku tak mengetahui mekanisme pengembalian uang itu dan tak pernah sekalipun berkomunikasi langsung dengan Benny. Namun, penyidik dalam BAP 5-f mengungkap adanya permintaan langsung Sonny kepada Benny agar menukar guling uang ASABRI di Harvest Time dengan kavling lahan di Parung Panjang untuk pembangunan Perum Serpong Kencana atau Forest Hill.

Sonny mengaku tak tahu terkait pernyataan penyidik tersebut. “Saya tidak pernah meminta kepada saudara Benny Tjokrosaputro untuk menukar saham PT Harvest Time (proyek Citra Maja Raya), dengan kavling tanah Parung Panjang, dan untuk sekalian tolong jualin kavling tersebut,” kata SW dalam BAP 5-f.

Megaskandal ASABRI menjadi kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terbesar yang terungkap. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun sepanjang 2012-2019. Hingga saat ini, penyidikan di Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan tersangka.

Selain Sonny Widjaja, mantan dirut ASABRI 2009-2016 Adam Rachmat Damiri juga ditetapkan tersangka. Jajaran direksi lainnya adalah Hari Setiono, Bachtiar Effendi, dan Ilham Wardhana Siregar. Empat ersangka lainnya dari swasta, yakni Lukman Purnomosidi, Jimmya Sutopo, Benny Tjokro, dan Heru Hidayat. Dua nama terakhir adalah terpidana seumur hidup korupsi dana PT Jiwasraya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat